Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Respons Menkeu Purbaya soal Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Respons Menkeu Purbaya soal Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang disebut masuk bursa calon Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Purbaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan menegaskan fokusnya saat ini adalah pembentukan panitia seleksi (pansel) OJK.

“Oh saya enggak tahu (Misbakhun masuk bursa calon Ketua DK OJK). Ini kan saya baru membentuk pansel,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2).

Purbaya menjelaskan proses pembentukan pansel OJK masih berjalan. Ia mengaku telah meminta Bank Indonesia (BI) mengirimkan perwakilan untuk bergabung dalam pansel, serta akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas.

“Baru minta BI untuk mengirim orangnya ke pansel, dan nanti kita akan panggil beberapa tokoh masyarakat yang canggih untuk ikut di pansel itu,” katanya.

Pembentukan pansel OJK dilakukan menyusul mundurnya sejumlah pejabat tinggi OJK di tengah gejolak pasar modal. Saat ini, Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua DK OJK.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga buka suara terkait kabar dirinya masuk bursa calon Ketua DK OJK. Ia mengaku tidak ingin berandai-andai dan menegaskan fokusnya saat ini adalah menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.

“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI. Saya tidak berandai-andai,” ujar Misbakhun.

Ia menambahkan mandat dari Partai Golkar saat ini adalah memimpin Komisi XI DPR, sehingga belum terpikir untuk melangkah ke posisi lain.

Sebagai informasi, posisi Ketua DK OJK saat ini kosong secara definitif setelah Mahendra Siregar mengundurkan diri. Selain Mahendra, beberapa pejabat OJK lainnya juga mundur, termasuk Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua DK OJK dan Inarno Djajadi dari posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Sebelumnya, Purbaya juga menyatakan ingin mempercepat proses seleksi pimpinan OJK. Namun, ia mengakui proses tersebut harus mengikuti ketentuan undang-undang yang mengatur tahapan dan tenggat waktu.

“Saya maunya cepat-cepat, tapi ada undang-undang yang mengatur waktunya,” ucap Purbaya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Cabai dan Daging Sapi di Pasar Talang Banjar Naik Jelang Idul Adha 2026

    Harga Cabai dan Daging Sapi di Pasar Talang Banjar Naik Jelang Idul Adha 2026

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, pergerakan harga bahan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, mulai menunjukkan dinamika, terutama pada komoditas cabai dan daging sapi. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 21 Mei 2026, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil masing-masing naik 15 persen menjadi Rp40.000 […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Jambi-Kerinci Juli 2026, Mulai Rp699.960 Tanpa Transit

    Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Jambi-Kerinci Juli 2026, Mulai Rp699.960 Tanpa Transit

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perjalanan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Kerinci kini dapat ditempuh dengan waktu yang jauh lebih singkat melalui jalur udara. Dibandingkan perjalanan darat yang memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam, penerbangan langsung hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam. Moda transportasi udara menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan bisnis, perjalanan dinas, wisata, maupun […]

  • Harga Minyak Indonesia ICP April 2026 Melonjak ke US7,31 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

    Harga Minyak Indonesia ICP April 2026 Melonjak ke US$117,31 per Barel, Dipicu Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 melonjak signifikan menjadi 117,31 dollar AS per barel. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada kekhawatiran pasokan energi global. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kenaikan ICP sebesar 15,05 dollar AS atau […]

  • Krisis Bahan Bakar, Air Canada Stop Penerbangan ke Kuba

    Krisis Bahan Bakar, Air Canada Stop Penerbangan ke Kuba

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Maskapai Air Canada terpaksa menghentikan seluruh penerbangan ke Kuba pada Senin (9/2/2026). Hal itu disebabkan kelangkaan bahan bakar penerbangan yang parah di pulau tersebut. Pernyataan tersebut dikeluarkan maskapai pasca adanya peringatan dari otoritas Kuba bahwa maskapai internasional mungkin tidak lagi dapat mengisi bahan bakar di bandara-bandara negara itu. “Air Canada menyatakan bahwa mulai […]

  • Kini Harga Perak Antam Sudah Capai Rp47.265 per Gram

    Kini Harga Perak Antam Sudah Capai Rp47.265 per Gram

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi Antam meroket. Hari ini harganya menjadi Rp47.265 per gram. Harga perak Antam tersebut naik Rp1000 seperti dikutip dari laman Logam Mulia, Selasa (6/1/2026). Sehari sebelumnya, harga perak Antam melonjak Rp 1.150 ke level Rp 46.265 per gram. Kenaikan tersebut membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram […]

  • Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memberikan izin pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan kas sementara, terutama pada awal atau akhir tahun anggaran. “Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun pemda kekurangan uang, ya untuk […]

expand_less