Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Pasang Label Batas Waktu Konsumsi MBG

Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Pasang Label Batas Waktu Konsumsi MBG

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memasang label batas waktu aman konsumsi pada hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan untuk menekan risiko keracunan makanan yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan setiap kepala SPPG harus membuat perjanjian tertulis dengan pihak sekolah terkait penerapan label waktu konsumsi tersebut. Selain itu, BGN juga melarang makanan MBG dibawa pulang ke rumah.

Menurut Nanik, banyak kasus keracunan MBG dipicu oleh makanan yang dikonsumsi melewati batas waktu aman. Karena itu, penandaan waktu konsumsi dinilai penting agar siswa, guru, dan petugas sekolah mengetahui kapan makanan harus dihabiskan.

“Jika makanan datang pukul tujuh pagi, maka harus jelas sampai jam berapa aman dikonsumsi sesuai label. Dan tidak boleh dibawa pulang,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Sabtu (24/1).

BGN menilai kerja sama antara SPPG dan sekolah menjadi kunci keberhasilan pengawasan distribusi dan konsumsi MBG. Kepala SPPG diwajibkan tepat waktu dalam pendistribusian makanan, sementara pihak sekolah bertugas mengawasi waktu dan lokasi konsumsi.

Meski sudah ada perjanjian tertulis, Nanik menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan. Pengumuman terkait aturan ini dapat ditempel di lingkungan sekolah, sementara label batas waktu ditempel langsung pada wadah makanan.

“Alat untuk pelabelan murah, tapi dampaknya besar. Ini langkah sederhana untuk melindungi kesehatan anak-anak,” pungkasnya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Dorong Talenta Digital Nasional

    OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia, Dorong Talenta Digital Nasional

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menginisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sebagai langkah strategis memperkuat inovasi dan pengembangan talenta digital di sektor jasa keuangan nasional. Inisiatif tersebut ditandai dengan penyelenggaraan DIGDAYA x Hackathon 2026 bertema “Berinovasi untuk Masa Depan, Memberdayakan Talenta Digital” yang digelar secara hybrid di Kantor Bank Indonesia, […]

  • Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan sikap tegas terhadap seluruh perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi. Pemerintah memperingatkan agar seluruh perusahaan mematuhi regulasi dan mekanisme penggunaan TKA sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan syarat […]

  • RAJA Raup Pendapatan USD 127,6 Juta di Semester I 2025 Didukung Segmen Downstream

    RAJA Raup Pendapatan USD 127,6 Juta di Semester I 2025 Didukung Segmen Downstream

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) mencatat kinerja keuangan yang terus tumbuh positif pada semester I 2025. Emiten sektor energi terintegrasi ini membukukan pendapatan sebesar USD 127,6 juta, meningkat 3,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh kinerja kuat di segmen downstream serta kontribusi stabil dari segmen midstream, yang selama […]

  • Segini Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini, Cek Disini!

    Segini Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini, Cek Disini!

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tampaknya mulai pulih. Sekarang ini harga emas Antam sudah mencapai Rp 2.307.000 per gram, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000. Mengutip laman Logam Mulia, Senin (10/11/2025), harga emas Antam paling murah Rp1.203.500 berukuran 0,5 gram. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.247.600.000. Sementara itu, […]

  • Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan hingga Kabut Asap di 11 Kabupaten/Kota

    Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan hingga Kabut Asap di 11 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah Provinsi Jambi mulai Kamis (20/11/2025) hingga beberapa hari ke depan. Sebanyak 11 kabupaten/kota di Jambi diprediksi mengalami cuaca variatif, mulai dari berawan, hujan ringan, hujan petir, hingga kabut/asap. Secara umum, cuaca di Provinsi Jambi didominasi hujan ringan dan kondisi berawan, dengan […]

  • Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kinerja positif. Hingga pertengahan November 2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp 238 triliun, atau setara 83 persen dari target tahunan sebesar Rp 286 triliun. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pencapaian ini menunjukkan […]

expand_less