Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » BSI Siap Buka Kantor Cabang di Jeddah pada 2026, Garap Ekosistem Keuangan Haji dan Umrah

BSI Siap Buka Kantor Cabang di Jeddah pada 2026, Garap Ekosistem Keuangan Haji dan Umrah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Langkah besar dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di kancah global. Setelah memperoleh izin resmi dari otoritas terkait, BSI akan membuka kantor cabang di Jeddah, Arab Saudi, yang ditargetkan beroperasi pada kuartal II tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam strategi BSI menggarap ekosistem keuangan haji dan umrah, sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

“(Target operasi cabang Jeddah) pertengahan tahun (2026). Kuartal II ya di 2026,” ujar Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Anggoro menjelaskan bahwa tim manajemen dan pejabat operasional untuk cabang tersebut sudah ditentukan, dan saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk mendukung operasional unit baru itu.

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya di Jeddah, BSI akan bekerja sama dengan BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menjadi perpanjangan tangan lembaga tersebut dalam mengelola investasi di Arab Saudi.

“Kolaborasi dengan BPKH Limited dibutuhkan karena potensi transaksi keuangan di sana sangat besar,” tutur Anggoro.

Ia menambahkan bahwa keberadaan lebih dari 200 ribu jemaah haji dan sekitar 1,6 juta jemaah umrah Indonesia setiap tahun menjadi peluang besar bagi BSI untuk mengelola berbagai transaksi keuangan di Tanah Suci.

“Ekosistem-ekosistem yang ada di sana terkait haji dan umrah itu yang mau kami garap dulu. Fokusnya nanti kami ke transaksi keuangan di sana. Kan besar ya transaksi keuangannya  mulai dari katering, transportasi, sampai rencana kampung haji,” kata Anggoro.

Lebih lanjut, Anggoro menegaskan bahwa untuk saat ini, BSI belum berencana membuka cabang baru di luar negeri selain di Jeddah dan Dubai, Uni Emirat Arab.

“Nggak, (fokus operasional) Jeddah dulu saja lah. Dubai dulu sama Jeddah. Karena Jeddah aja kan potensinya besar ya,” ujarnya.

Dengan pembukaan kantor di Jeddah, BSI diharapkan dapat memperluas layanan keuangan syariah bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia, serta meningkatkan kontribusi perbankan syariah nasional di tingkat global.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    Bank Mandiri Mudahkan Pengajuan Kredit Agunan Deposito secara Digital

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menghadirkan kemudahan pengajuan kredit agunan deposito (KAD) melalui fitur di platform Kopra by Mandiri, sehingga akses pembiayaan bagi nasabah lembaga hingga pelaku UKM lebih cepat, aman, dan efisien. Senior Vice President Digital Wholesale Banking Bank Mandiri Yohan Sugiono mengatakan bahwa pengembangan fitur KAD merupakan bagian langkah penting dalam […]

  • Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS

    Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menyentuh level Rp17.600 per dolar AS, menandai posisi terlemah sepanjang sejarah. Kondisi ini memicu meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi valuta asing, khususnya dolar AS, yang dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven). Pada pembukaan perdagangan Jumat, 15 Mei 2026, rupiah berada di posisi Rp17.614 per dolar […]

  • Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

    Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mayoritas masyarakat berpikir notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah satu profesi yang sama. Memang, keduanya berhubungan dengan pembuatan akta pertanahan, namun memiliki perbedaan dari tugas maupun wewenangnya. PPAT merupakan pejabat umum yang secara khusus diberi kewenangan membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Dasar hukumnya […]

  • Kemlu RI Akan Evakuasi 32 WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Timur Tengah

    Kemlu RI Akan Evakuasi 32 WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia berencana mengevakuasi 32 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan evakuasi tersebut merupakan tahap awal dari upaya perlindungan terhadap warga Indonesia yang berada di Iran. “Ada 32. Ini baru […]

  • Catatnya, Ini Harapan Menteri PKP Terhadap Pengembang di Daerah

    Catatnya, Ini Harapan Menteri PKP Terhadap Pengembang di Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) terus mendorong tumbuhnya pengembang yang berkualitas di daerah untuk membuka lapangan pekerjaan. “Saya ingin terus menumbuhkan semakin banyak pengembang-pengembang yang berkualitas di daerah, supaya membuka lapangan pekerjaan,” ujar Ara dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025). Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah karena sudah menjalankan […]

  • Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam upaya membantu masyarakat memiliki rumah pertama dan meringankan beban pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025. Aturan ini memberikan pengurangan dan pembebasan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang memenuhi syarat tertentu. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan Pemprov DKI Jakarta […]

expand_less