Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Listrik Lewat Program Power Hero

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Listrik Lewat Program Power Hero

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo menarik bagi pelanggan rumah tangga lewat program Power Hero, yaitu diskon 50 persen untuk layanan tambah daya listrik. Program ini berlaku hingga 23 November 2025 dan ditujukan untuk mempermudah pelanggan dalam meningkatkan kapasitas daya secara lebih terjangkau.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa promo ini diberikan kepada pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin melakukan penambahan daya hingga 7.700 VA. Namun, program hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 November 2025.

“Power Hero adalah bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau melalui transformasi digital. Program ini dirancang secara inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,” ujar Adi dalam keterangan resmi, Sabtu (15/11/2025).

Cara Mendapatkan Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • Akses promo Power Hero dapat dilakukan sepenuhnya melalui PLN Mobile.
  • Untuk pelanggan prabayar, cukup melakukan pembelian token listrik.
  • Untuk pelanggan pascabayar, cukup membayar tagihan listrik melalui aplikasi.

Setelah transaksi selesai, pelanggan otomatis menerima e-voucher tambah daya pada fitur Reward. Setiap akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher, sehingga manfaat promo dapat tersebar merata ke banyak pelanggan.

“Kami ingin semua proses layanan semakin mudah dan tanpa harus datang ke kantor PLN. Semua dilakukan secara digital,” kata Adi.

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya tambah daya secara signifikan. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin naik ke 7.700 VA cukup membayar Rp 3.512.625, atau setengah dari harga normal Rp 7.025.250.

Biaya penyambungan dibayarkan penuh di awal. Khusus pelanggan pascabayar, PLN memberikan opsi cicilan Uang Jaminan Langganan (UJL) hingga 12 kali pembayaran.

“Dengan Power Hero, PLN berharap pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kenyamanan pemakaian listrik sebelum periode promo berakhir,” ujar Adi.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PLN mendorong kemudahan layanan digital serta meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Mayoritas Wilayah Provinsi Jambi Diguyur Hujan Ringan

    BMKG: Mayoritas Wilayah Provinsi Jambi Diguyur Hujan Ringan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jambi pada Senin, 1 Desember, dengan gambaran umum dominan hujan ringan, kabut, serta tingkat kelembapan yang relatif tinggi di hampir seluruh kabupaten dan kota. Kondisi atmosfer yang labil disertai angin permukaan dengan kecepatan rendah hingga sedang membuat potensi hujan terjadi mulai pagi hingga malam hari. […]

  • Pemerintah Matangkan 9 Langkah Menuju Penerapan Zero ODOL 2027

    Pemerintah Matangkan 9 Langkah Menuju Penerapan Zero ODOL 2027

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan kebijakan zero over dimension over load (ODOL) atau bebas truk obesitas akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, tidak akan ada lagi penundaan dalam pelaksanaannya. “Kita berkomitmen agar mulai 1 Januari 2027, kebijakan zero ODOL benar-benar diterapkan […]

  • Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan. Purbaya mengakui […]

  • Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendapatan premi asuransi jiwa dari kanal bancassurance turun pada kuartal III-2025. Namun begitu, sejumlah bank masih menikmati pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) dari bisnis ini. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari kanal bancassurance turun 4,2% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal III-2025 menjadi Rp 55,28 triliun. Meski begitu, bancassurance masih […]

  • Naik Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp 2.286.000 per Gram

    Naik Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp 2.286.000 per Gram

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan Selasa (4/11/2025). Logam mulia Antam tersebut meloncat Rp 8.000 menjadi Rp 2.286.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,22 miliar. Sedangkan paling murah dibanderol Rp1.193.000 berukuran 0,5 gram. Adanya kenaikan tersebut harga beli kembali atau buyback emas Antam […]

  • Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 1Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memberikan izin pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan kas sementara, terutama pada awal atau akhir tahun anggaran. “Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun pemda kekurangan uang, ya untuk […]

expand_less