Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

  • account_circle -
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) mendesak pemerintah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang pengenaan denda administratif di bidang kehutanan. Aturan baru tersebut dinilai sangat memberatkan petani sawit dan dapat mengancam keberlanjutan industri sawit nasional.

Ketua Umum Aspekpir Setiyono menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Ia menilai, mayoritas petani sawit PIR merupakan bagian dari program resmi pemerintah pada era 1980–1990-an melalui program transmigrasi.

“PP 45/2025 ini sangat mengerikan. Dulu kami ikut program resmi pemerintah. Kalau sekarang tiba-tiba lahan kami dimasukkan ke kawasan hutan, dikenai denda, bahkan disita, berarti pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuatnya sendiri,” ujar Setiyono dalam keterangannya dikutip dari Investor, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, banyak petani baru mengetahui lahan mereka termasuk kawasan hutan saat mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibatnya, mereka tidak bisa memperbarui tanaman sawit maupun menjaminkan sertifikat ke bank untuk memperoleh modal usaha.

“Dari situ saja dampaknya sudah terasa. Ada rasa takut dan waswas. Kalau PP ini diterapkan, petani bisa jatuh miskin. Program transmigrasi yang dulu mengentaskan kemiskinan, justru bisa membuat rakyat miskin lagi,” ujar Setiyono.

Aspekpir mencatat luas lahan petani sawit PIR mencapai 800.000 hektare (Ha), dengan sekitar 160.000 Ha di antaranya kini dimasukkan ke kawasan hutan.

Menurut Setiyono, jika denda sebesar Rp 25 juta per Ha per tahun benar-benar diterapkan, beban petani akan sangat berat.

“Bayangkan tanaman yang sudah ada sejak 1980-an, kalau dihitung 30 tahun dendanya bisa sangat besar. Padahal, ini semua program pemerintah,” tegasnya.

Aspekpir juga menyoroti perbedaan kebijakan antar kementerian yang menciptakan ketidakpastian hukum bagi petani. “Dulu program transmigrasi melibatkan sembilan kementerian, termasuk Kehutanan. Seharusnya masalah ini diselesaikan di tingkat pemerintah, bukan malah membebani rakyat,” lanjut Setiyono.

Hingga saat ini, Aspekpir telah menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPR RI yang menurutnya mendapat respons dengan positif. Komisi IV memahami transmigrasi merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan nasional.

“Kalau aturan ini dipaksakan, rakyat bisa jatuh miskin lagi,” kata dia.

Setiyono menegaskan, Aspekpir mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola sawit. Namun, kebijakan harus dijalankan secara adil dan proporsional.

“Kalau ada pelanggaran, silakan ditindak. Tapi jangan semua disamaratakan. Petani PIR ini rakyat kecil yang dulu mengikuti program pemerintah,” tukasnya.

Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

“Harapan kami, lahan petani PIR dikeluarkan dari kawasan hutan. Kalau ada persoalan antar kementerian, biarlah diselesaikan di tingkat pemerintah. Jangan rakyat yang jadi korban,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Bulog Tegaskan Beras Satu Harga Hanya Berlaku untuk SPHP

    Dirut Bulog Tegaskan Beras Satu Harga Hanya Berlaku untuk SPHP

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa kebijakan beras satu harga dari Sabang sampai Merauke hanya berlaku untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan program, termasuk menutup biaya distribusi beras ke seluruh wilayah Indonesia. Menurut Rizal, Bulog menerima margin fee 7 persen sebagai dukungan […]

  • Pemerintah Setop Impor Solar 2026, Bahlil: Indonesia Siap Mandiri Energi Lewat B50

    Pemerintah Setop Impor Solar 2026, Bahlil: Indonesia Siap Mandiri Energi Lewat B50

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan menghentikan impor solar mulai tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan melalui penerapan mandatori Biodiesel B50, yakni campuran 50 persen bahan nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) dalam bahan bakar solar. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk […]

  • Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara 2026, Pengusaha Mulai Ribut

    Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara 2026, Pengusaha Mulai Ribut

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah sedang membahas rencana pengenaan bea keluar (export duty) untuk komoditas batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Purbaya mengakui kebijakan ini hampir pasti mendapat penolakan dari pelaku usaha. Purbaya belum mengungkap detail tarif maupun mekanisme pungutannya. Namun ia menegaskan bahwa pembahasan sudah berjalan dan implementasinya […]

  • DPR Dukung Langkah Menkeu Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal untuk Selamatkan Industri Lokal

    DPR Dukung Langkah Menkeu Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal untuk Selamatkan Industri Lokal

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas mafia impor tekstil ilegal yang selama ini merugikan industri tekstil nasional dan para pekerja di sektor tersebut. Menurut Chusnunia, kebijakan tegas Menkeu untuk menindak impor ilegal, termasuk pakaian bekas, menjadi langkah penting dalam menyelamatkan masa […]

  • Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 50 Kantong Jenazah, 34 Korban Teridentifikasi

    Update Longsor Cisarua Bandung Barat: 50 Kantong Jenazah, 34 Korban Teridentifikasi

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima sebanyak 50 kantong jenazah korban longsor Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Selasa (27/1/2026) malam, sebanyak 34 jenazah berhasil diidentifikasi. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan jumlah korban yang teridentifikasi terus bertambah dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 30 jenazah. “Dari […]

  • Bapanas Ungkap Penjualan Beras SPHP Turun Gara-Gara Program Gerakan Pangan Murah TNI/Polri

    Bapanas Ungkap Penjualan Beras SPHP Turun Gara-Gara Program Gerakan Pangan Murah TNI/Polri

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap bahwa minat masyarakat untuk membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mengalami penurunan. Penurunan ini disebabkan oleh program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh TNI dan Polri dengan harga jual lebih rendah. Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis, menjelaskan bahwa para mitra penyalur seperti […]

expand_less