Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa keberadaan dan ekspansi toko ritel modern di daerah tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan di tengah wacana pembatasan ritel modern seiring penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa aktivitas usaha ritel modern telah memiliki dasar hukum yang jelas. Pengaturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 disebutkan bahwa pendirian pusat perbelanjaan atau toko swalayan wajib memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, keberadaan pasar rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi pertimbangan utama sebelum izin pendirian diterbitkan.

“Pada prinsipnya, toko ritel modern tidak menjadi persoalan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ujar Iqbal di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Lebih lanjut, Kemendag membuka peluang kerja sama antara ritel modern dan koperasi desa. Menurut Iqbal, kemitraan tersebut dapat menjadi solusi untuk memperkuat distribusi barang sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi lokal.

Ia menjelaskan, ritel modern ke depan berpeluang memasok kebutuhan barang kepada koperasi desa, terutama jika unit koperasi tersebut telah berjalan secara stabil dan profesional. Kemendag juga selama ini telah memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha mikro dan kecil dengan toko swalayan.

Sementara itu, terkait perizinan, Iqbal menegaskan bahwa penerbitan izin usaha ritel modern dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dilengkapi dengan proses validasi dari pemerintah daerah. Dengan mekanisme tersebut, kewenangan pengaturan ekspansi ritel tetap berada dalam koridor regulasi nasional dan kebijakan daerah.

Dengan demikian, pemerintah memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern, perlindungan UMKM, serta penguatan koperasi desa tetap terjaga dalam satu kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulit Tidur? Coba 5 Makanan Ini agar Tidur Lebih Nyenyak dan Berkualitas

    Sulit Tidur? Coba 5 Makanan Ini agar Tidur Lebih Nyenyak dan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kesulitan tidur ternyata tidak hanya dipengaruhi stres, kelelahan, atau kebiasaan bermain gawai sebelum tidur. Pola makan juga memiliki peran besar dalam menentukan kualitas istirahat seseorang. Para ahli mengungkapkan, makanan yang dikonsumsi sehari-hari dapat memengaruhi siklus tidur melalui kandungan nutrisi tertentu, seperti triptofan, melatonin, dan serat. Ketiga nutrisi tersebut membantu tubuh menjadi lebih rileks […]

  • Penantian Terbayar! Batik Air Resmi Terbang ke Bungo

    Penantian Terbayar! Batik Air Resmi Terbang ke Bungo

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penantian panjang masyarakat Jambi bagian barat akhirnya tuntas. Maskapai Batik Air resmi membuka rute penerbangan Jakarta (CGK)–Muara Bungo (BUU). Hal itu ditandai dengan momen pendaratan dan penerbangan perdana di Bandara Muara Bungo pada Senin (15/6/2026). Pembukaan rute ini langsung disambut antusias. Warga kini tak lagi harus menempuh perjalanan darat berjam-jam untuk menuju ibu […]

  • Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp210,4 Triliun, Pemerintah Fokus Kejar Swasembada

    Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp210,4 Triliun, Pemerintah Fokus Kejar Swasembada

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menaikkan anggaran ketahanan pangan pada tahun 2026 menjadi Rp210,4 triliun. Kenaikan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menuju swasembada pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas produksi di tengah risiko perubahan iklim dan dinamika pasokan global. Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menyampaikan peningkatan anggaran diarahkan untuk memperkuat produktivitas […]

  • UPTD Samsat Batang Hari Tutup Sementara Selama Libur Nyepi dan Lebaran

    UPTD Samsat Batang Hari Tutup Sementara Selama Libur Nyepi dan Lebaran

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batang Hari, Jambi menutup sementara pelayanan administrasi kendaraan selama tujuh hari pada masa libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Kepala UPTD Samsat Batang Hari Hilda Susanti mengatakan penutupan pelayanan tersebut berlangsung mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan akan kembali dibuka pada 25 Maret […]

  • Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    Danantara Siapkan Tiga Skema Pelunasan Utang Kereta Cepat

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persoalan utang proyek ambisius, Kereta Cepat Jakarta-Bandung terus digodok. Terbaru, Danantara yang disebut Menkeu Purbaya yang bertanggungjawab atas utang tersebut, menyampaikan skema pelunasan utang. Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya melakukan evaluasi mengenai hal itu secara menyeluruh. “Evaluasi ini akan segera kami finalisasi, setelah itu kami akan […]

  • Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 100 Persen, Nilainya Nihil pada Juni 2026

    Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 100 Persen, Nilainya Nihil pada Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kinerja ekspor Provinsi Jambi mengalami tekanan pada Juni 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat nilai ekspor batu bara pada periode tersebut nihil atau turun 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Mei 2026, nilai ekspor batu bara Jambi masih mencapai US$2,44 juta. Namun, pada Juni 2026, tidak ada nilai ekspor batu bara […]

expand_less