Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar dalam APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar dalam APBN 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran bagi seluruh kementerian dan lembaga negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

Dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.149,47 triliun, terdapat 10 kementerian dan lembaga yang memperoleh porsi anggaran terbesar. Alokasi tersebut belum termasuk dana dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) senilai Rp 1.639,18 triliun.

Badan Gizi Nasional menempati posisi teratas dengan alokasi anggaran mencapai Rp 268 triliun. Besarnya anggaran ini berkaitan dengan penguatan program pemenuhan gizi nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Di posisi berikutnya, Kementerian Pertahanan memperoleh anggaran sebesar Rp 187,10 triliun, disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 146,05 triliun. Anggaran besar juga dialokasikan untuk sektor infrastruktur dan layanan dasar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dengan Rp 118,50 triliun dan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 114 triliun.

Sementara itu, sektor keagamaan dan perlindungan sosial tetap mendapat porsi signifikan. Kementerian Agama memperoleh anggaran Rp 88,89 triliun, sedangkan Kementerian Sosial mendapatkan Rp 84,44 triliun.

Di bidang pendidikan, anggaran tersebar ke dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp 61,87 triliun serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp 56,68 triliun. Adapun Kementerian Keuangan memperoleh anggaran Rp 52,01 triliun.

Pemerintah menyatakan, alokasi anggaran dalam APBN 2026 diarahkan untuk memperkuat ketahanan nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di tengah tantangan global.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji Coba VinFast Theon S: Motor Listrik Futuristik dengan Desain Sporty, Tapi Masih Pakai Rantai

    Uji Coba VinFast Theon S: Motor Listrik Futuristik dengan Desain Sporty, Tapi Masih Pakai Rantai

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah gempuran motor listrik modern yang serba canggih dan senyap, VinFast Theon S justru tampil beda. Motor listrik asal Vietnam ini memadukan desain futuristik dengan performa tangguh bergaya sporty  namun menariknya, masih mempertahankan sistem penggerak rantai yang jarang ditemui di segmen motor listrik masa kini. Saat berkunjung ke pabrik VinFast di Hai […]

  • May Day Jambi: Al Haris Ingatkan Pengusaha-Buruh “Jangan Saling Tinggal”!

    May Day Jambi: Al Haris Ingatkan Pengusaha-Buruh “Jangan Saling Tinggal”!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris angkat suara tegas di momen Hari Buruh 2026. Ia mengingatkan, hubungan pengusaha dan pekerja bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring sebagai satu kesatuan. “Pengusaha butuh pekerja, pekerja juga butuh pengusaha. Ini simbiosis mutualisme, tidak bisa dipisahkan,” tegas Al Haris saat menghadiri peringatan May Day bertema “Bersama Mewujudkan Kemajuan […]

  • Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

    Nusron Wahid Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kalsel, IUP Perusahaan Dibekukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertipikat tanah milik masyarakat transmigran di Kalimantan Selatan. Pemerintah akan memulihkan ratusan sertipikat tanah yang sebelumnya dibatalkan akibat tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan. Kasus tersebut terjadi di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, […]

  • Pertamina NRE Terbitkan 35.475 Ton Kredit Karbon Baru, 90% Langsung Terserap Pasar

    Pertamina NRE Terbitkan 35.475 Ton Kredit Karbon Baru, 90% Langsung Terserap Pasar

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) kembali menerbitkan kredit karbon dengan total volume 35.475 ton CO2e yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Kredit karbon tersebut langsung mendapatkan respons positif dari pasar, dengan 90,4% atau 32.060 ton CO2e sudah terjual kepada perusahaan nasional lintas […]

  • Anjlok Lagi! Emas Antam Kini Rp2,878 Juta per Gram

    Anjlok Lagi! Emas Antam Kini Rp2,878 Juta per Gram

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali anjlok pada perdagangan Rabu (18/2/2026). Tren penurunan harga sejak 16 Februari, kali ini turun Rp40.000, dari semula Rp2.918.000 menjadi Rp2.878.000 per gram. Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam dikutip laman Logam Mulia, kini turun menjadi Rp2.655.000 per gram. Harga emas Antam ini sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi […]

  • Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan sikap tegas terhadap seluruh perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi. Pemerintah memperingatkan agar seluruh perusahaan mematuhi regulasi dan mekanisme penggunaan TKA sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan syarat […]

expand_less