Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

Kompensasi Energi Dibayar 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026, Bantu PLN dan Pertamina Tanpa Bebani APBN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNSI.COM – 70 persen setiap bulan mulai tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah ini akan memperbaiki arus kas PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) tanpa menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menjelaskan, mekanisme baru ini akan dilakukan setiap bulan hingga September. Sisa pembayaran sebesar 30 persen akan disalurkan setelah proses audit selesai.

“Mulai tahun depan, setiap bulan kita bayar 70 persen. Nanti di bulan September dilakukan audit, dan kekurangannya dibayar setelah audit selesai,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10).

Dengan pembayaran yang lebih rutin, pemerintah berharap dua perusahaan pelat merah di sektor energi tersebut tidak lagi harus mengandalkan pinjaman bank untuk menutup kebutuhan kas sementara akibat keterlambatan kompensasi.

“Kebijakan ini akan membantu keuangan Pertamina dan PLN karena cash flow mereka jadi lebih aman. Mereka tidak perlu terlalu banyak pinjam ke bank,” tambah Purbaya.

Sebelumnya, pembayaran kompensasi energi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Skema ini sering membuat keuangan perusahaan energi tertekan karena beban subsidi yang belum cair.

Purbaya menegaskan bahwa mekanisme baru ini tidak akan membebani APBN, sebab dana sudah disiapkan pemerintah dan hanya mengubah pola pencairannya.

“Enggak membebani, karena cash flow kita cukup. Ini hanya soal waktu pembayaran saja,” jelasnya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pertamina dan PLN terkait ketersediaan dana kompensasi. Dengan sistem pembayaran bulanan, pencairan dana menjadi lebih cepat dan efisien.

“Tinggal mereka kirim surat permintaan dana ke kami, nanti langsung kami transfer,” kata Purbaya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas fiskal sektor energi, menjaga pasokan listrik dan bahan bakar, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan subsidi pemerintah.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

    OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025, melalui peluncuran Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia bertema “PMI Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju”. Peluncuran buku ini merupakan wujud […]

  • 20 Tempat Pempek Terbaik di Jambi yang Wajib Kamu Coba, Dijamin Ketagihan Setiap Suapan!

    20 Tempat Pempek Terbaik di Jambi yang Wajib Kamu Coba, Dijamin Ketagihan Setiap Suapan!

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Siapa bilang pempek enak cuma bisa kamu temukan di Palembang? Kota Jambi ternyata juga menyimpan banyak kedai pempek dengan rasa yang nggak kalah otentik! Dari yang kenyal gurih sampai cuko pedas manis yang bikin merem melek, semuanya siap manjain lidah kamu. Jadi, buat kamu yang lagi jalan-jalan ke Jambi atau sekadar ingin wisata […]

  • Ternyata Ini Penyebab Jalan Aspal di Indonesia Cepat Rusak Tiap Musim Hujan

    Ternyata Ini Penyebab Jalan Aspal di Indonesia Cepat Rusak Tiap Musim Hujan

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Setiap memasuki musim hujan, kondisi jalan di berbagai daerah di Indonesia kerap berubah drastis. Jalan yang semula mulus tiba-tiba dipenuhi lubang, retak, hingga bergelombang. Bahkan, jalan yang baru beberapa hari sebelumnya masih sangat mulus, tiba-tiba jadi kubangan air. Tak sedikit pengendara yang akhirnya harus ekstra hati-hati agar tidak mengalami kecelakaan. Lalu, mengapa jalan […]

  • Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak Antam melanjutkan penguatannya pada awal perdagangan hari ini, Senin (1/12/2025). Sekarang ini harga perak Antam naik Rp300 menjadi Rp35.525 per gram. Sebelumnya, perak Antam pada Sabtu (29/11/2025) naik drastis Rp1.600 menjadi Rp 35.225 per gram. Harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 9.281.250, dengan harga yang […]

  • Peserta Membludak! Turnamen Catur Hari Pahlawan Pengprov Jambi Jadi Ajang Cari Bibit Atlit Muda

    Peserta Membludak! Turnamen Catur Hari Pahlawan Pengprov Jambi Jadi Ajang Cari Bibit Atlit Muda

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 1Komentar

    JAMBISNIS.COM – Antusiasme pecatur di Provinsi Jambi benar-benar luar biasa menjelang pelaksanaan Turnamen Catur Hari Pahlawan 2025 yang digelar oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jambi. Event yang bekerja sama dengan Rumah Catur Jambi ini akan dilaksanakan pada Minggu, 2 November 2025 di Rumah Catur Jambi – Kopi Mansur, Kota Jambi. Hingga saat ini, jumlah peserta […]

  • Tips Agar Pengajuan KPR Mudah Disetujui, Simak Panduan dari Bank Sinarmas

    Tips Agar Pengajuan KPR Mudah Disetujui, Simak Panduan dari Bank Sinarmas

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi utama bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian sendiri. Namun, tidak semua pengajuan KPR disetujui oleh pihak bank. Untuk itu, PT Bank Sinarmas Tbk membagikan sejumlah tips agar permohonan KPR lebih mudah mendapatkan persetujuan. Pertama, hitung kemampuan finansial secara realistis. Idealnya, cicilan bulanan tidak melebihi 30–40% dari penghasilan. […]

expand_less