Senin, 11 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi usai Lebaran 2026.

Ancaman ini muncul seiring penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, mendesak pemerintah menunda penerapan aturan tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memicu langkah ekstrem dari pemerintah daerah, termasuk memangkas tenaga PPPK demi menyesuaikan anggaran.

“Kalau dipaksakan, ini bisa jadi bom waktu. Daerah akan memangkas pegawai, terutama PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Fakta di lapangan menunjukkan banyak daerah sudah melampaui batas aman belanja pegawai. Bahkan, sebagian daerah mengalokasikan lebih dari 40 persen APBD untuk gaji dan tunjangan.

Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin sempit, terutama bagi wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah.

Situasi kian rumit akibat tekanan ekonomi global. Lonjakan harga energi dan konflik di Timur Tengah berpotensi menekan APBN, yang berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.

Jika transfer pusat menyusut, pemerintah daerah diprediksi akan melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk memangkas jumlah pegawai.

Dalam skenario terburuk, PPPK menjadi kelompok paling rentan terdampak. Terutama mereka yang berstatus paruh waktu atau tidak berada di sektor pelayanan langsung.

Sementara ASN yang berhubungan langsung dengan layanan publik diperkirakan tetap dipertahankan.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Pegadaian Naik, Beli atau Jual?

    Harga Emas di Pegadaian Naik, Beli atau Jual?

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dijual Pegadaian mengalami kenaikan hari ini. Baik itu emas UBS maupun Galeri24, dengan nilai kenaikan yang sama. Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, Selasa (31/3/2026), harga emas UBS naik sebesar Rp27.000 dari Rp2.819.000 menjadi Rp2.846.000 per gram. Sedangkan Galeri24 naik Rp27.000 menjadi Rp2.833.000 dari sebelumnya Rp2.806.000 per gram. Pegadaian sendiri […]

  • BRI Peduli Latih Warga Bogor Ubah Minyak Jelantah Jadi Sabun Ramah Lingkungan

    BRI Peduli Latih Warga Bogor Ubah Minyak Jelantah Jadi Sabun Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli – Yok Kita Gas kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kali ini, BRI menggelar pelatihan pengolahan limbah minyak jelantah di Bank Sampah Azalea, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini melibatkan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta pengurus […]

  • Fantastis! Kekayaan Elon Musk Mencapai Rp12.000 Triliun

    Fantastis! Kekayaan Elon Musk Mencapai Rp12.000 Triliun

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengusaha Amerika Serikat (AS) Elon Musk menjadi orang pertama dalam sejarah yang kekayaannya melampaui US$ 700 miliar atau sekitar Rp 12,53 kuadriliun. Hal itu berdasarkan laporan majalah Forbes. Menurut laporan yang dirilis Minggu (21/12/2025) tersebut, kekayaan Elon Musk meningkat setelah Mahkamah Agung Delaware di AS membatalkan putusan pengadilan tingkat lebih rendah yang sebelumnya […]

  • Danantara Pangkas Jumlah BUMN, Pegawai Dipastikan Tak Kena PHK

    Danantara Pangkas Jumlah BUMN, Pegawai Dipastikan Tak Kena PHK

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mempercepat rencana konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlah entitas perusahaan. Meski demikian, Danantara memastikan langkah tersebut tidak akan disertai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai BUMN. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan konsolidasi dilakukan dengan mengedepankan perlindungan tenaga kerja. […]

  • Jusuf Kalla Ngamuk Lahannya di Makassar Diklaim Perusahaan, Tegaskan Sertifikat Tanah Sah

    Jusuf Kalla Ngamuk Lahannya di Makassar Diklaim Perusahaan, Tegaskan Sertifikat Tanah Sah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mantan Wakil Presiden RI dua periode sekaligus pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan kemarahannya setelah lahan miliknya di kawasan Tanjung Bunga, Makassar diklaim oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). JK menegaskan bahwa lahan seluas 16,4 hektare di depan Trans Mall Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, merupakan milik sah yang telah ia […]

  • Rampung Dalam 3 Bulan, Danantara Bangun 15.000 Huntara Korban Bencana Sumatra

    Rampung Dalam 3 Bulan, Danantara Bangun 15.000 Huntara Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bergerak dalam menangani pemulihan pasca-bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra hingga Aceh. Danantara menargetkan, pembangunan sebanyak 15.000 unit Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak dalam waktu singkat. CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan bahwa progres awal pembangunan hunian tersebut menunjukkan tren positif. Bahkan, dalam […]

expand_less