Kapan THR Pensiunan 2026 Dibayar? Cek Tanggal dan Nominalnya di Sini
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi/foto
JAMBISNIS.COM – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Lantas, kapan THR pensiunan PNS 2026 cair dan berapa besarannya?
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, THR dan gaji ketiga belas bagi pensiunan mencakup empat komponen, yakni pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.
Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan anggaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini mencapai Rp55 triliun. Anggaran tersebut naik 10,22% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
“(THR ASN) itu sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Jika mengacu pada pernyataan Menkeu, pencairan THR direncanakan pada minggu pertama bulan puasa. Dengan perkiraan awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, maka pencairan bisa dimulai sekitar 26 Februari 2026.
Namun, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Apabila Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka THR pensiunan PNS berpotensi cair mulai 6 Maret 2026. Meski demikian, tanggal tersebut masih
Cara cek lewat website TOS Taspen:
- Akses laman https://tos.taspen.co.id
- Login menggunakan nomor pensiun (NOTAS) atau NIP
- Pilih menu “Estimasi Manfaat” atau “Pembayaran Hari Ini”
- Detail dana yang diterima akan muncul
- Slip THR biasanya terpisah dari gaji pensiun bulanan
Cara cek lewat aplikasi Taspen Mobile:
- Unduh aplikasi Taspen Mobile di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar
- Buka menu riwayat pembayaran atau rincian gaji
- Cari keterangan pembayaran THR
Berdasarkan estimasi yang mengacu pada data sebelumnya, berikut perkiraan besaran THR pensiunan PNS 2026:
- Golongan I (Ia–Id): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
- Golongan II (IIa–IId): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
- Golongan III (IIIa–IIIc): Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IV (IVa–IVe): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Nominal tersebut masih berupa estimasi dan dapat berubah sesuai keputusan resmi pemerintah.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar