Kamis, 24 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

Aturan Baru Industri Tembakau Berpotensi Hilangkan 5,8 Juta Lapangan Kerja

  • account_circle say say
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Gabungan asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia meminta perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah rencana regulasi baru yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan industri tembakau nasional.

Asosiasi menilai beberapa aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dapat memberikan dampak besar terhadap ekosistem industri tembakau yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3/2026), pelaku industri menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat mengancam penghidupan sekitar 5,8 juta pekerja yang bergantung pada sektor tembakau.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, mengatakan salah satu aturan yang menjadi sorotan adalah rencana penetapan batas maksimal kandungan nikotin dan tar pada produk rokok.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak besar terhadap industri kretek yang selama ini mendominasi pasar rokok nasional.

“Industri kretek menguasai sekitar 97 persen pasar rokok nasional dan menggunakan tembakau lokal dari petani dalam negeri yang memiliki karakteristik kadar nikotin relatif tinggi,” ujar Henry.

Ia menilai, jika batas maksimal nikotin dan tar diberlakukan seperti yang saat ini diuji publik, maka sebagian besar produsen rokok nasional berpotensi terdampak.

Asosiasi menyebutkan, pengaturan kandungan nikotin dan tar sebenarnya telah diatur melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Standar tersebut disusun dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, produsen, konsumen, hingga para pakar di bidangnya.

Pelaku industri menilai, jika aturan baru tersebut diterapkan, maka hingga 97 persen produsen rokok nasional berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada hilangnya jutaan lapangan kerja serta mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.

Selama ini, industri tembakau memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, dengan penerimaan cukai mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun, di luar kontribusi pajak lainnya.

Selain pembatasan kadar nikotin dan tar, asosiasi juga menyoroti rencana kebijakan larangan penggunaan bahan tambahan dalam produk tembakau serta standardisasi kemasan atau kemasan polos.

Kebijakan kemasan polos dinilai berpotensi menghilangkan identitas merek yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Di sisi lain, pelaku industri juga mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru dapat memperbesar peredaran rokok ilegal di pasar.

Gabungan asosiasi IHT menyampaikan dua permohonan kepada Presiden Prabowo. Pertama, meminta pemerintah menghentikan rencana kebijakan terkait pembatasan kadar nikotin dan tar, larangan bahan tambahan, serta penerapan kemasan polos.

Kedua, asosiasi meminta pemerintah segera menyusun peta jalan (roadmap) industri tembakau nasional agar terdapat kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi.

“Kami memohon kepada Presiden untuk menerima kami beraudiensi agar ada kepastian hukum bagi keberlangsungan industri hasil tembakau nasional,” ujar perwakilan asosiasi.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Telah Tetapkan Tanah Terlantar 5.114 Hektar

    Kementerian ATR/BPN Telah Tetapkan Tanah Terlantar 5.114 Hektar

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan tanah telantar dalam satu tahun mencapai 5.114,23 hektar di lima provinsi. Sementara itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare, di mana 5.006,68 hektare atau 96 persen dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria. “Tanah […]

  • Rencana KRL Beroperasi 24 Jam Harus Dikaji Ulang

    Rencana KRL Beroperasi 24 Jam Harus Dikaji Ulang

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana operasional kereta rel listrik (KRL) commuter line selama 24 jam dinilai perlu kajian mendalam sebelum diterapkan. Hal ini disampaikan Pengamat Transportasi Publik bidang Perkeretaapian, Joni Martinus, merespons pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang membuka opsi operasional KRL sepanjang hari. Wacana tersebut mencuat setelah muncul fenomena warga yang menginap di Stasiun Cikarang demi […]

  • Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Mobil Pribadi Masih Dominan

    Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Mobil Pribadi Masih Dominan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memprediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang. Lonjakan mobilitas masyarakat diperkirakan cukup tinggi dengan jumlah perjalanan mencapai 143,9 juta. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, angka tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Diperkirakan ada sekitar 143,9 juta […]

  • Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi Stabil, Harga Cabai Turun Tajam per 1 Desember 2025

    Harga Sembako di Pasar Talang Banjar Jambi Stabil, Harga Cabai Turun Tajam per 1 Desember 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi tercatat relatif stabil pada awal Desember 2025. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Senin (1/12/2025), sebagian besar komoditas berada pada level harga yang sama seperti periode sebelumnya. Namun, komoditas cabai menjadi kelompok yang mengalami koreksi harga cukup signifikan, sementara satu […]

  • Kebakaran Kantor Terra Drone Tewaskan Ibu Hamil yang Akan Melahirkan 

    Kebakaran Kantor Terra Drone Tewaskan Ibu Hamil yang Akan Melahirkan 

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebakaran di kantor PT Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), menelan sedikitnya 22 korban jiwa. Salah satu korban yang meninggal adalah Novia Nurwana (28), seorang ibu hamil yang rencananya akan melahirkan bulan depan. Identitas Novia dipastikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) melalui pemeriksaan sidik jari, data gigi, catatan medis, dan properti […]

  • Mixue Resmi Tutup 428 Gerai Luar Negri, Indonesia dan Vietnam Siap Siap

    Mixue Resmi Tutup 428 Gerai Luar Negri, Indonesia dan Vietnam Siap Siap

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jaringan minuman asal China, Mixue, menutup ratusan gerai di pasar internasional sepanjang 2025. Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan mencatat penurunan sebanyak 428 gerai di luar negeri, termasuk di Indonesia dan Vietnam. Langkah ini menandai perubahan strategi perusahaan yang sebelumnya agresif berekspansi, kini beralih pada konsolidasi bisnis. Manajemen menyatakan fokus utama diarahkan pada optimalisasi […]

expand_less