Breaking News
light_mode
Beranda » Properti » Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

  • account_circle -
  • calendar_month Sel, 23 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Mayoritas masyarakat berpikir notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah satu profesi yang sama. Memang, keduanya berhubungan dengan pembuatan akta pertanahan, namun memiliki perbedaan dari tugas maupun wewenangnya.

PPAT merupakan pejabat umum yang secara khusus diberi kewenangan membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lainnya yang memperbarui ketentuan teknis.

PPAT khusus menangani akta terkait pertanahan, seperti jual beli tanah atau rumah, hibah tanah, warisan, tukar guling tanah, dan sebagainya.

Akta yang dibuat PPAT inilah yang juga menjadi dasar proses balik nama sertifikat di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Ternyata, Anda yang butuh pengurusan akta pertanahan, bisa mengecek PPAT kredibel melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang (PPTR) PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Dengan fitur dalam Sentuh Tanahku ini, masyarakat dapat memastikan PPAT yang akan dipilih memiliki histori kerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam membuat akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan (HT).

“Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” terang Ana Anida.

Cara Cek PPAT Kredibel Lewat Sentuh Tanahku Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa tahapan sederhana sebagai berikut:
. Buka aplikasi Sentuh Tanahku
. Pilih opsi “Layanan” yang di bawahnya terdapat menu “Mitra Kerja”
. Klik menu PPAT
. Klik “Lihat PPAT” di bar menu bawah
. Masukkan area wilayah kerja sesuai area tanah terkait

“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida.

Masyarakat bisa mengecek daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN ini tanpa perlu memiliki akun dalam Sentuh Tanahku. Meski demikian, disarankan masyarakat bisa membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku untuk menggunakan fitur secara lebih lengkap dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia. Berdasarkan data, lokasi dengan PPAT aktif terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.838 PPAT.(*)

 

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Kompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Ditutup Melemah ke Rp16.956, Pengamat Sebut Faktor Penyebabnya Ini

    Rupiah Ditutup Melemah ke Rp16.956, Pengamat Sebut Faktor Penyebabnya Ini

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah sore ini. Rupiah terkoreksi sebesar 1,50 poin atau 0,01 persen di level Rp 16.956 dari penutupan sebelumnya di level Rp16.955. Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai pelemahan ini terutama didorong oleh serangkaian faktor eksternal yang menguatkan dolar. Sementara kekhawatiran atas proyeksi […]

  • Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari […]

  • 5 Tempat Makan Tekwan Terfavorit di Kota Jambi, Enak, Murah, dan Ramai Pengunjung

    5 Tempat Makan Tekwan Terfavorit di Kota Jambi, Enak, Murah, dan Ramai Pengunjung

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    5 Tempat Makan Tekwan Terfavorit di Kota Jambi, Enak, Murah, dan Ramai Pengunjung Bagi pecinta kuliner berkuah segar, tekwan bisa jadi pilihan tepat saat berkunjung ke Kota Jambi. Hidangan khas Palembang ini sudah lama menjadi bagian dari kuliner masyarakat Jambi dengan cita rasa gurih ikan tenggiri berpadu kuah kaldu yang hangat. Berikut ini daftar lima […]

  • Bahlil Umumkan Pengelola Resmi 45 Ribu Sumur Rakyat pada Desember 2025

    Bahlil Umumkan Pengelola Resmi 45 Ribu Sumur Rakyat pada Desember 2025

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan mengumumkan pengelola resmi sumur rakyat pada Desember 2025. Langkah ini dilakukan setelah Kementerian ESDM merampungkan pendataan sekitar 45.000 sumur minyak ilegal yang tersebar di berbagai daerah. Bahlil mengungkapkan, tim Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan proses verifikasi lapangan serta sosialisasi kepada […]

  • Rupiah Menguat Jadi Rp16.710 per Dolar AS Pagi Ini

    Rupiah Menguat Jadi Rp16.710 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren positif diperlihatkan rupiah pagi ini. Rupiah dibuka bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan, Jumat (19/12/2025). Rupiah menguat 13 poin atau 0,08 persen menjadi Rp16.710 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.723 per dolar AS. Sementara itu, pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan […]

  • AS-China Gelar Perundingan di Kuala Lumpur, Cegah Eskalasi Perang Dagang Jelang Pertemuan Trump-Xi

    AS-China Gelar Perundingan di Kuala Lumpur, Cegah Eskalasi Perang Dagang Jelang Pertemuan Trump-Xi

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pejabat ekonomi terkemuka dari Amerika Serikat (AS) dan China memulai perundingan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu (25/10/2025). Langkah ini diambil untuk mencegah eskalasi perang dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia, sekaligus mempersiapkan pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Mengutip CNBC, pembicaraan […]

expand_less