Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Regional » Beserta Muatannya, Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114

Beserta Muatannya, Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengumumkan rencana pelaksanaan lelang rampasan negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 beserta muatannya, yakni minyak mentah ringan (light crude oil).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna  menjelaskan lelang kapal tanker tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (2/12) dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.00 WIB. Lelang kapal tanker itu dapat diakses melalui laman lelang.go.id.

“Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan light crude oil volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel,” jelasnya dikutip Antara, Senin (24/11/2025).

Lelang ini dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, nakhoda kapal yang merupakan terpidana kasus pembuangan limbah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.

Dijelaskan Anang, nilai limit total objek lelang tersebut adalah Rp1.174.503.193.400 dan uang jaminan lelang senilai Rp118.000.000.000.

Calon peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi dan diwajibkan memenuhi persyaratan khusus, yaitu merupakan badan usaha yang memiliki izin usaha pengolahan atau niaga minyak dan gas bumi, atau kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor sesuai Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Dokumen persyaratan lelang wajib diunggah ke website lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam, selambat-lambatnya tanggal 26 November 2025,” sebut Anang.

Penjelasan lelang (aanwijzing) akan dilaksanakan pada Senin (24/11) pukul 14.00–16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam. Peserta yang tidak mengikuti itu dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya.

Kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran itu merupakan barang bukti rampasan dari perkara kasus pembuangan limbah dengan terdakwa nakhoda kapal Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Pengadilan Negeri Batam pada bulan Juli 2025 menetapkan kapal MT Arman 114 beserta kargo dan muatan light crude oil dirampas untuk negara. Abdelaziz divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus ini bermula saat patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melihat ada dua kapal tanker yang saling menempel dan mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS).

Ketika didekati, terlihat kapal MT Arman 114 yang bermuatan light crude oil dan MT S Tinos yang berbendera Kamerun diduga melakukan kegiatan ship-to-ship secara ilegal.

Dari hasil pengamatan udara menggunakan pesawat nirawak, terlihat sambungan pipa kedua kapal terhubung dan ada tumpahan minyak dari kapal MT Arman 114.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Tukar Rupiah Kembali Melemah, Segini Jadinya Hari Ini

    Nilai Tukar Rupiah Kembali Melemah, Segini Jadinya Hari Ini

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah lemah lagi di awal perdagangan hari ini, Senin (13/4/2026). Rupiah dibuka di level Rp17.121 per dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data dari Antara, nilai tukar rupiah melemah 17 poin atau 0,10 persen menjadi Rp17.121 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp17.104 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar […]

  • Pantauan Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Merah dan Rawit Turun

    Pantauan Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Merah dan Rawit Turun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Kamis (15/1/2026). Berdasarkan data pembaruan terakhir, mayoritas komoditas pangan tidak mengalami perubahan harga signifikan, sementara beberapa jenis cabai justru mengalami penurunan. Penurunan harga tercatat pada komoditas cabai. Cabai merah besar turun sebesar 16,67 persen menjadi Rp 20.000 per kilogram. […]

  • Harga Minyak Naik 3%, Badai Musim Dingin Lumpuhkan Produksi AS

    Harga Minyak Naik 3%, Badai Musim Dingin Lumpuhkan Produksi AS

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia melonjak tajam pada perdagangan Selasa atau Rabu (28/1/2026) waktu Jakarta. Kenaikan ini dipicu oleh gangguan produksi minyak mentah Amerika Serikat (AS) akibat badai musim dingin yang melumpuhkan infrastruktur energi dan menghentikan ekspor minyak mentah dari Pantai Teluk AS. Mengutip CNBC, harga minyak Brent naik USD 1,98 atau 3,02 persen dan […]

  • KSPM UNJA Gelar “Insight Room 2025” di Paviliun JBC Jambi, Hadirkan Tokoh Nasional dan Bahas Masa Depan Pasar Modal Indonesia

    KSPM UNJA Gelar “Insight Room 2025” di Paviliun JBC Jambi, Hadirkan Tokoh Nasional dan Bahas Masa Depan Pasar Modal Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Universitas Jambi menggelar acara bergengsi bertajuk “KSPM Insight Room: Spesial Nobar Capital Market and Summit Expo 2025” di Paviliun Jambi Business Center, Jumat (17/10/2025). Acara ini menjadi wadah inspiratif bagi mahasiswa dan generasi muda untuk memperdalam wawasan seputar pasar modal, ekonomi nasional, dan peluang karier di dunia investasi. […]

  • Kopdes Merah Putih Bukan Sekadar Simpan Pinjam, tapi Gerakan Ekonomi Gotong Royong

    Kopdes Merah Putih Bukan Sekadar Simpan Pinjam, tapi Gerakan Ekonomi Gotong Royong

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bukan sekadar lembaga simpan pinjam. Lebih dari itu, koperasi ini diharapkan menjadi wadah penggerak ekonomi rakyat berbasis kegotongroyongan dan kesejahteraan anggota. “Tujuan Kopdes Merah Putih adalah untuk merebranding koperasi, bukan hanya sebagai tempat menabung dan meminjam uang, […]

  • Respons KAI Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Konsumen oleh Oknum Pegawai

    Respons KAI Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Konsumen oleh Oknum Pegawai

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Group menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan data pribadi pelanggan menyusul mencuatnya isu dugaan penyebaran dan penyalahgunaan data konsumen oleh oknum pegawai internal perusahaan. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama KAI Group dalam mendukung layanan transportasi publik yang aman, […]

expand_less