Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

OJK Terbitkan POJK 35/2025 untuk Perkuat Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 (POJK 35/2025) tentang Perubahan atas POJK Nomor 46 Tahun 2024 mengenai Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura.

Penerbitan aturan ini merupakan upaya OJK untuk meningkatkan peran, kinerja, serta daya saing perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan modal ventura agar lebih fleksibel, efisien, dan kompetitif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

POJK 35/2025 diarahkan untuk memberikan stimulus dan ruang gerak yang lebih luas bagi pelaku usaha melalui penyederhanaan regulasi yang bersifat administratif. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas dan penerapan manajemen risiko yang efektif.

Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat mendukung kebijakan strategis pemerintah, meningkatkan kemudahan berusaha, serta mendorong harmonisasi pengaturan di sektor jasa keuangan guna menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan.

POJK 35/2025 mulai berlaku efektif pada 22 Desember 2025. Adapun pokok-pokok pengaturan dalam peraturan tersebut meliputi penyederhanaan mekanisme perubahan kepemilikan yang tidak mengubah pemegang saham pengendali, percepatan jangka waktu pemberian rekomendasi dalam proses pencatatan penerbitan efek, serta penyesuaian ketentuan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Regulasi ini juga mengatur penyesuaian rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan, termasuk yang menyalurkan pembiayaan modal kerja dan pembiayaan multiguna, baik yang disertai agunan maupun tanpa agunan.

Selain itu, OJK memberikan relaksasi layanan pembiayaan digital melalui pembiayaan investasi yang dapat dilakukan tanpa tatap muka secara fisik. Penyesuaian juga dilakukan terhadap persyaratan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) neto dan tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan yang akan menerapkan uang muka kendaraan bermotor paling rendah 0 persen.

POJK 35/2025 turut mengatur penyesuaian masa peralihan pemenuhan ekuitas minimum, rasio ekuitas terhadap modal disetor, pengalihan risiko pembiayaan, serta mendorong kemudahan penyaluran pembiayaan meskipun dengan keterbatasan data historis debitur, dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. (*)

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • IHSG Dibuka Menghijau ke Posisi 8.187 Pagi Ini

    IHSG Dibuka Menghijau ke Posisi 8.187 Pagi Ini

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menghijau pada perdagangan hari ini, Kamis (9/9/2025). IHSG menguat ke posisi 8.187. IHSG sempat bergerak di rentang 8.187-8.204 sesaat setelah pembukaan. Tercatat, 321 saham menguat, 73 saham melemah, dan 206 saham bergerak di tempat. Kapitalisasi pasar IHSG terpantau menjadi Rp15.452 triliun. Saham PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. […]

  • Harga Perak Antam Naik Rp75 Jadi Rp31.925 per Gram

    Harga Perak Antam Naik Rp75 Jadi Rp31.925 per Gram

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Senin (24/11/2025). Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam naik Rp75 menjadi Rp 31.925 per gram. Harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 8.381.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 9.303.188. Sedangkan perak murni […]

  • Jalan Berat  Azzurri Menuju Piala Dunia 2026

    Jalan Berat Azzurri Menuju Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Timnas Italia menuntaskan rangkaian laga di Grup I Kualifikasi Piala Dunia zona Eropa, Senin (17/11/2025) dini hari WIB. Namun perjalanan Azzurri sepanjang 2025 jauh dari kata mulus. Beban menuju putaran final tahun depan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pun makin berat. Bagi Italia absen dari turnamen berformat 48 tim ini akan menjadi […]

  • Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Anjlok, Rawit Hijau Justru Naik

    Update Harga Sembako Jambi Hari Ini: Cabai Anjlok, Rawit Hijau Justru Naik

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga sembako di Pasar Angso Duo pada Rabu, 22 April 2026, menunjukkan tren relatif stabil. Namun, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai mengalami fluktuasi cukup signifikan.  Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil tercatat turun hingga 16,67 persen dan kini berada di angka Rp30.000 […]

  • Warga Kota Jambi Masih Bingung Cari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat? Ini Informasi yang Perlu Diketahui

    Warga Kota Jambi Masih Bingung Cari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat? Ini Informasi yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBI, JAMBISNIS – Meski layanan BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah diakses, masih banyak masyarakat yang mengaku bingung saat mencari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Terdekat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Mulai dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), pembaruan data peserta, hingga konsultasi program perlindungan tenaga kerja, semuanya membutuhkan informasi lokasi layanan yang tepat agar proses berjalan lebih cepat […]

  • Harga Cabe Merah Kecil di Pasar Talang Banjar Capai Rp 100.000 per Kilogram

    Harga Cabe Merah Kecil di Pasar Talang Banjar Capai Rp 100.000 per Kilogram

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, per 28 November 2025 tercatat stabil untuk sebagian besar komoditas. Namun, beberapa jenis cabai mengalami lonjakan harga cukup signifikan berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Mayoritas komoditas seperti beras, daging, minyak goreng, telur, bawang, kacang-kacangan, hingga berbagai produk olahan masih […]

expand_less