Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa keberadaan dan ekspansi toko ritel modern di daerah tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan di tengah wacana pembatasan ritel modern seiring penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa aktivitas usaha ritel modern telah memiliki dasar hukum yang jelas. Pengaturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 disebutkan bahwa pendirian pusat perbelanjaan atau toko swalayan wajib memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, keberadaan pasar rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi pertimbangan utama sebelum izin pendirian diterbitkan.

“Pada prinsipnya, toko ritel modern tidak menjadi persoalan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ujar Iqbal di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Lebih lanjut, Kemendag membuka peluang kerja sama antara ritel modern dan koperasi desa. Menurut Iqbal, kemitraan tersebut dapat menjadi solusi untuk memperkuat distribusi barang sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi lokal.

Ia menjelaskan, ritel modern ke depan berpeluang memasok kebutuhan barang kepada koperasi desa, terutama jika unit koperasi tersebut telah berjalan secara stabil dan profesional. Kemendag juga selama ini telah memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha mikro dan kecil dengan toko swalayan.

Sementara itu, terkait perizinan, Iqbal menegaskan bahwa penerbitan izin usaha ritel modern dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dilengkapi dengan proses validasi dari pemerintah daerah. Dengan mekanisme tersebut, kewenangan pengaturan ekspansi ritel tetap berada dalam koridor regulasi nasional dan kebijakan daerah.

Dengan demikian, pemerintah memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern, perlindungan UMKM, serta penguatan koperasi desa tetap terjaga dalam satu kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan 2026 di Jambi: Spot Takjil Teramai dan Paling Asik Buat Ngabuburit

    Ramadhan 2026 di Jambi: Spot Takjil Teramai dan Paling Asik Buat Ngabuburit

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM- Ramadhan 2026 jadi momen spesial bagi warga Kota Jambi. Tahun ini, pemerintah kota melakukan penataan besar-besaran pusat penjualan takjil agar lebih nyaman, rapi, dan asik buat dikunjungi. Hasilnya, beberapa lokasi pun menjadi favorit warga saat berburu menu berbuka puasa. Salah satu spot utama adalah Rumah Milenial atau bekas Terminal Rawasari. Di sini, lebih dari […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan di Level Tertinggi

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini 1 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan di Level Tertinggi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Pegadaian dari dua produk logam mulia, yakni UBS dan Galeri24, kompak stagnan pada perdagangan Senin, 1 Desember 2025. Stabilnya harga ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya emas sempat merangkak naik mendekati level Rp 2,5 juta per gram. Harga jual emas Galeri24 tetap di Rp 2.458.000 per gram, sementara emas UBS tidak […]

  • Kadin Dukung Langkah Menteri Keuangan Tindak Impor Ilegal Pakaian Bekas

    Kadin Dukung Langkah Menteri Keuangan Tindak Impor Ilegal Pakaian Bekas

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menindak tegas praktik impor ilegal pakaian bekas. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi dan mendorong kebangkitan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan […]

  • Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan

    Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Jambi akan mengalami cuaca hujan ringan pada hari ini, Sabtu, 15 November 2025. Kondisi cuaca basah merata terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota, mulai dari dataran tinggi Kerinci hingga wilayah pesisir timur seperti Tanjung Jabung Barat dan Timur. Cuaca hujan ini juga […]

  • Tambang batubara

    Harga Tiga Kategori Batubara Naik Tipis di Periode Kedua November

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga batubara acuan (HBA) periode kedua November 2025 mengalami kenaikan di tiga kategori. Penurunan hanya terjadi pada kategori batubara dengan kandungan kalori 6.322 GAR. Seperti diketahui, ada empat kelompok batubara berdasarkan kandungan kalori. Mengutip data terbaru yang dirilis Kementerian ESDM, Kamis (15/11), HBA kandungan 6.322 kalori turun USD 1,72 per ton dibanding harga […]

  • Investasi Migas RI Diproyeksikan Capai Rp266 Triliun pada 2026

    Investasi Migas RI Diproyeksikan Capai Rp266 Triliun pada 2026

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi hulu migas pada 2026 mencapai 16 miliar dollar AS atau sekitar Rp266 triliun. Proyeksi tersebut diharapkan didorong oleh konsorsium perusahaan lama serta masuknya sejumlah investor baru. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menuturkan, minat investor asing terhadap proyek migas […]

expand_less