Jumat, 23 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Baznas Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, mengatakan pemanfaatan ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat kepada Baznas tidak digunakan sepersen pun untuk Program MBG. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Rizaludin menjelaskan, dana zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang berutang untuk kebutuhan dasar), fisabilillah, serta ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Menurut dia, ketentuan tersebut menjadi dasar utama dalam tata kelola zakat di Baznas, sehingga proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah.

“Penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk Program MBG,” katanya.

Ia menambahkan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda.

Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara. Sementara itu, dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat berdasarkan prinsip syariah.

Baznas, lanjut Rizaludin, juga menerapkan prinsip 3A dalam pengelolaan zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi landasan agar pengelolaan zakat sesuai ajaran agama, taat hukum, serta mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Baznas juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Rizaludin memastikan amanah para muzaki tetap terjaga melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, termasuk pelaporan serta audit berkala.

“Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan melalui situs resmi Baznas,” ujarnya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow! Emas Antam Dibanderol Rp2,48 Juta per Gram

    Wow! Emas Antam Dibanderol Rp2,48 Juta per Gram

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik gila-gilaan hari ini, Selasa (21/10/2025). Bila sebelumnya turun Rp 13.000, kini melejit Rp 72.000 menjadi Rp 2.487.000 per gram. Ini mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa harga emas Antam terbaru. Atas kenaikan yang tajam tersebut membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam melonjak tajam […]

  • Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    Harga Perak Naik Terus Kini Menjadi Rp35.525 per Gram

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak Antam melanjutkan penguatannya pada awal perdagangan hari ini, Senin (1/12/2025). Sekarang ini harga perak Antam naik Rp300 menjadi Rp35.525 per gram. Sebelumnya, perak Antam pada Sabtu (29/11/2025) naik drastis Rp1.600 menjadi Rp 35.225 per gram. Harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 9.281.250, dengan harga yang […]

  • Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025). Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar […]

  • Era Prabowo, Dana Riset Kemendiktisaintek Melonjak 218 Persen

    Era Prabowo, Dana Riset Kemendiktisaintek Melonjak 218 Persen

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengungkapkan bahwa dana riset mengalami kenaikan signifikan hingga 218 persen pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Stella, lonjakan anggaran tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu satu tahun dan menjadi bukti kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor riset dan inovasi nasional. “Di bawah […]

  • Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini 18 Agustus 2026: Sejumlah Wilayah Cerah Berawan, Kerinci Waspada Kabut

    Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini 18 Agustus 2026: Sejumlah Wilayah Cerah Berawan, Kerinci Waspada Kabut

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Prakiraan cuaca di Provinsi Jambi pada Selasa, 18 Agustus 2026, cukup beragam. Sejumlah wilayah diprediksi cerah hingga cerah berawan, sementara beberapa daerah lainnya berpotensi mengalami udara kabur hingga hujan ringan. Berdasarkan data prakiraan cuaca BMKG, kondisi cuaca di wilayah Jambi hari ini didominasi cerah berawan, berawan, dan udara kabur. Di wilayah pegunungan, kondisi […]

  • Pemkot Jambi Gandeng Yayasan Pendidikan, Perkuat Edukasi Seksual Sehat dan Ramah Anak

    Pemkot Jambi Gandeng Yayasan Pendidikan, Perkuat Edukasi Seksual Sehat dan Ramah Anak

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelatihan Pendidikan Seksual Sehat dan Ramah Anak bagi guru PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi. MoU ditandatangani Wali Kota Jambi Dr. […]

expand_less