Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode
Beranda » Properti » BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN

BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN

  • account_circle say say
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNSI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelemahan tata kelola kredit pemilikan rumah (KPR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp1,33 triliun. Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 yang mengulas aspek pendapatan, biaya, dan investasi BTN.

BPK menyoroti lemahnya pengawasan dokumen kredit serta kurangnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan KPR. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas aset dan kinerja keuangan perseroan.

Secara rinci, terdapat sejumlah permasalahan yang ditemukan. Pertama, sejumlah sertifikat kepemilikan rumah belum selesai dan masih berada di pihak ketiga seperti pengembang, notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), maupun bank lain.

Kedua, terdapat sertifikat kepemilikan rumah yang tidak diketahui keberadaannya. Ketiga, BPK menemukan indikasi praktik pinjam nama oleh 1.215 debitur KPR dengan pembiayaan angsuran yang diduga ditanggung oleh PT BAS, dengan total baki debet mencapai Rp628,45 miliar.

Selain itu, BTN juga disebut belum mengimplementasikan klausul buy back guarantee dalam program KPR subsidi tertentu. Permasalahan lainnya adalah dokumen administrasi persetujuan kredit yang disusun oleh pengembang serta data profil debitur yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Akibatnya, berpotensi merugikan BTN minimal Rp707,18 miliar dari proses penyelesaian sertifikat yang berlarut-larut dan Rp628,45 miliar dari debitur KPR pada PT BAS,” demikian tertulis dalam laporan IHPS II-2025.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan manajemen BTN untuk segera mengambil langkah perbaikan. Di antaranya dengan memperkuat pengawasan, mengevaluasi kebijakan penyaluran KPR, serta melakukan investigasi terhadap kredit perumahan yang melibatkan PT BAS.

BPK juga meminta Dewan Komisaris BTN meningkatkan pengawasan secara berkala terhadap penyelesaian sertifikat kepemilikan debitur.

Sementara itu, kasus yang melibatkan PT BAS kini telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Karawang. Aparat penegak hukum telah melakukan penggeledahan dan memeriksa sedikitnya 91 saksi, termasuk pihak internal BTN, debitur, dan pengembang.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menyatakan bahwa perseroan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“BTN mengambil posisi proaktif dalam mendorong penegakan hukum. Seluruh saksi dari BTN yang diperiksa juga telah memberikan keterangan secara kooperatif,” ujar Ramon.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ara Sindir Pengembang: Kuota Sudah Digedein, Serapan FLPP Masih Rendah

    Ara Sindir Pengembang: Kuota Sudah Digedein, Serapan FLPP Masih Rendah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyindir pengembang atas rendahnya serapan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini. “Ini tadi dengan REI dan lainnya, waktu saya jadi Menteri, pertama mereka minta satu ‘tolong kuotanya digedein’. Saya sudah tingkatkan (kuota rumah subsidi) dari 200.300 unit di tahun 2024 menjadi […]

  • Pagi Ini IHSG Menguat ke Level 8.398

    Pagi Ini IHSG Menguat ke Level 8.398

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Kamis (13/11/2025). IHSG menguat 13,73 poin atau 0,15% ke 8.398,67. Sebanyak 273 saham naik 143 saham turun dan223 saham stagnan. Tujuh indeks sektoral menguat, menopang kenaikan IHSG. Sedangkan empat indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor infrastruktur […]

  • Tragedi Banjir Sumatera: 442 Meninggal, 402 Hilang, Prabowo Turun ke Lapangan

    Tragedi Banjir Sumatera: 442 Meninggal, 402 Hilang, Prabowo Turun ke Lapangan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total 442 korban meninggal dunia dan 402 warga masih hilang akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga Senin (1/12/2025). Pemerintah mempercepat penanganan darurat, mulai dari pencarian korban, evakuasi warga, hingga pembukaan akses wilayah terisolasi. Kepala BNPB Letjen Suharyanto menyampaikan bahwa […]

  • CNG Digadang Gantikan LPG, Pemerintah Uji Coba Tabung 3 Kg untuk Tekan Impor Energi

    CNG Digadang Gantikan LPG, Pemerintah Uji Coba Tabung 3 Kg untuk Tekan Impor Energi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mulai menguji penggunaan compressed natural gas (CNG) sebagai alternatif pengganti liquefied petroleum gas (LPG) guna menekan ketergantungan impor energi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan uji coba difokuskan pada pengembangan tabung CNG berukuran 3 kilogram, setara dengan LPG subsidi yang digunakan masyarakat luas. “CNG ini untuk 3 kilogram, masih […]

  • Segera Hadir Binguo S, Varian Wuling Ini Bisa Tembus 500 Km

    Segera Hadir Binguo S, Varian Wuling Ini Bisa Tembus 500 Km

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wuling bersiap menambah pilihan varian untuk mobil listrik kompaknya, Binguo S. Varian baru ini terungkap melalui dokumen Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) Tiongkok. Dikutip dari Carnewschina dilansir kompas, Senin (10/11/2025), dalam dokumen itu sebutkan bahwa Binguo S bakal dibekali baterai 52,9 kWh dengan klaim jarak tempuh 525 kilometer berdasarkan pengujian CLTC. Namun, […]

  • Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Pasang Label Batas Waktu Konsumsi MBG

    Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Pasang Label Batas Waktu Konsumsi MBG

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasang label batas waktu aman konsumsi pada hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan untuk menekan risiko keracunan makanan yang belakangan terjadi di sejumlah daerah. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan setiap kepala SPPG […]

expand_less