Breaking News
light_mode
Beranda » Properti » Ngegas Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.485.000 per Gram

Ngegas Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.485.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam ngegas lagi pada Jumat (17/10/2025) ini. Harga emas Antam naik tinggi sebesar Rp 78.000 menjadi Rp 2.485.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam kembali menembus rekor tertinggi sepanjang masa.

Sementara, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,42 miliar dan termurah dibanderol Rp1.292.500.

Ada kenaikan tersebut membuat harga beli kembali atau buyback emas Antam turut melonjak tajam sebesar Rp 78.000 menjadi Rp 2.334.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.292.500 (Naik Rp 39.000, 3,02%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.485.000 (Naik Rp 78.000, 3,14%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.4.910.000 (Naik Rp 58.000, 1,18%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.340.000 (Naik Rp 234.000, 3,19%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 12.200.000 (Naik Rp 390.000, 3,20%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 24.345.000 (Naik Rp 780.000, 3,20%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 60.737.000 (Naik Rp 1.950.000, 3,21%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 121.395.000 (Naik Rp 3.900.000, 3,21%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 242.712.000 (Naik Rp 7.800.000, 3,21%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 606.515.000 (Naik Rp 19.500.000, 3,21%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.212.820.000 (Naik Rp 39.000.000, 3,21%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.425.600.000 (Naik Rp 78.000.000, 3,21%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Negara dengan Paspor Lebih Kuat dari Inggris 2026, Malaysia dan Singapura Unggul

    Daftar Negara dengan Paspor Lebih Kuat dari Inggris 2026, Malaysia dan Singapura Unggul

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Paspor Inggris dengan sampul hitam menjadi perbincangan di media sosial setelah viralnya kasus yang melibatkan seorang penerima beasiswa pemerintah. Di tengah sorotan tersebut, peringkat kekuatan paspor dunia 2026 menunjukkan bahwa Inggris bukan pemegang paspor terkuat secara global. Berdasarkan laporan Passport Index 2026, kekuatan paspor diukur melalui mobility score (MS), yakni jumlah destinasi yang […]

  • Harga Cabai Merah dan Ayam Broiler di Pasar Talang Banjar dan Kasang Turun

    Harga Cabai Merah dan Ayam Broiler di Pasar Talang Banjar dan Kasang Turun

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga kebutuhan pokok di Kota Jambi terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas harga sembako di Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Rakyat Kasang tidak mengalami perubahan signifikan per Jumat (21/2/2026). Di Pasar Talang Banjar, harga beras masih bertahan di kisaran Rp 15.200 hingga Rp 15.400 per […]

  • Menteri PU Dody Hanggono Dorong Swasta Aktif Biayai Proyek Infrastruktur Rp1.905 Triliun hingga 2029

    Menteri PU Dody Hanggono Dorong Swasta Aktif Biayai Proyek Infrastruktur Rp1.905 Triliun hingga 2029

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pekerjaan Umum (MenPU) Dody Hanggono mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang ditargetkan membutuhkan dana hingga Rp1.905 triliun sampai tahun 2029.  Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis sekaligus mengurangi beban keuangan negara. “Kalau dari awal kan sesuai anggaran Pak Prabowo, harus mulai lebih banyak melibatkan swasta. […]

  • Purbaya Respons Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal!

    Purbaya Respons Mundurnya Dirut BEI: Kesalahannya Fatal!

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara tentang pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman. Ia mengatakan langkah Iman Rachman tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas terjadinya kekisruhan di pasar modal dalam beberapa hari terakhir. “Saya pikir ini positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang terjadi di bursa […]

  • Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 50 Kantong Jenazah, 34 Korban Teridentifikasi

    Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 50 Kantong Jenazah, 34 Korban Teridentifikasi

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima sebanyak 50 kantong jenazah korban longsor Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Selasa (27/1/2026) malam, sebanyak 34 jenazah berhasil diidentifikasi. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan jumlah korban yang teridentifikasi terus bertambah dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 30 jenazah. “Dari […]

  • Beserta Muatannya, Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114

    Beserta Muatannya, Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengumumkan rencana pelaksanaan lelang rampasan negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 beserta muatannya, yakni minyak mentah ringan (light crude oil). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna  menjelaskan lelang kapal tanker tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (2/12) dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.00 WIB. […]

expand_less