Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Naik Tajam! Berikut Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Naik Tajam! Berikut Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Awal pekan yang bagus bagi emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Kini harganya kembali mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin (19/1/2026).

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam menanjak tinggi sebesar Rp 40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram. Ini mengukir rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) baru.

Adanya kenaikan harga tersebut membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam naik tajam. Logam Mulia mencatat harga buyback emas Antam hari ini naik Rp 36.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.509.000 menjadi Rp 2.545.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam beserta pajaknya pada hari ini:

– Harga emas 0,5 gram: Rp 1.401.500, setelah pajak Rp 1.405.004

– Harga emas 1 gram: Rp 2.703.000, setelah pajak Rp 2.709.758

– Harga emas 5 gram: Rp 13.290.000, setelah pajak Rp 13.323.225

– Harga emas 10 gram: Rp 26.525.000, setelah pajak Rp 26.591.313

– Harga emas 25 gram: Rp 66.187.000, setelah pajak Rp 66.352.468

– Harga emas 50 gram: Rp 132.295.000, setelah pajak Rp 132.625.738

– Harga emas 100 gram: Rp 264.512.000, setelah pajak Rp 265.173.280

– Harga emas 250 gram: Rp 661.015.000, setelah pajak Rp 662.667.538

– Harga emas 500 gram: Rp 1.321.820.000, setelah pajak Rp 1.325.124.550

– Harga emas 1.000 gram: Rp 2.643.600.000, setelah pajak Rp 2.650.209.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US0 per Barel

    Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US$100 per Barel

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak mentah dunia terus menunjukkan lonjakan tajam di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pasar energi global kini dibayangi kekhawatiran terganggunya pasokan minyak akibat memanasnya hubungan antara Amerika Serikat dan Iran. Kegagalan diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran menjadi salah satu sentimen utama yang mendorong kenaikan harga minyak dunia. Selain […]

  • Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025). Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar […]

  • Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq Jadi Wamenko Pangan

    Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq Jadi Wamenko Pangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Senin (27/4/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan kabinet untuk memperkuat koordinasi sektor pangan nasional. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 51P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Prosesi […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Rawit Capai Rp50 Ribu per Kg

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Rawit Capai Rp50 Ribu per Kg

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok atau sembako di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Selasa, 13 Januari 2026. Berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, belum terlihat adanya lonjakan maupun penurunan signifikan pada mayoritas komoditas pangan. Untuk komoditas beras, beberapa jenis masih tercatat stabil. Beras Belido dijual dengan harga Rp15.000 […]

  • Strategi Polri Kawal 92 Ribu Buruh ke Jakarta saat May Day, Bus Diberi Stiker Warna

    Strategi Polri Kawal 92 Ribu Buruh ke Jakarta saat May Day, Bus Diberi Stiker Warna

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepolisian menyiapkan skema pengamanan pergerakan puluhan ribu buruh menuju Jakarta dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penandaan bus rombongan dengan stiker warna berdasarkan asal wilayah. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, koordinasi telah dilakukan bersama jajaran Polda Jawa […]

  • Tambang batubara

    Cuan, Harga Batubara Acuan Naik untuk Semua Kategori

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga batubara acuan atau HBA untuk periode kedua Desember 2025 mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi untuk semua kategori. Kenaikan tertinggi terjadi pada batubara dengan kandungan kalori tertinggi (6.322 GAR), yakni naik 2,55 dolar AS. Dengan kenaikan ini, harga batubara acuan 6.322 GAR di angka 100,81 dolar AS. Berdasarkan SK Kemen ESDM berikut harga […]

expand_less