Rabu, 15 Apr 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa keberadaan dan ekspansi toko ritel modern di daerah tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan di tengah wacana pembatasan ritel modern seiring penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa aktivitas usaha ritel modern telah memiliki dasar hukum yang jelas. Pengaturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Dalam PP Nomor 29 Tahun 2021 disebutkan bahwa pendirian pusat perbelanjaan atau toko swalayan wajib memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Selain itu, keberadaan pasar rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi pertimbangan utama sebelum izin pendirian diterbitkan.

“Pada prinsipnya, toko ritel modern tidak menjadi persoalan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ujar Iqbal di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Lebih lanjut, Kemendag membuka peluang kerja sama antara ritel modern dan koperasi desa. Menurut Iqbal, kemitraan tersebut dapat menjadi solusi untuk memperkuat distribusi barang sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi lokal.

Ia menjelaskan, ritel modern ke depan berpeluang memasok kebutuhan barang kepada koperasi desa, terutama jika unit koperasi tersebut telah berjalan secara stabil dan profesional. Kemendag juga selama ini telah memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha mikro dan kecil dengan toko swalayan.

Sementara itu, terkait perizinan, Iqbal menegaskan bahwa penerbitan izin usaha ritel modern dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dilengkapi dengan proses validasi dari pemerintah daerah. Dengan mekanisme tersebut, kewenangan pengaturan ekspansi ritel tetap berada dalam koridor regulasi nasional dan kebijakan daerah.

Dengan demikian, pemerintah memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern, perlindungan UMKM, serta penguatan koperasi desa tetap terjaga dalam satu kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek! Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Pagi Ini

    Cek! Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Pagi Ini

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian terpantau naik pada perdagangan hari ini, Jumat (20/2/2026). Hanya saja harga kenaikan kedua entitas itu bervariasi. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian pada pukul 07.27 WIB, harga emas UBS kini di angka Rp2.965.000 per gram. Sementara itu emas Galeri24 berada diposisi Rp2.946.000 per gram. […]

  • Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal

    UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang sedianya pada 21 November, tak tercapai. Pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Buruh yang sedianya berdemo, juga menunda aksi tersebut. “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, […]

  • Purbaya Minta Kementerian dan Pemda Segera Habiskan Anggaran 2025

    Purbaya Minta Kementerian dan Pemda Segera Habiskan Anggaran 2025

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada sejumlah kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang merasa tersinggung atas pernyataannya terkait lambatnya realisasi belanja daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pesan utamanya tetap sama: anggaran harus dihabiskan agar ekonomi nasional bergerak optimal. “Kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf. Tapi yang benar lah, habiskan […]

  • Harga Minyak Dunia Makin Mendidih, Tembus US5 AS per Barel

    Harga Minyak Dunia Makin Mendidih, Tembus US$105 AS per Barel

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali melonjak pada Senin (16/3/2026) seiring meningkatnya ketegangan konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Lonjakan tersebut mendorong harga minyak mentah global menembus level 105 dollar AS per barel. Kontrak berjangka minyak mentah Brent tercatat naik 2,01 dollar AS atau sekitar 1,95 persen menjadi 105,15 dollar AS per barel. […]

  • BI dan Kemenkeu Lanjutkan Debt Switching Rp173,4 Triliun untuk Jaga Nafas APBN 2026

    BI dan Kemenkeu Lanjutkan Debt Switching Rp173,4 Triliun untuk Jaga Nafas APBN 2026

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) sepakat melanjutkan skema debt switching guna membantu pembiayaan APBN 2026. Nilai pertukaran surat utang yang direncanakan mencapai Rp173,4 triliun. Kebijakan ini diambil di tengah ruang fiskal yang semakin sempit serta tantangan pembiayaan anggaran tahun depan. Skema debt switching dilakukan dengan menukar surat utang negara (SBN) yang jatuh tempo […]

  • Daftar Bansos Cair April 2026: PKH, BPNT, hingga PIP, Ini Cara Cek Penerima

    Daftar Bansos Cair April 2026: PKH, BPNT, hingga PIP, Ini Cara Cek Penerima

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada April 2026 guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan. Sejumlah program bansos yang menjadi perhatian publik antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP). PKH merupakan bantuan bersyarat yang menyasar keluarga miskin dengan kriteria tertentu […]

expand_less