Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Penerbitan aturan ini merupakan upaya OJK untuk meningkatkan peran, kinerja, serta daya saing perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan modal ventura agar lebih fleksibel, efisien, dan kompetitif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

POJK 35/2025 diarahkan untuk memberikan stimulus dan ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku usaha melalui penyederhanaan regulasi yang bersifat administratif. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas dan penerapan manajemen risiko yang efektif.

Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendukung kebijakan strategis pemerintah, meningkatkan kemudahan berusaha, serta mendorong harmonisasi pengaturan di sektor jasa keuangan guna menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan.

POJK 35/2025 mulai berlaku efektif pada 22 Desember 2025. Adapun pokok-pokok pengaturan dalam peraturan tersebut meliputi penyederhanaan mekanisme perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali, percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek, serta penyesuaian ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Regulasi ini juga mengatur penyesuaian rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan, termasuk yang menyalurkan pembiayaan modal kerja dan pembiayaan multiguna, baik yang disertai agunan maupun tanpa agunan.

Selain itu, OJK memberikan relaksasi layanan pembiayaan digital melalui pembiayaan investasi yang dapat dilakukan tanpa tatap muka secara fisik. Penyesuaian juga dilakukan terhadap persyaratan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) neto dan tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan yang akan menerapkan uang muka kendaraan bermotor paling rendah 0 persen.

POJK 35/2025 turut mengatur penyesuaian masa peralihan pemenuhan ekuitas minimum, rasio ekuitas terhadap modal disetor, pengalihan risiko pembiayaan, serta mendorong kemudahan penyaluran pembiayaan meskipun dengan keterbatasan data historis debitur, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. (*)

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sebut Anggaran Pendidikan untuk Program MBG di APBN 2026 Strategi Cerdas dan Layak Diapresiasi

    DPR Sebut Anggaran Pendidikan untuk Program MBG di APBN 2026 Strategi Cerdas dan Layak Diapresiasi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan tidak ada kekeliruan dalam penggunaan anggaran pendidikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di APBN 2026. Ia menilai, pengalokasian sebagian anggaran pendidikan untuk MBG merupakan strategi kebijakan yang tepat dan justru layak diapresiasi, bukan dipersoalkan. “Masyarakat harus dibangun pemahamannya bahwa penerima manfaat dari MBG […]

  • Rupiah Balik Perkasa, Tembus Lagi ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS

    Rupiah Balik Perkasa, Tembus Lagi ke Bawah Rp18.000 per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Senin (3/8/2026). Penguatan ini membawa mata uang Indonesia kembali berada di bawah level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Mengutip data Refinitiv per pukul 09.15 WIB, rupiah menguat 0,06 persen ke posisi Rp17.980 per dolar AS. Penguatan rupiah pagi ini terjadi […]

  • Perak Antam Rontok! Harganya Jadi Rp48.600 per Gram

    Perak Antam Rontok! Harganya Jadi Rp48.600 per Gram

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi Antam mengalami pelemahan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Bahkan turun cukup dalam. Berdasarkan data yang dihimpun Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, harga perak Antam anjlok Rp1.150 per gram. Kini, logam mulia tersebut dibanderol Rp48.600 per gram, dari sebelumnya Rp49.750 per gram. Tak hanya dalam satuan gram, harga perak batangan dalam […]

  • Meta PHK 8.000 Karyawan Akibat Biaya AI Membengkak

    Meta PHK 8.000 Karyawan Akibat Biaya AI Membengkak

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Raksasa teknologi Meta Platforms mengambil langkah drastis dengan memangkas sekitar 8.000 karyawan atau setara 10 persen dari total tenaga kerja. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas melonjaknya biaya pengembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin membebani keuangan perusahaan. Keputusan ini menegaskan tren baru di industri teknologi global, di mana investasi besar-besaran dalam infrastruktur […]

  • Sanae Takaichi Terpilih Jadi PM Wanita Pertama Jepang

    Sanae Takaichi Terpilih Jadi PM Wanita Pertama Jepang

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Politikus konservatif garis keras Sanae Takaichi resmi terpilih sebagai Perdana Menteri perempuan pertama Jepang, Selasa (21/10/2025). Kemenangan Takaichi menandai momen bersejarah yang memecahkan dominasi laki-laki dalam politik Jepang sekaligus membuka babak baru dengan pergeseran arah politik ke kanan. Takaichi dikenal sebagai murid ideologis mantan Perdana Menteri Shinzo Abe dan pengagum mantan Perdana Menteri […]

  • Loyo! Rupiah Melemah 0,26% ke Rp 16.605

    Loyo! Rupiah Melemah 0,26% ke Rp 16.605

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah masih melemah. Siang ini rupiah ada di level Rp 16.605 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,26% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.561 per dolar AS. Mayoritas mata uang negara Asia melemah terhadap dolar AS siang ini. Won Korea mencatat pelemahan terdalam 0,41%, disusul yen Jepang yang melemah 0,29%, dolar […]

expand_less