PETI Ancam Status UNESCO Geopark Merangin, Gubernur Jambi Minta Tambang Ilegal Disikat
- account_circle say say
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Geopark Merangin bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi sudah menjadi warisan dunia yang diakui UNESCO.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan UNESCO Global Geopark (UGG) Merangin. Pemerintah Provinsi Jambi memperingatkan, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal berpotensi mengancam status warisan dunia yang diraih kawasan tersebut pada 2023.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan tidak boleh ada aktivitas yang merusak kawasan Geopark Merangin. Menurutnya, kawasan itu bukan hanya kebanggaan masyarakat Jambi, tetapi telah menjadi bagian dari warisan dunia yang diakui UNESCO.
“Geopark Merangin bukan hanya kebanggaan Jambi, tetapi sudah menjadi warisan dunia yang diakui UNESCO. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas apa pun yang merusak kawasan ini. Tambang emas ilegal harus dihentikan,” tegas Al Haris.
Status UNESCO Global Geopark resmi disandang Geopark Merangin pada 24 Mei 2023, setelah melalui proses panjang berupa kajian ilmiah, penyusunan dokumen geologi, sejarah kawasan, hingga sistem pengelolaan yang memenuhi standar UNESCO.
Al Haris mengungkapkan, aktivitas PETI kini telah merambah kawasan Geopark Merangin. Dampaknya mulai terlihat dari kondisi sungai yang berubah keruh serta kerusakan lingkungan di sekitar kawasan konservasi.
“Saya sudah mendapat informasi ada PETI masuk ke kawasan Geopark. Saya juga sudah bersurat kepada Bupati Merangin, Kapolres hingga Kapolda agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku PETI,” ujarnya.
Kerusakan tersebut menjadi perhatian serius karena Geopark Merangin menyimpan kekayaan geologi berupa fosil flora dan fauna purba yang diperkirakan berusia ratusan juta tahun. Kawasan ini juga menjadi lokasi penelitian ilmiah para peneliti dari berbagai negara.
Jika kerusakan terus terjadi, nilai geologi yang menjadi dasar pengakuan UNESCO dapat menurun dan berisiko memengaruhi hasil proses revalidasi UNESCO Global Geopark yang dilakukan secara berkala.
Pemerintah Kabupaten Merangin juga mulai mengambil langkah konkret. Pemkab akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Tim Terpadu Penanganan PETI sebagai dasar hukum untuk melakukan pengawasan, penertiban, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.
Tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas instansi sehingga penanganan PETI dapat berjalan lebih efektif.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga Geopark Merangin sebagai kawasan konservasi, pusat penelitian ilmiah, sekaligus destinasi wisata bertaraf internasional.
Status UNESCO selama ini menjadi salah satu modal penting dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Merangin. Pengakuan internasional tersebut meningkatkan daya tarik wisata, membuka peluang investasi, serta memperluas promosi daerah di tingkat global.
Karena itu, hilangnya status UNESCO bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengurangi daya saing sektor pariwisata dan menghambat manfaat ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat sekitar.
Al Haris menegaskan, mempertahankan status UNESCO merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Status UNESCO diraih melalui perjuangan yang panjang dan tidak mudah. Jangan sampai kerja keras bertahun-tahun itu hilang hanya karena kepentingan sesaat. Menjaga Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita bersama, demi anak cucu kita nanti,” katanya.
Ia mengingatkan, alam membutuhkan waktu ratusan juta tahun untuk membentuk bentang alam Geopark Merangin. Namun, kerusakan akibat aktivitas manusia dapat terjadi hanya dalam hitungan hari.
“Jangan biarkan warisan dunia ini hilang karena kelalaian kita. Menyelamatkan Geopark Merangin adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
- Penulis: say say
