Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Anjlok, Kini Dibanderol Rp2.412.000 per Gram

Harga Emas Antam Anjlok, Kini Dibanderol Rp2.412.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Setelah beruntun naik, kini harga emas Antam anjlok. Harga emas Antam jatuh sebesar Rp13.000 menjadi Rp2.412.000 per gram pada hari ini, Rabu (3/12/2025).

Harga beli kembali (buyback) emas Antam pun ikut terpangkas menjadi Rp 2.273.000 per gram. Kini harga emas Antam yang termurah dibanderol Rp1.256.000, Sedangkan paling mahal dihargai Rp2,36 miliar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.256.000 (Turun Rp 6.500)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.412.000 (Turun Rp 13.000)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.764.000 (Turun Rp 26.000)

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.121.000 (Turun Rp 39.000)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.835.000 (Turun Rp 65.000)

– Emas Antam 10 gram: Rp 23.615.000 (Turun Rp 130.000)

– Emas Antam 25 gram: Rp 58.912.000 (Turun Rp 325.000)

– Emas Antam 50 gram: Rp 117.745.000 (Turun Rp 650.000)

– Emas Antam 100 gram: Rp 235.412.000 (Turun Rp 1.300.000)

– Emas Antam 250 gram: Rp 588.265.000 (Turun Rp 3.250.000)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.176.320.000 (Turun Rp 6.500.000)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.362.600.000 (Turun Rp 3.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Jambi, BPS: Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

    Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Jambi, BPS: Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPS Provinsi Jambi, Jumat (26/6/2026), sebagai langkah awal pengumpulan data ekonomi yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. Pencanangan dihadiri Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua […]

  • Wali Kota Maulana Sambangi Kemenkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Penanganan TBC di Kota Jambi

    Wali Kota Maulana Sambangi Kemenkes, Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Penanganan TBC di Kota Jambi

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Jambi juga aktif menjalin sinergi dengan pemerintah pusat untuk memperluas sumber pembiayaan dan dukungan program kesehatan. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, […]

  • Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Anda Bisa Datangi Pejabat Ini

    Sertifikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Anda Bisa Datangi Pejabat Ini

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kuat kepemilikan hak atas tanah dan bangunan. Dokumen ini harus disimpan dengan baik-baik. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kasus sertifikat tanah hilang, baik karena bencana alam, pencurian, kelalaian penyimpanan, maupun sebab lainnya. Hilangnya sertifikat tanah bisa menimbulkan kepanikan, terlebih bila aset tanahnya […]

  • Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung. Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan […]

  • Luhut Bertemu MSCI, Pemerintah Klaim Reformasi Pasar Modal dan Digitalisasi Sudah Berjalan

    Luhut Bertemu MSCI, Pemerintah Klaim Reformasi Pasar Modal dan Digitalisasi Sudah Berjalan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan pemerintah terus melakukan pembenahan menyeluruh usai bertemu dengan lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan tersebut membahas reformasi pasar modal hingga percepatan digitalisasi pemerintahan. Luhut mengungkapkan diskusi dengan MSCI berlangsung hampir dua jam dan mencakup berbagai isu strategis terkait pasar keuangan […]

  • Perak Antam Kembali Tersungkur! Turun Rp500, Harga Makin Tertekan

    Perak Antam Kembali Tersungkur! Turun Rp500, Harga Makin Tertekan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren penurunan harga logam mulia tak hanya terjadi pada emas. Harga perak murni produksi Antam kembali melemah pada perdagangan Selasa (26/5/2026). Mengacu pada laman Logam Mulia, harga perak Antam hari ini turun Rp500 menjadi Rp50.900 per gram. Pelemahan harga perak ini mencerminkan tekanan di pasar logam mulia yang masih dipengaruhi dinamika global. Meski […]

expand_less