Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Naik Tajam! Berikut Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Naik Tajam! Berikut Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Awal pekan yang bagus bagi emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Kini harganya kembali mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin (19/1/2026).

Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam menanjak tinggi sebesar Rp 40.000 menjadi Rp2.703.000 per gram. Ini mengukir rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) baru.

Adanya kenaikan harga tersebut membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam naik tajam. Logam Mulia mencatat harga buyback emas Antam hari ini naik Rp 36.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.509.000 menjadi Rp 2.545.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam beserta pajaknya pada hari ini:

– Harga emas 0,5 gram: Rp 1.401.500, setelah pajak Rp 1.405.004

– Harga emas 1 gram: Rp 2.703.000, setelah pajak Rp 2.709.758

– Harga emas 5 gram: Rp 13.290.000, setelah pajak Rp 13.323.225

– Harga emas 10 gram: Rp 26.525.000, setelah pajak Rp 26.591.313

– Harga emas 25 gram: Rp 66.187.000, setelah pajak Rp 66.352.468

– Harga emas 50 gram: Rp 132.295.000, setelah pajak Rp 132.625.738

– Harga emas 100 gram: Rp 264.512.000, setelah pajak Rp 265.173.280

– Harga emas 250 gram: Rp 661.015.000, setelah pajak Rp 662.667.538

– Harga emas 500 gram: Rp 1.321.820.000, setelah pajak Rp 1.325.124.550

– Harga emas 1.000 gram: Rp 2.643.600.000, setelah pajak Rp 2.650.209.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Perkuat Ekonomi Desa di Jambi Lewat Program Desa BRILiaN

    BRI Perkuat Ekonomi Desa di Jambi Lewat Program Desa BRILiaN

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa melalui Program Desa BRILiaN. Program ini dirancang sebagai upaya pemberdayaan dan inkubasi desa untuk memperkuat kapasitas pengelolaan, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, serta mempercepat pengentasan kemiskinan. Pimpinan Cabang BRI Jambi, Mochamad Chandra Ariesta, mengatakan Desa BRILiaN merupakan inisiatif strategis untuk menciptakan […]

  • 5 Tempat Makan Tekwan Terfavorit di Kota Jambi, Enak, Murah, dan Ramai Pengunjung

    5 Tempat Makan Tekwan Terfavorit di Kota Jambi, Enak, Murah, dan Ramai Pengunjung

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    5 Tempat Makan Tekwan Terfavorit di Kota Jambi, Enak, Murah, dan Ramai Pengunjung Bagi pecinta kuliner berkuah segar, tekwan bisa jadi pilihan tepat saat berkunjung ke Kota Jambi. Hidangan khas Palembang ini sudah lama menjadi bagian dari kuliner masyarakat Jambi dengan cita rasa gurih ikan tenggiri berpadu kuah kaldu yang hangat. Berikut ini daftar lima […]

  • Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 38,30 Km Lewat Inpres Jalan Daerah 2025

    Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 38,30 Km Lewat Inpres Jalan Daerah 2025

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah pusat mengalokasikan perbaikan jalan sepanjang 38,30 kilometer di Provinsi Jambi melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah sekaligus menekan biaya distribusi barang dan jasa. Secara nasional, Program IJD 2025 diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (23/6/2026) di ruas Jalan […]

  • Selat Bab el-Mandeb Terancam Blokade Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Melonjak

    Selat Bab el-Mandeb Terancam Blokade Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Melonjak

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Selat Bab el-Mandeb kembali menjadi sorotan di tengah eskalasi konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Jalur strategis yang dijuluki “Gerbang Air Mata” itu kini terancam diblokade. Ancaman tersebut memicu kekhawatiran besar terhadap gangguan pasokan energi global dan langsung berdampak pada lonjakan harga minyak dunia. Selat Bab el-Mandeb merupakan jalur vital yang […]

  • Kasus Suap Pajak Jakut, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi hingga Pemecatan Pegawai DJP

    Kasus Suap Pajak Jakut, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi hingga Pemecatan Pegawai DJP

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Purbaya menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai pajak, termasuk membuka opsi rotasi ke daerah terpencil hingga […]

  • Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS 2026, Tapi Belum Ada Kepastian Resmi

    Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS 2026, Tapi Belum Ada Kepastian Resmi

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya kenaikan gaji PNS pada tahun 2026. Namun, Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait besaran maupun waktu pelaksanaan kenaikan tersebut. “Kalau kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya […]

expand_less