Gubernur Malut dan Aceh Minta Solusi atas Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025
- comment 0 komentar

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Keduanya bersama sejumlah kepala daerah lainnya menyampaikan aspirasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026
JAMBISNIS.COM – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap pertemuan antara pemerintah daerah dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dapat menghasilkan solusi konkret pascapemotongan Transfer ke Daerah (TKD) agar pembangunan infrastruktur di daerah tetap berjalan optimal.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025) itu dihadiri puluhan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Mereka menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemotongan TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN 2026.
“Kita semua tadi sudah menyuarakan pendapat kepada Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan, karena dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini, anggaran hanya cukup untuk belanja rutin,” ujar Sherly Tjoanda Laos seusai pertemuan.
Sherly menjelaskan, total dana transfer ke Provinsi Maluku Utara tahun 2025 mencapai sekitar Rp10 triliun, namun pada 2026 menurun menjadi Rp6,7 triliun, atau berkurang sekitar Rp3,5 triliun.
Dari total itu, pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai 60 persen, sehingga berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan prioritas.
Akibatnya, lanjut Sherly, ruang fiskal daerah semakin terbatas karena sebagian besar anggaran hanya mencukupi belanja rutin dan gaji pegawai, sementara belanja infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan ikut terpangkas.
“Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan bisa mencari solusi terbaik agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan, gaji P3K dan belanja pegawai tidak terganggu, serta pertumbuhan ekonomi daerah bisa tetap sesuai harapan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga meminta agar anggaran TKD tidak dipotong, karena kebijakan tersebut menambah beban fiskal di tingkat provinsi.
“Ya, semuanya kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong, karena beban itu semua ada di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan TKD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah dan mendorong penggunaan anggaran yang lebih akuntabel. Namun, Purbaya juga berkomitmen mencari mekanisme solusi agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.
- Penulis: syaiful amri
Saat ini belum ada komentar