Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap praktik manipulasi ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak 25 wajib pajak terdeteksi melakukan ekspor dengan modus under-invoicing menggunakan barang berjenis POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak sawit.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil analisis transaksi ekspor selama periode Januari hingga Oktober 2025, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,08 triliun. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar dari sisi pajak.

“Kami mendeteksi di tahun 2025 ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Total transaksinya sekitar Rp 2,08 triliun dengan potensi kerugian pajak sekitar Rp 140 miliar,” ujar Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Bimo menjelaskan, praktik under-invoicing dilakukan dengan cara mengakui nilai barang ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Dalam kasus ini, eksportir melaporkan barang ekspornya sebagai limbah sawit (POME), padahal sebenarnya yang dikirim merupakan produk turunan minyak sawit bernilai tinggi.

Dengan trik tersebut, eksportir bisa menekan nilai bea keluar dan kewajiban pajak secara signifikan.

“Awalnya kami mendeteksi modus lama memakai POME. Jadi, barang diakui sebagai limbah padahal bukan. Nilainya bisa sepuluh kali lipat dari yang dilaporkan,” ungkap Bimo.

Dalam operasi pengawasan terbaru, pemerintah berhasil menyita 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di Pelabuhan Tanjung Priok. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik under-invoicing yang sedang diselidiki DJP bersama aparat terkait.

“Penegakan hukum akan terus kami perkuat. Kami sudah bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi ekspor fiktif atau manipulatif seperti ini,” tegas Bimo.

Kemenkeu menilai praktik semacam ini sangat merugikan negara, bukan hanya dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengganggu integritas sistem ekspor nasional. Industri sawit sendiri merupakan penyumbang devisa terbesar Indonesia, sehingga akurasi nilai ekspor menjadi hal penting dalam menjaga kredibilitas perdagangan internasional.

DJP memastikan bahwa pengawasan pajak dan ekspor akan diperketat, terutama terhadap pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan celah peraturan untuk menghindari kewajiban pajak.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan manipulasi nilai ekspor,” tutup Bimo.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top 5 Influencer Jambi 2026, Ray Faldo Masih Rajanya Media Sosial dengan 2,4 Juta Followers

    Top 5 Influencer Jambi 2026, Ray Faldo Masih Rajanya Media Sosial dengan 2,4 Juta Followers

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perkembangan media sosial telah melahirkan banyak kreator konten (content creator) dan influencer asal Jambi yang kini memiliki pengaruh besar di dunia digital. Tak hanya menjadi wajah promosi berbagai merek, mereka juga berperan dalam memperkenalkan kuliner, pariwisata, hingga gaya hidup Jambi kepada audiens yang lebih luas. Berdasarkan kompilasi data dari platform analitik media sosial […]

  • Merger 7 BUMN Karya Mundur ke 2026, Danantara Beberkan Masalah Keuangan yang Belum Tuntas

    Merger 7 BUMN Karya Mundur ke 2026, Danantara Beberkan Masalah Keuangan yang Belum Tuntas

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana merger tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dipastikan batal rampung pada 2025. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menargetkan penggabungan perusahaan tersebut bergeser ke kuartal I 2026. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena masih banyak persoalan keuangan yang harus dibereskan sebelum penggabungan […]

  • BCA Tutup Anak Usaha di Hong Kong

    BCA Tutup Anak Usaha di Hong Kong

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi menutup salah satu anak usahanya yang beroperasi di Hong Kong. Anak perusahaan tersebut adalah BCA Finance Limited, yang selama ini bergerak di bidang layanan remitansi dan pembiayaan (money lending). Berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 5 Januari 2026, Sekretaris Perusahaan BCA I Ketut Alam Wangsawijaya menyampaikan bahwa BCA […]

  • Kompak Anjlok! Emas Galeri24 Merosot Rp28.000, UBS Turun Rp17.000

    Kompak Anjlok! Emas Galeri24 Merosot Rp28.000, UBS Turun Rp17.000

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas buatan UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis, (26/2/2026). Koreksi harga emas dari dua produk logam mulia itu di kisaran Rp17.000 dan Rp28.000. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas UBS kini di angka Rp3.082.000 per gram usai turun Rp17.000 dari perdagangan kemarin di Rp3.099.000. Sementara itu, Galeri24 […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

    Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu), Jumat (27/3/2026). Robert menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat selama sekitar lima tahun sejak 2021. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026. Dalam prosesi pelantikan di […]

  • OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

    OJK Tegaskan Penguatan Sistem Dana Pensiun Nasional di Forum OECD Financial Markets Week

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional sekaligus mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi peserta serta menjaga stabilitas sektor keuangan. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week yang […]

expand_less