Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Properti » 7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

  • account_circle -
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pasar properti Indonesia memasuki babak baru pada awal tahun 2026. Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang resmi diperpanjang melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 menjadi katalisator utama yang menghidupkan kembali gairah sektor real estat nasional. Kebijakan ini secara nyata telah mengubah perilaku konsumen menjadi lebih agresif namun tetap kalkulatif.

Berdasarkan data terbaru dari Rumah123, sepanjang tahun 2025 saja, permintaan terhadap proyek properti baru melonjak hingga 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menariknya, gelombang minat ini mencapai puncaknya pada Juli 2025 dengan pertumbuhan bulanan menyentuh 30 persen, sebuah sinyal kuat bahwa insentif pajak adalah “obat kuat” yang paling dinanti oleh para pencari hunian.

Pemerintah Indonesia tampaknya sangat memahami bahwa sektor properti adalah kontributor krusial terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Melalui perpanjangan PPN DTP per 1 Januari 2026, negara memberikan karpet merah bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan skema yang sangat menguntungkan. Bebas 100 persen PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp 2 miliar, dan insentif tetap berlaku untuk hunian dengan rentang harga hingga Rp 5 miliar.

“Perpanjangan PPN DTP ke 2026 diperkirakan kembali mendorong minat beli, meskipun saat ini masih bersifat early signal. Konsumen kini lebih rasional dan selektif dalam mempertimbangkan lokasi serta kesiapan unit,” ungkap Head of Research Rumah123, Marisa Jaya, dikutip Kompas.com, Jumat (9/1/2026).

Ada pergeseran demografis yang mencolok dalam data penyerapan properti saat ini. Kelompok first-time home buyer berusia 18-34 tahun menjadi motor penggerak utama dengan kontribusi 45,5 persen dari total permintaan. Kelompok ini cenderung mencari hunian yang tidak hanya terjangkau secara harga, tetapi juga memiliki aksesibilitas transportasi yang baik.

Bagi mereka, kebijakan PPN DTP 100 persen adalah momentum langka untuk memangkas biaya perolehan awal yang biasanya menjadi hambatan terbesar dalam membeli rumah. Menanggapi dinamika pasar yang masif, Rumah123 sebagai marketplace properti melakukan kurasi besar-besaran untuk memudahkan konsumen.

Saat ini, tersedia lebih dari 7.000 listing properti baru di bawah Rp 2 miliar yang telah terverifikasi eligible mendapatkan insentif PPN DTP. Mengapa Momentum Ini Harus Diambil Sekarang? Head of Brand Communication Rumah123, Bayu Qresna menjelaskan, pasar properti 2026 dipengaruhi oleh keseimbangan antara supply yang mulai terbatas dan demand yang melonjak akibat stimulus fiskal.(*)

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Peru Dina Boluarte Dimakzulkan Parlemen

    Presiden Peru Dina Boluarte Dimakzulkan Parlemen

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Dina Boluarte resmi dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Peru pada Jumat waktu setempat usai Kongres Peru menyetujui mosi pemakzulan melalui pemungutan suara. Keputusan tersebut tercapai setelah mayoritas anggota Kongres Peru menyetujui mosi untuk memulai proses pemakzulan terhadap Boluarte. “Kongres Republik Peru menyetujui (pemakzulan) Presiden Dina Boluarte Segarra. Dengan demikian, proses suksesi jabatan yang ditetapkan […]

  • Pemprov DKI Lanjutkan Bebas Pajak dan Ganjil Genap Mobil Listrik

    Pemprov DKI Lanjutkan Bebas Pajak dan Ganjil Genap Mobil Listrik

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai pemberian insentif fiskal kendaraan […]

  • Harga Batubara Acuan Terbaru, Capai 104,03 Dolar AS per Ton

    Harga Batubara Acuan Terbaru, Capai 104,03 Dolar AS per Ton

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah rencana pemerintah untuk memangkas target produksi batu bara, harga batubara acuan (HBA) periode kedua Januari 2026 mengalami kenaikan. Kecuali, batubara I (HBA I) yang harganya mengalami penurunan tipis. Mengutip Keputusan Menteri ESDM, harga tertinggi batubara dalam negeri di angka 104,03 dolar AS per ton. Harga tersebut merupakan batubara dengan kandungan 6.322 […]

  • Pinjaman Online untuk Biaya Pendidikan: Solusi Cepat Saat Mendesak

    Pinjaman Online untuk Biaya Pendidikan: Solusi Cepat Saat Mendesak

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal, biaya semester, hingga perlengkapan belajar, kerap menjadi tantangan finansial bagi keluarga muda. Ketika dana darurat belum mencukupi, pinjaman online muncul sebagai solusi cepat dan praktis. Layanan ini menawarkan beberapa keuntungan: Cepat dan Praktis – Proses pengajuan bisa dilakukan secara online dari rumah tanpa harus ke bank. Tanpa […]

  • Duel Sengit! Buru Status Juara Grup

    Duel Sengit! Buru Status Juara Grup

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kanada tinggal selangkah lagi menorehkan sejarah di Piala Dunia 2026. Tim berjuluk The Canucks itu berpeluang besar untuk pertama kalinya melaju ke fase gugur, dengan syarat sederhana: tidak kalah dengan selisih gol yang mencolok pada laga terakhir. Laga penentuan akan mempertemukan Swiss kontra Kanada pada matchday pamungkas Grup B. Duel panas tersebut dijadwalkan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kementerian Koperasi, Perluas Perlindungan Pekerja Koperasi Nasional

    BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kementerian Koperasi, Perluas Perlindungan Pekerja Koperasi Nasional

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor koperasi. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa, 12 Mei 2026. Kerja sama tersebut menyasar seluruh ekosistem koperasi, mulai dari pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota yang memiliki aktivitas ekonomi produktif. Menteri Koperasi, Ferry Joko […]

expand_less