Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 38,30 Km Lewat Inpres Jalan Daerah 2025
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Jalan Inpres 2023. Provinsi Jambi mendapat alokasi perbaikan jalan sepanjang 38,30 kilometer melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025. Program ini bertujuan meningkatkan konektivitas dan menekan biaya logistik.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah pusat mengalokasikan perbaikan jalan sepanjang 38,30 kilometer di Provinsi Jambi melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah sekaligus menekan biaya distribusi barang dan jasa.
Secara nasional, Program IJD 2025 diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (23/6/2026) di ruas Jalan Kedungdung–Bringkoning, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Program ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 11 Tahun 2025 yang diterbitkan untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki jalan-jalan strategis, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan anggaran.
Presiden Prabowo menegaskan, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu fondasi penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga usaha mikro.
“Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas. Kita harus turunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita. Jalan yang baik adalah bagian dari strategi ketahanan kita,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, akses jalan yang memadai akan mempercepat distribusi hasil produksi masyarakat menuju pasar, sehingga biaya transportasi menjadi lebih efisien dan daya saing daerah meningkat.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan Program Inpres Jalan Daerah menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok Indonesia.
Ia menyebut pembangunan jalan tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga menjadi pengungkit aktivitas ekonomi masyarakat.
“Infrastruktur jalan yang diresmikan hari ini merupakan alat pengungkit pertumbuhan ekonomi, penguat konektivitas nasional, dan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat hingga ke daerah,” kata Dody.
Menurut dia, pembangunan jalan daerah dilakukan sesuai arahan Presiden agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Selain meningkatkan kualitas konstruksi jalan, pemerintah juga melakukan pelebaran badan jalan. Jika sebelumnya sebagian besar jalan daerah hanya memiliki lebar sekitar tiga meter, kini ditingkatkan hingga rata-rata delapan meter sehingga dua kendaraan roda empat dapat berpapasan dengan aman.
Secara nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp5,41 triliun untuk Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut digunakan untuk membangun dan merehabilitasi jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi, termasuk Provinsi Jambi.
Dengan alokasi sepanjang 38,30 kilometer, Jambi diharapkan memperoleh manfaat berupa meningkatnya konektivitas antarwilayah, kelancaran arus logistik, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang selama ini masih menghadapi kendala akses jalan.
- Penulis: say say
