Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menolak keras rencana pemerintah menambah layer tarif cukai rokok yang tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Asosiasi yang menaungi perusahaan rokok kecil dan menengah itu menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan industri rokok legal dan justru menguntungkan peredaran rokok ilegal.

Ketua Formasi, Heri Susianto, mengatakan penambahan layer tarif cukai tidak tepat dijadikan solusi untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, kebijakan itu akan menekan kinerja pelaku usaha rokok legal yang selama ini patuh membayar pajak dan cukai.

“Penambahan layer cukai justru membuka ruang bagi pelaku rokok ilegal untuk masuk ke pasar legal. Akibatnya, industri rokok legal yang sudah ada harus menghadapi persaingan baru yang tidak sehat,” ujar Heri, Selasa (20/1/2026).

Heri menilai dampak paling besar akan dirasakan oleh pelaku sigaret kretek mesin (SKM) golongan II. Persaingan yang semakin ketat dinilai berpotensi menurunkan produksi dan penjualan rokok legal, sehingga penerimaan cukai secara keseluruhan justru bisa menurun.

Menurut Formasi, upaya meningkatkan penerimaan negara seharusnya dilakukan dengan memperkuat pemberantasan rokok ilegal, bukan dengan menambah lapisan tarif cukai baru. Jika peredaran rokok ilegal ditekan, kinerja industri rokok legal akan meningkat dan berdampak positif terhadap penerimaan cukai serta pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kami melihat tidak ada keberpihakan kepada pelaku usaha yang taat hukum. Kebijakan ini justru menimbulkan ketidakpastian usaha karena arah kebijakan pemerintah berubah-ubah,” tegas Heri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penambahan layer cukai rokok bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah berencana memberi ruang bagi rokok ilegal agar masuk ke skema legal dengan membayar pajak dan cukai.

Namun, Formasi menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, yang mengharuskan penetapan tarif cukai melibatkan asosiasi industri hasil tembakau. Kebijakan tersebut, menurut Formasi, tidak dapat ditetapkan secara sepihak.

Heri menegaskan, apabila pemerintah tetap menerbitkan aturan penambahan layer tarif cukai tanpa melibatkan asosiasi industri, Formasi siap menempuh langkah hukum untuk melindungi kepentingan pelaku industri rokok legal.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSI Siap Buka Kantor Cabang di Jeddah pada 2026, Garap Ekosistem Keuangan Haji dan Umrah

    BSI Siap Buka Kantor Cabang di Jeddah pada 2026, Garap Ekosistem Keuangan Haji dan Umrah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Langkah besar dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di kancah global. Setelah memperoleh izin resmi dari otoritas terkait, BSI akan membuka kantor cabang di Jeddah, Arab Saudi, yang ditargetkan beroperasi pada kuartal II tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam strategi BSI menggarap ekosistem keuangan […]

  • BGN Minta Pengawas Gizi Awasi Ketat Bahan Baku MBG

    BGN Minta Pengawas Gizi Awasi Ketat Bahan Baku MBG

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pengawas gizi, pengawas keuangan, serta asisten lapangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya insiden keamanan pangan sejak tahap awal pengolahan. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan seluruh bahan pangan […]

  • MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Seleksi atlet catur Provinsi Jambi untuk ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025 resmi berakhir. Dari lima atlet yang bertanding, Master Nasional (MN) Rori Muldianto berhasil keluar sebagai juara dan berhak mendapatkan tiket menuju Kejurnas yang akan digelar di Mamuju, Sulawesi Barat. Seleksi ini diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) […]

  • Industri Tekstil Indonesia Tetap Bergairah, Ekspor Capai US,9 Miliar Meski Dihantam Tantangan Global

    Industri Tekstil Indonesia Tetap Bergairah, Ekspor Capai US$11,9 Miliar Meski Dihantam Tantangan Global

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sektor tekstil dan garmen Indonesia menunjukkan ketahanan luar biasa di tengah tekanan ekonomi global. Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI) mencatat, ekspor industri ini menembus US$11,9 miliar pada akhir 2024, menjadikannya salah satu kontributor utama ekspor nonmigas nasional. Ketua AGTI Anne Patricia Sutanto menegaskan bahwa industri tekstil Indonesia tidak sedang melemah, melainkan tengah […]

  • Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

    Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) hingga 16 Desember mencapai Rp3,5 triliun. “Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Untuk dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan (demand) ada 3.810 debitur,” ujar Direktur […]

  • Lanjutkan Tren Penurunan, Emas Antam Kini Rp2.263.000 per Gram

    Lanjutkan Tren Penurunan, Emas Antam Kini Rp2.263.000 per Gram

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melanjutkan tren penurunan. Perdagangan Kamis (30/10/2025), emas Antam kembali terkoreksi sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 2.263.000 per gram dari semula Rp2.267.000 per gram. ‎Untuk harga beli kembali (buyback) juga turun Rp4000 menjadi Rp2.128.000 dari awalnya Rp2.132.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai […]

expand_less