Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) mendesak pemerintah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang pengenaan denda administratif di bidang kehutanan. Aturan baru tersebut dinilai sangat memberatkan petani sawit dan dapat mengancam keberlanjutan industri sawit nasional.

Ketua Umum Aspekpir Setiyono menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Ia menilai, mayoritas petani sawit PIR merupakan bagian dari program resmi pemerintah pada era 1980–1990-an melalui program transmigrasi.

“PP 45/2025 ini sangat mengerikan. Dulu kami ikut program resmi pemerintah. Kalau sekarang tiba-tiba lahan kami dimasukkan ke kawasan hutan, dikenai denda, bahkan disita, berarti pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuatnya sendiri,” ujar Setiyono dalam keterangannya dikutip dari Investor, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, banyak petani baru mengetahui lahan mereka termasuk kawasan hutan saat mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibatnya, mereka tidak bisa memperbarui tanaman sawit maupun menjaminkan sertifikat ke bank untuk memperoleh modal usaha.

“Dari situ saja dampaknya sudah terasa. Ada rasa takut dan waswas. Kalau PP ini diterapkan, petani bisa jatuh miskin. Program transmigrasi yang dulu mengentaskan kemiskinan, justru bisa membuat rakyat miskin lagi,” ujar Setiyono.

Aspekpir mencatat luas lahan petani sawit PIR mencapai 800.000 hektare (Ha), dengan sekitar 160.000 Ha di antaranya kini dimasukkan ke kawasan hutan.

Menurut Setiyono, jika denda sebesar Rp 25 juta per Ha per tahun benar-benar diterapkan, beban petani akan sangat berat.

“Bayangkan tanaman yang sudah ada sejak 1980-an, kalau dihitung 30 tahun dendanya bisa sangat besar. Padahal, ini semua program pemerintah,” tegasnya.

Aspekpir juga menyoroti perbedaan kebijakan antar kementerian yang menciptakan ketidakpastian hukum bagi petani. “Dulu program transmigrasi melibatkan sembilan kementerian, termasuk Kehutanan. Seharusnya masalah ini diselesaikan di tingkat pemerintah, bukan malah membebani rakyat,” lanjut Setiyono.

Hingga saat ini, Aspekpir telah menyampaikan aspirasi ke Komisi IV DPR RI yang menurutnya mendapat respons dengan positif. Komisi IV memahami transmigrasi merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan nasional.

“Kalau aturan ini dipaksakan, rakyat bisa jatuh miskin lagi,” kata dia.

Setiyono menegaskan, Aspekpir mendukung langkah pemerintah memperbaiki tata kelola sawit. Namun, kebijakan harus dijalankan secara adil dan proporsional.

“Kalau ada pelanggaran, silakan ditindak. Tapi jangan semua disamaratakan. Petani PIR ini rakyat kecil yang dulu mengikuti program pemerintah,” tukasnya.

Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

“Harapan kami, lahan petani PIR dikeluarkan dari kawasan hutan. Kalau ada persoalan antar kementerian, biarlah diselesaikan di tingkat pemerintah. Jangan rakyat yang jadi korban,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

    Penetapan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tunggu Keputusan Presiden Prabowo

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penambahan gelar pahlawan nasional akan ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini termasuk pembahasan mengenai salah satu tokoh yang diusulkan, yakni Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. “Nanti, ya, nanti itu [penetapan gelar pahlawan] akan ditentukan oleh Presiden,” ujar Fadli Zon saat ditemui awak […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi Turun Lagi

    Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi Turun Lagi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi kembali turun. Bila pada periode sebelumnya, 24-30 Oktober harga TBS kelapa sawit untuk umur 10 tahun turun Rp 59,89 per kilogram TBS, kali ini penurunannya lebih kecil. Data yang Jambisnis terima dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, harga TBS Jambi periode 31 Oktober – 6 November 2025 […]

  • Rupiah Menguat 7 Poin Menjadi Rp16.568 per Dolar AS

    Rupiah Menguat 7 Poin Menjadi Rp16.568 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (21/10/2025). Penguatan itu seiring meningkatnya sentimen positif (risk-on) di pasar keuangan regional. Mengutip Antara, rupiah dibuka menguat sebesar 7 poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.568 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.575 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar […]

  • Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS Paling Dalam, Turun Rp18 Ribu

    Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS Paling Dalam, Turun Rp18 Ribu

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dijual melalui Pegadaian kompak melemah pada perdagangan Selasa (8/9/2026). Tiga produk emas yang tersedia, yakni UBS, Galeri24, dan Antam, sama-sama mengalami penurunan harga. Koreksi paling dalam terjadi pada emas produksi UBS. Mengutip laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS hari ini turun Rp18.000 per gram. Setelah terkoreksi, harga emas UBS di […]

  • Harga Emas Naik Akibat Produksi Freeport Terganggu, Jadi Pendorong Inflasi Oktober 2025

    Harga Emas Naik Akibat Produksi Freeport Terganggu, Jadi Pendorong Inflasi Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Oktober 2025 mencapai 2,86% secara tahunan (year on year). Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga emas perhiasan, yang menjadi penyumbang utama inflasi bulan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kenaikan harga emas terjadi karena gangguan produksi di tambang PT Freeport Indonesia (PTFI). Insiden […]

  • Emas Antam Kembali Terpuruk! Sentuh Rp2,718 Juta per Gram

    Emas Antam Kembali Terpuruk! Sentuh Rp2,718 Juta per Gram

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali tergerus. Setelah sebelumnya mengalami penurunan, harga logam mulia yang menjadi salah satu pilihan investasi masyarakat itu kembali turun pada perdagangan Jumat (28/8/2026). Mengutip laman resmi Logam Mulia, hari ini emas Antam dibanderol Rp2.718.000 per gram. Harga tersebut turun Rp5000 dari semula Rp2.723.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya yang […]

expand_less