Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » Beserta Muatannya, Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114

Beserta Muatannya, Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengumumkan rencana pelaksanaan lelang rampasan negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 beserta muatannya, yakni minyak mentah ringan (light crude oil).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna  menjelaskan lelang kapal tanker tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (2/12) dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.00 WIB. Lelang kapal tanker itu dapat diakses melalui laman lelang.go.id.

“Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan bermuatan light crude oil volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel,” jelasnya dikutip Antara, Senin (24/11/2025).

Lelang ini dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, nakhoda kapal yang merupakan terpidana kasus pembuangan limbah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.

Dijelaskan Anang, nilai limit total objek lelang tersebut adalah Rp1.174.503.193.400 dan uang jaminan lelang senilai Rp118.000.000.000.

Calon peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi dan diwajibkan memenuhi persyaratan khusus, yaitu merupakan badan usaha yang memiliki izin usaha pengolahan atau niaga minyak dan gas bumi, atau kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor sesuai Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Dokumen persyaratan lelang wajib diunggah ke website lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam, selambat-lambatnya tanggal 26 November 2025,” sebut Anang.

Penjelasan lelang (aanwijzing) akan dilaksanakan pada Senin (24/11) pukul 14.00–16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam. Peserta yang tidak mengikuti itu dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya.

Kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran itu merupakan barang bukti rampasan dari perkara kasus pembuangan limbah dengan terdakwa nakhoda kapal Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Pengadilan Negeri Batam pada bulan Juli 2025 menetapkan kapal MT Arman 114 beserta kargo dan muatan light crude oil dirampas untuk negara. Abdelaziz divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus ini bermula saat patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melihat ada dua kapal tanker yang saling menempel dan mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS).

Ketika didekati, terlihat kapal MT Arman 114 yang bermuatan light crude oil dan MT S Tinos yang berbendera Kamerun diduga melakukan kegiatan ship-to-ship secara ilegal.

Dari hasil pengamatan udara menggunakan pesawat nirawak, terlihat sambungan pipa kedua kapal terhubung dan ada tumpahan minyak dari kapal MT Arman 114.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspor Vanili Bali Melonjak Tajam, Tembus Rp28,7 Miliar di Kuartal III 2025

    Ekspor Vanili Bali Melonjak Tajam, Tembus Rp28,7 Miliar di Kuartal III 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHI) Bali mencatat lonjakan signifikan pada ekspor komoditas vanili sepanjang Juli–September 2025. Kepala Balai Karantina Bali Heri Yuwono mengungkapkan, nilai ekspor vanili pada triwulan III mencapai Rp28,7 miliar, naik tajam dibandingkan Rp14 miliar pada triwulan I dan Rp13 miliar pada triwulan […]

  • Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Makin Perkasa

    Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Makin Perkasa

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tekanan terhadap rupiah belum hilang. Mata uang Indonesia kembali tidak berdaya menghadapi dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (15/9/2026). Mengutip Antara, rupiah dibuka di level Rp17.670 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 1 poin atau 0,01 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.669 per dolar AS. Pelemahan memang terbilang tipis. […]

  • Daftar Kekayaan Bupati dan Wali Kota di Jambi, Dilla Hich Masih Teratas

    Daftar Kekayaan Bupati dan Wali Kota di Jambi, Dilla Hich Masih Teratas

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bupati Tanjung Jabung Timur Dilla Hich masih menjadi kepala daerah terkata di Provinsi Jambi berdasarkan data LHKPN terakhir yang dilaporkan ke KPK. Sebelumnya banyak yang memberitakan kekayaan bupati dan wali kota ini dengan mengacu data saat mereka mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Terbaru, data yang Jambisnis.com kutip dari eLHKPN pada Senin (15/6/2026), umumnya […]

  • Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Angso Duo Naik hingga 25 Persen

    Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Angso Duo Naik hingga 25 Persen

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil menjelang bulan Ramadhan 2026. Namun, beberapa komoditas hortikultura, khususnya cabai, mulai mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi per 12 Februari 2026, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil naik 25 persen menjadi Rp […]

  • 7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar properti Indonesia memasuki babak baru pada awal tahun 2026. Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang resmi diperpanjang melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 menjadi katalisator utama yang menghidupkan kembali gairah sektor real estat nasional. Kebijakan ini secara nyata telah mengubah perilaku konsumen menjadi lebih agresif namun tetap kalkulatif. Berdasarkan […]

  • Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati menggantikan Mirwan MS. Penunjukan ini dilakukan setelah Mirwan diberhentikan sementara karena pergi umrah tanpa izin pada saat Aceh Selatan mengalami bencana banjir dan longsor. “Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan karena melanggar ketentuan, […]

expand_less