Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Kalimantan Selatan. Pemerintah akan memulihkan ratusan sertipikat tanah yang sebelumnya dibatalkan akibat tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan.

Kasus tersebut terjadi di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru. Nusron menyatakan, langkah pemulihan dilakukan setelah koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Langkah pertama adalah mencabut dan membatalkan surat keputusan pembatalan sertipikat hak milik masyarakat. Sertipikat itu akan kami hidupkan kembali,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).

Selain itu, pemerintah juga akan membatalkan sertipikat hak pakai yang telah terbit di atas lahan tersebut karena dinilai terjadi tumpang tindih hak. Tim gabungan dari ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, dan Ditjen Mineral dan Batu Bara ESDM dijadwalkan turun langsung ke Kalimantan Selatan untuk menuntaskan persoalan di lapangan.

Nusron menjelaskan, sertipikat tanah milik transmigran di wilayah eks Transmigrasi Rawa Indah diterbitkan sekitar tahun 1990. Namun, pada 2010 terbit izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan yang sebagian besar merupakan rawa tidak produktif dan telah ditinggalkan sebagian transmigran.

Permasalahan berlanjut pada 2019 setelah adanya permohonan pembatalan sertipikat dari kepala desa setempat. Mengacu pada peraturan yang berlaku saat itu, Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan membatalkan 717 sertipikat tanah di atas lahan seluas sekitar 485 hektare.

Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, Nusron menilai dasar hukum pembatalan tersebut tidak tepat. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memulihkan kembali hak masyarakat melalui proses mediasi ulang.

Dalam penyelesaian ini, Nusron juga meminta perusahaan pemegang IUP untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat pemilik sertipikat. Skema tersebut diharapkan menjadi jalan tengah agar kepentingan masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan aspek hukum dan investasi.

“Tim kami tidak boleh pulang sebelum masalah ini tuntas. Atas nama pemerintah, kami mohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” tegas Nusron.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan bahwa izin usaha pertambangan perusahaan terkait akan dibekukan hingga seluruh persoalan hukum dan administrasi diselesaikan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak atas tanah masyarakat transmigran sekaligus memperbaiki tata kelola pertanahan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melejit Lagi! Emas Antam Kini per Gramnya Dibanderol Rp2.364.000

    Melejit Lagi! Emas Antam Kini per Gramnya Dibanderol Rp2.364.000

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melejit lagi. Kali ini kenaikannya mencapai Rp21.000 hingga per gramnya menjadi Rp2.364.000. Sementara, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,3 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.232.000. Sementara itu, harga beli (buyback) emas Antam ikut terdampak atas kenaikan yang terjadi itu. Harganya kembali melesat sebesar […]

  • Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara

    Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy bebas dari penjara. Pengadilan Prancis menyetujui permintaan pembebasan Presiden Prancis periode 2007 hingga 2012 itu, Senin (10/11/2025), atau 20 hari setelah ia mulai menjalani hukuman di Penjara La Santé sejak 21 Oktober lalu untuk menjalani hukuman atas kasus konspirasi kriminal. “Pengadilan menetapkan permohonan pembebasan dapat diterima dan menempatkan […]

  • Pasar Kripto Tumbuh dan Arsari Group Masuk sebagai Pemegang Saham

    Pasar Kripto Tumbuh dan Arsari Group Masuk sebagai Pemegang Saham

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) dinilai memiliki prospek pertumbuhan jangka menengah hingga panjang yang kuat seiring meningkatnya aktivitas pasar kripto nasional dan masuknya Arsari Group, grup usaha milik Hashim Djojohadikusumo, sebagai pemegang saham strategis pada akhir 2025. Analis Ciptadana Sekuritas Asia, Erni Marsella Siahaan, menilai COIN berada pada posisi strategis sebagai […]

  • Trump dan Prabowo Saling Puji di KTT ASEAN ke-47, Bahas Perdamaian dan Kerja Sama Strategis

    Trump dan Prabowo Saling Puji di KTT ASEAN ke-47, Bahas Perdamaian dan Kerja Sama Strategis

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Momen menarik terjadi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10/2025). Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saling melempar pujian atas peran mereka dalam memperkuat perdamaian dan kerja sama strategis di kawasan dan dunia. Dalam pidatonya, Presiden Trump […]

  • Dua Pendiri DCI Indonesia Masuk 10 Orang Terkaya RI 2025, Kekayaan Melonjak Berkat Saham DCII

    Dua Pendiri DCI Indonesia Masuk 10 Orang Terkaya RI 2025, Kekayaan Melonjak Berkat Saham DCII

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Forbes kembali merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2025. Dalam daftar tersebut, dua pendiri PT DCI Indonesia Tbk (DCII), yakni Otto Toto Sugiri dan Marina Budiman, untuk pertama kalinya berhasil menembus 10 besar orang terkaya Indonesia. Lonjakan kekayaan keduanya dipicu oleh meningkatnya permintaan layanan pusat data (data center) dan kenaikan signifikan […]

  • 7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar properti Indonesia memasuki babak baru pada awal tahun 2026. Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang resmi diperpanjang melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 menjadi katalisator utama yang menghidupkan kembali gairah sektor real estat nasional. Kebijakan ini secara nyata telah mengubah perilaku konsumen menjadi lebih agresif namun tetap kalkulatif. Berdasarkan […]

expand_less