Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap praktik manipulasi ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak 25 wajib pajak terdeteksi melakukan ekspor dengan modus under-invoicing menggunakan barang berjenis POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak sawit.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil analisis transaksi ekspor selama periode Januari hingga Oktober 2025, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,08 triliun. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar dari sisi pajak.

“Kami mendeteksi di tahun 2025 ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Total transaksinya sekitar Rp 2,08 triliun dengan potensi kerugian pajak sekitar Rp 140 miliar,” ujar Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Bimo menjelaskan, praktik under-invoicing dilakukan dengan cara mengakui nilai barang ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Dalam kasus ini, eksportir melaporkan barang ekspornya sebagai limbah sawit (POME), padahal sebenarnya yang dikirim merupakan produk turunan minyak sawit bernilai tinggi.

Dengan trik tersebut, eksportir bisa menekan nilai bea keluar dan kewajiban pajak secara signifikan.

“Awalnya kami mendeteksi modus lama memakai POME. Jadi, barang diakui sebagai limbah padahal bukan. Nilainya bisa sepuluh kali lipat dari yang dilaporkan,” ungkap Bimo.

Dalam operasi pengawasan terbaru, pemerintah berhasil menyita 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di Pelabuhan Tanjung Priok. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik under-invoicing yang sedang diselidiki DJP bersama aparat terkait.

“Penegakan hukum akan terus kami perkuat. Kami sudah bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi ekspor fiktif atau manipulatif seperti ini,” tegas Bimo.

Kemenkeu menilai praktik semacam ini sangat merugikan negara, bukan hanya dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengganggu integritas sistem ekspor nasional. Industri sawit sendiri merupakan penyumbang devisa terbesar Indonesia, sehingga akurasi nilai ekspor menjadi hal penting dalam menjaga kredibilitas perdagangan internasional.

DJP memastikan bahwa pengawasan pajak dan ekspor akan diperketat, terutama terhadap pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan celah peraturan untuk menghindari kewajiban pajak.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan manipulasi nilai ekspor,” tutup Bimo.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Selidiki Dugaan Keuntungan Harian Rp6 Juta dari Program MBG

    Kejagung Selidiki Dugaan Keuntungan Harian Rp6 Juta dari Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • 0Komentar

    JBCNEWS.ID – Kejaksaan Agung menelusuri dugaan aliran dana dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut Dadan dan pihak terkait diduga ikut menikmati insentif harian yang dialokasikan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kurang lebih yang Rp6 […]

  • Harga Perak Antam Turun Rp1.500: Lesu!

    Harga Perak Antam Turun Rp1.500: Lesu!

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melemah hari ini, Senin (17/11/2025). Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam turun Rp 1.500 menjadi Rp30.675 per gram dari sebelumnya Rp 32.175 per gram. Adanya harga terbaru membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram menjadi Rp 8.468.750, dengan harga […]

  • Rupiah Dibuka Menguat Rp16.612 per Dolar AS

    Rupiah Dibuka Menguat Rp16.612 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (24/10/2025). Rupiah dibuka di level Rp 16.612 per dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Antara, rupiah menguat sebesar 17 poin atau 0,10 persen menjadi Rp16.612 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.629 per dolar AS. Sementara itu, dolar AS turut menguat ke level 99,00 atau naik […]

  • Cuti Bersama Imlek 2026 di China Terpanjang dalam Sejarah

    Cuti Bersama Imlek 2026 di China Terpanjang dalam Sejarah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah China menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2026 sebagai yang terpanjang dalam sejarah. Kebijakan ini membuat jutaan warga menikmati libur nasional selama sembilan hari penuh. Perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini jatuh pada 17 Februari 2026. Berdasarkan ketetapan pemerintah, libur Festival Musim Semi berlangsung mulai 15 hingga 23 Februari 2026, dengan aktivitas […]

  • Besok, Polda Jabar dan Pemprov Jemput 13 Perempuan Korban TPPO dari Sikka NTT

    Besok, Polda Jabar dan Pemprov Jemput 13 Perempuan Korban TPPO dari Sikka NTT

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan dijemput pada Jumat, 20 Februari 2026. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan rencana penjemputan tersebut. Ia mengatakan, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjemput para korban di Polres Sikka, yang berada […]

  • Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    Lindungi Petani, Izin 190 Kios Pupuk yang Langgar HET Dicabut

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) baru, yang turun 20 persen. “Para distributor, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah turun harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya, total 190 pengecer, distributor yang kita […]

expand_less