Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap praktik manipulasi ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak 25 wajib pajak terdeteksi melakukan ekspor dengan modus under-invoicing menggunakan barang berjenis POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak sawit.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil analisis transaksi ekspor selama periode Januari hingga Oktober 2025, dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,08 triliun. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 140 miliar dari sisi pajak.

“Kami mendeteksi di tahun 2025 ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Total transaksinya sekitar Rp 2,08 triliun dengan potensi kerugian pajak sekitar Rp 140 miliar,” ujar Bimo Wijayanto dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Bimo menjelaskan, praktik under-invoicing dilakukan dengan cara mengakui nilai barang ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Dalam kasus ini, eksportir melaporkan barang ekspornya sebagai limbah sawit (POME), padahal sebenarnya yang dikirim merupakan produk turunan minyak sawit bernilai tinggi.

Dengan trik tersebut, eksportir bisa menekan nilai bea keluar dan kewajiban pajak secara signifikan.

“Awalnya kami mendeteksi modus lama memakai POME. Jadi, barang diakui sebagai limbah padahal bukan. Nilainya bisa sepuluh kali lipat dari yang dilaporkan,” ungkap Bimo.

Dalam operasi pengawasan terbaru, pemerintah berhasil menyita 87 kontainer berisi produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di Pelabuhan Tanjung Priok. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik under-invoicing yang sedang diselidiki DJP bersama aparat terkait.

“Penegakan hukum akan terus kami perkuat. Kami sudah bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi ekspor fiktif atau manipulatif seperti ini,” tegas Bimo.

Kemenkeu menilai praktik semacam ini sangat merugikan negara, bukan hanya dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengganggu integritas sistem ekspor nasional. Industri sawit sendiri merupakan penyumbang devisa terbesar Indonesia, sehingga akurasi nilai ekspor menjadi hal penting dalam menjaga kredibilitas perdagangan internasional.

DJP memastikan bahwa pengawasan pajak dan ekspor akan diperketat, terutama terhadap pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan celah peraturan untuk menghindari kewajiban pajak.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan manipulasi nilai ekspor,” tutup Bimo.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IHSG Melemah 0,20 Persen ke Level 8.101

    IHSG Melemah 0,20 Persen ke Level 8.101

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka fluktuatif dan bergerak liar pada awal perdagangan Selasa (28/10/2025). Berdasarkan data RTI, IHSG melemah 0,20% atau turun 16,089 poin ke level 8.101,062. Sebanyak 222 saham tercatat turun, 281 saham menguat, dan 177 saham stagnan. Total volume perdagangan mencapai 5,8 miliar saham dengan nilai transaksi sekitar Rp 3,5 […]

  • PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan dengan Pola Tumpangsari di Aceh dan Jambi

    PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan dengan Pola Tumpangsari di Aceh dan Jambi

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, anak usaha PTPN III (Persero), mendorong ketahanan pangan nasional melalui program tumpangsari padi gogo di kebun sawit. Program Tanam Padi PTPN (TAMPAN) ini memanfaatkan lahan peremajaan sawit rakyat yang belum menghasilkan untuk menanam padi, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Panen perdana telah dilakukan di […]

  • Pluit Junction Disulap Jadi Pusat Kendaraan Listrik Pertama di Jakarta

    Pluit Junction Disulap Jadi Pusat Kendaraan Listrik Pertama di Jakarta

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan memulai langkah transformasi besar dengan mengubah Mall Pluit Junction menjadi Electric Vehicle (EV) Indonesia Center, pusat kendaraan listrik pertama di Jakarta. Pembangunan direncanakan dimulai pada kuartal keempat (Q4) tahun 2025, sejalan dengan target pemerintah memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional dan mencapai 2 juta unit kendaraan EV pada tahun […]

  • Emas Antam Naik Drastis Per Gramnya Kini Rp2.453.000

    Emas Antam Naik Drastis Per Gramnya Kini Rp2.453.000

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan Antam melonjak lagi. Kini emas Antam dibanderol Rp2.453.000 per gram. Lantaran naik drastis sebesar Rp22.000 pada perdagangan hari ini, Jumat (12/12/2025). Imbas kenaikan harga tersebut membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam terkerek menjadi Rp2.313.000 per gram. Harga emas Antam paling murah kini dibanderol Rp1.276.5000. Sedangkan paling mahal berukuran 1.000 […]

  • Bank Dunia: Anak Muda Asia Timur dan Pasifik Sulit Dapat Pekerjaan Layak

    Bank Dunia: Anak Muda Asia Timur dan Pasifik Sulit Dapat Pekerjaan Layak

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Dunia (World Bank) melaporkan bahwa anak muda di kawasan Asia Timur dan Pasifik menghadapi tantangan besar untuk mendapatkan pekerjaan layak. Meski ekonomi kawasan ini terus tumbuh pesat berkat ekspor dan industri padat karya, perubahan teknologi dan demografi menciptakan ketimpangan di pasar tenaga kerja. Dalam laporannya, Bank Dunia mencatat tingkat pengangguran usia 15–24 […]

  • ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang, Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau

    ASEAN Sepakati Aturan Baru Perdagangan Barang, Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) resmi menyepakati aturan baru dalam perdagangan barang melalui penandatanganan The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade). Kesepakatan ini menandai langkah besar ASEAN dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan dan menghadapi tantangan global. Penyerahan naskah perjanjian dilakukan oleh Menteri Investasi, Perdagangan, dan […]

expand_less