Rabu, 22 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNSI.COM – 70 persen setiap bulan mulai tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini akan memperbaiki arus kas PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) tanpa menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menjelaskan, mekanisme baru ini akan dilakukan setiap bulan hingga September. Sisa pembayaran sebesar 30 persen akan disalurkan setelah proses audit selesai.

“Mulai tahun depan, setiap bulan kita bayar 70 persen. Nanti di bulan September dilakukan audit, dan kekurangannya dibayar setelah audit selesai,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10).

Dengan pembayaran yang lebih rutin, pemerintah berharap dua perusahaan pelat merah di sektor energi tersebut tidak lagi harus mengandalkan pinjaman bank untuk menutup kebutuhan kas sementara akibat keterlambatan kompensasi.

“Kebijakan ini akan membantu keuangan Pertamina dan PLN karena cash flow mereka jadi lebih aman. Mereka tidak perlu terlalu banyak pinjam ke bank,” tambah Purbaya.

Sebelumnya, pembayaran kompensasi energi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Skema ini sering membuat keuangan perusahaan energi tertekan karena beban subsidi yang belum cair.

Purbaya menegaskan bahwa mekanisme baru ini tidak akan membebani APBN, sebab dana sudah disiapkan pemerintah dan hanya mengubah pola pencairannya.

“Enggak membebani, karena cash flow kita cukup. Ini hanya soal waktu pembayaran saja,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pertamina dan PLN terkait ketersediaan dana kompensasi. Dengan sistem pembayaran bulanan, pencairan dana menjadi lebih cepat dan efisien.

“Tinggal mereka kirim surat permintaan dana ke kami, nanti langsung kami transfer,” kata Purbaya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas fiskal sektor energi, menjaga pasokan listrik dan bahan bakar, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan subsidi pemerintah.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen

    Pemerintah Batasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Maksimal 13 Persen

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi membatasi kenaikan harga tiket pesawat domestik maksimal sebesar 13 persen di tengah lonjakan biaya bahan bakar penerbangan (avtur) global. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menyetujui kenaikan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar hingga 38 persen bagi maskapai penerbangan nasional. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan keputusan tersebut telah melalui koordinasi dengan […]

  • Turun Tajam! Harga Perak Antam Dijual Rp47.050 per Gram

    Turun Tajam! Harga Perak Antam Dijual Rp47.050 per Gram

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak keluaran Antam masih belum stabil. Pada perdagangan Senin (13/4/2026) ini harga perak Antam kembali merosot. Koreksi harga ini mengikuti harga emas Antam dan perak dunia. Berdasarkan data dari laman logam mulia, harga perak Antam lebih murah Rp1.200. Seiring koreksi harga itu, harga perak Antam ditetapkan Rp47.050 dari sebelumnya Rp48.250. Antam menawarkan […]

  • Danantara Beberkan Alasan Utama Menyelamatkan Krakatau Steel

    Danantara Beberkan Alasan Utama Menyelamatkan Krakatau Steel

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengelola Indonesia Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan komitmennya untuk melakukan langkah penyelamatan terhadap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menegaskan bahwa Krakatau Steel (KRAS) memiliki posisi strategis dalam ekosistem industri baja nasional sehingga perlu mendapatkan dukungan penyehatan menyeluruh. Menurut Rohan, Krakatau Steel […]

  • Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 1Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memberikan izin pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan kas sementara, terutama pada awal atau akhir tahun anggaran. “Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun pemda kekurangan uang, ya untuk […]

  • Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berdampak pada Warga Miskin

    Menkes Budi Gunadi: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berdampak pada Warga Miskin

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin. Budi menjelaskan, kelompok masyarakat miskin yang masuk dalam Desil 1-5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap terlindungi karena iuran mereka ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). “Kenaikan premi […]

  • 10 Faktor Kegagalan Wirausaha dan Strategi Efektif untuk Mencegahnya

    10 Faktor Kegagalan Wirausaha dan Strategi Efektif untuk Mencegahnya

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dunia wirausaha semakin diminati masyarakat Indonesia, baik untuk menjual produk maupun jasa. Banyak yang melihat wirausaha sebagai peluang untuk meraih kebebasan finansial dan membangun karier mandiri. Namun, tidak sedikit pengusaha yang akhirnya menghadapi kegagalan, karena kurang memahami risiko dan tantangan yang ada dalam menjalankan bisnis. Berdasarkan buku Kewirausahaan karya Ida Ayu Dinda Priyanka […]

expand_less