Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Melejit Lagi! Emas Antam Kini per Gramnya Dibanderol Rp2.364.000

Melejit Lagi! Emas Antam Kini per Gramnya Dibanderol Rp2.364.000

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melejit lagi. Kali ini kenaikannya mencapai Rp21.000 hingga per gramnya menjadi Rp2.364.000.

Sementara, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,3 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.232.000.

Sementara itu, harga beli (buyback) emas Antam ikut terdampak atas kenaikan yang terjadi itu. Harganya kembali melesat sebesar Rp21.000 menjadi Rp2.225.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada Kamis (20/11/2025):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.232.000 (Naik Rp 10.500, 0,85%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.364.000 (Naik Rp 21.000, 0,89%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.678.000 (Naik Rp 52.000, 1,11%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.999.000 (Naik Rp 85.000, 1,21%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.635.000 (Naik Rp 145.000, 1,25%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.190.000 (Naik Rp 265.000, 1,14%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.810.000 (Naik Rp 623.000, 1,08%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 115.455.000 (Naik Rp 1.160.000, 1%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 230.760.000 (Naik Rp 2.248.000, 0,97%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 576.590.000 (Naik Rp 5.575.000, 0,97%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.152.900.000 (Naik Rp 11.080.000, 0,96%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.304.600.000 (Naik Rp 21.000.000, 0,91%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI Kehilangan Nilai Tambah dari Biji Kakao, Kualitas Rendah Dinikmati Negara Lain

    RI Kehilangan Nilai Tambah dari Biji Kakao, Kualitas Rendah Dinikmati Negara Lain

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kualitas biji kakao Indonesia masih tertinggal dibandingkan produsen kakao global, sehingga nilai tambah hilang dan keuntungan pengolahan dinikmati negara lain. Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian, menyebut hanya sekitar 10% biji kakao yang difermentasi dengan baik. Akibat rendahnya fermentasi, mutu biji kakao tidak memenuhi standar pembeli premium, […]

  • Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

    Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa […]

  • Strategi RI Hadapi Lonjakan Harga Minyak: WFH ASN, Pembatasan Kendaraan Dinas hingga Perluasan CFD

    Strategi RI Hadapi Lonjakan Harga Minyak: WFH ASN, Pembatasan Kendaraan Dinas hingga Perluasan CFD

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merumuskan sejumlah kebijakan dalam kerangka transformasi budaya kerja nasional, yang juga dikombinasikan dengan kebijakan […]

  • Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung. Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan […]

  • Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Rabu (26/11/2025). Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam tersebut turun Rp2.000 menjadi Rp2.378.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,31 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.239.000. Penurunan harga ini mengimbas pada harga beli kembali (buyback) […]

  • Rupiah Dibuka Menguat, Balik Arah Zona Hijau

    Rupiah Dibuka Menguat, Balik Arah Zona Hijau

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menunjukkan pergerakan positif. Pada perdagangan Kamis (16/4/2026), rupiah dibuka menguat di tengah dinamika pasar valuta asing global. Berdasarkan data terbaru dari Antara, rupiah menguat 2 poin atau 0,01 persen sehingga berada diposisi Rp17.141 per dolar AS. Posisi ini lebih baik dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada […]

expand_less