BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jambi dan Asosiasi Konstruksi Perkuat Sinergi Dorong Pembangunan Infrastruktur
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Jambi, GAPENSI dan GAPEKNAS memperkuat sinergi melalui FGD untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan pekerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Jambi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi, BPD GAPENSI Jambi, dan GAPEKNAS Jambi di Hotel Aston Jambi, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut menjadi ruang memperkuat kolaborasi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Springadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi Nasroel, S.T., M.T., serta para pelaku jasa konstruksi di Provinsi Jambi.
Ketua BPD GAPENSI Jambi, Ritas Mariyanto, S.E., M.M., mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan akibat pemangkasan anggaran dan penundaan penyaluran transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurut Ritas, perlambatan pembangunan tidak hanya dirasakan oleh perusahaan konstruksi, tetapi juga berimbas pada pelaku usaha lainnya seperti UMKM dan toko bangunan yang mengalami penurunan omzet.
“Kami berharap pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pemangkasan anggaran dan skema tunda salur transfer ke daerah. Selain itu, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebaiknya kembali diberikan kepada daerah agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal dan memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. (C) Asari Syafii, M.H., menegaskan bahwa pelibatan asosiasi jasa konstruksi dalam pembangunan infrastruktur memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta sejumlah regulasi turunannya.
Ia menyebut, berdasarkan paparan Pemerintah Provinsi Jambi, sebanyak 178 paket pekerjaan jasa konstruksi telah direalisasikan pada 2025. Sementara itu, pada 2026 direncanakan sebanyak 371 paket pekerjaan.
Namun demikian, menurut Asari, asosiasi jasa konstruksi seperti GAPENSI dan GAPEKNAS belum dilibatkan secara optimal dalam koordinasi pelaksanaan program pembangunan tersebut.
“Kami berharap ke depan pemerintah daerah dapat membangun koordinasi yang lebih baik dengan asosiasi jasa konstruksi sehingga pembangunan berjalan lebih sinergis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Springadi menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran strategis sebagai penggerak roda perekonomian daerah.
Menurutnya, belanja pemerintah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“APBD bersumber dari pajak rakyat. Karena itu, realisasi belanja daerah harus mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perkim Provinsi Jambi Nasroel menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta asosiasi jasa konstruksi.
Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berdaya guna, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Provinsi Jambi.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan asosiasi jasa konstruksi dalam menciptakan iklim pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keberlangsungan sektor konstruksi sebagai salah satu penggerak utama ekonomi daerah.
- Penulis: say say
