Rabu, 23 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus Gus Alex Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut dan Stafsus Gus Alex Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Confirm, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama YCQ selaku eks Menag, dan yang kedua IAA selaku stafsus Menag saat itu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026). Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang kerugian keuangan negara.

KPK tengah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara akibat kasus ini. Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat pencekalan perjalanan ke luar negeri untuk Yaqut, Gus Alex, dan pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, pemilik biro perjalanan haji, dan sejumlah asosiasi haji. Penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah, serta sejumlah lokasi terkait lainnya.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Sesuai aturan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya 8 persen dan kuota haji reguler 92 persen. Namun, Kementerian Agama diduga membagi kuota tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang dianggap melanggar peraturan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTP Peternakan Jambi Melonjak 3,99 Persen, Hortikultura Justru Tertekan

    NTP Peternakan Jambi Melonjak 3,99 Persen, Hortikultura Justru Tertekan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan daya tukar petani Jambi pada Agustus 2026 tidak seragam. Ketika peternakan mencatat lonjakan hampir 4 persen, subsektor hortikultura justru mengalami penurunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi menunjukkan Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) meningkat 3,99 persen pada Agustus 2026. Angkanya naik dari 94,94 pada Juli menjadi 98,73. Kenaikan tersebut terutama didorong […]

  • Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026 Dibuka, 361 Pelajar Ikut Ambil Bagian

    Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026 Dibuka, 361 Pelajar Ikut Ambil Bagian

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota Jambi resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Sebanyak 361 pelajar tingkat SMA/SMK sederajat dari seluruh wilayah Kota Jambi mengikuti tahapan seleksi tersebut. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di lapangan tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, Senin (13/4/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah […]

  • BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelemahan tata kelola kredit pemilikan rumah (KPR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp1,33 triliun. Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 yang mengulas aspek pendapatan, biaya, dan investasi BTN. BPK menyoroti lemahnya pengawasan dokumen kredit serta […]

  • China Pastikan Keamanan KTT APEC 2026 di Shenzhen, Tegaskan Taiwan Harus Patuhi Prinsip Satu China

    China Pastikan Keamanan KTT APEC 2026 di Shenzhen, Tegaskan Taiwan Harus Patuhi Prinsip Satu China

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS,COM – Pemerintah China memastikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2026 yang akan digelar di Shenzhen, China Selatan, akan berjalan aman dan lancar. Namun, Beijing menegaskan bahwa partisipasi Taiwan tetap harus mengikuti prinsip “Satu China”. Dalam pernyataan resmi kepada Reuters, Kementerian Luar Negeri China menyatakan pihaknya akan memenuhi semua kewajiban sebagai tuan rumah sesuai […]

  • Bantuan dari Malaysia dan China Masuk ke Aceh, Gubernur Mualem: Mereka Datang untuk Tolong

    Bantuan dari Malaysia dan China Masuk ke Aceh, Gubernur Mualem: Mereka Datang untuk Tolong

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyebut bantuan kemanusiaan dari Malaysia dan China mulai masuk ke Aceh pascabanjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah dalam sepekan terakhir. Menurut Mualem, bantuan dari luar negeri sah-sah saja dilakukan karena saat ini kebutuhan masyarakat penyintas bencana masih sangat mendesak, terutama obat-obatan dan layanan kesehatan. Mualem mencontohkan […]

  • Emas Antam Nanjak Lagi! Harga Tembus Rp2,64 Juta per Gram

    Emas Antam Nanjak Lagi! Harga Tembus Rp2,64 Juta per Gram

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali melanjutkan tren penguatan. Pada perdagangan Kamis (23/7/2026), harga logam mulia tersebut naik Rp5.000 per gram. Mengutip laman Logam Mulia, emas Antam kini dibanderol Rp2.640.000 per gram, naik dari posisi perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.635.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas […]

expand_less