Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Emas Antam Nanjak Lagi! Harga Tembus Rp2,64 Juta per Gram

Emas Antam Nanjak Lagi! Harga Tembus Rp2,64 Juta per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali melanjutkan tren penguatan. Pada perdagangan Kamis (23/7/2026), harga logam mulia tersebut naik Rp5.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, emas Antam kini dibanderol Rp2.640.000 per gram, naik dari posisi perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.635.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga melesat tinggi. Hari ini harga buyback tercatat di level Rp2.395.000 per gram. Naik Rp9.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.370.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.640.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.220.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.805.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp12.975.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp25.895.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp64.612.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp129.145.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp258.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp645.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.290.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.580.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • AHY: Bandara Jadi Senjata Penggerak Ekonomi Daerah dan Pariwisata Nasional

    AHY: Bandara Jadi Senjata Penggerak Ekonomi Daerah dan Pariwisata Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan bandara di berbagai daerah bukan hanya untuk mendukung mobilitas, tetapi juga menjadi senjata utama penggerak ekonomi lokal dan sektor pariwisata nasional. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah terus mengawal dan mengevaluasi sejumlah bandara yang telah dibangun agar bisa beroperasi optimal […]

  • Harga Perak Dunia Tertekan ke Level US,05 per Troy Ons

    Harga Perak Dunia Tertekan ke Level US$58,05 per Troy Ons

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak dunia mengalami pelemahan. Dikutip dari laman Kitco, Selasa (9/12/2025), harga perak melemah 0,5 persen ke level US$ 58,05 per troy ons. Harga perak hari ini melemah di tengah kehati-hatian investor menjelang pertemuan kebijakan Federal Reserve (The Fed), dan pernyataan Ketua Jerome Powell untuk mendapatkan petunjuk tentang kebijakan moneter AS di masa […]

  • Harga Minyak Dunia Stabil di USD 60 per Barel, OPEC+ Tunda Kenaikan Produksi hingga 2026

    Harga Minyak Dunia Stabil di USD 60 per Barel, OPEC+ Tunda Kenaikan Produksi hingga 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia tercatat stabil pada perdagangan Senin (3/11/2025) setelah OPEC+ (Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya) mengumumkan penundaan kenaikan produksi. Keputusan tersebut diambil di tengah kekhawatiran akan kelebihan pasokan global dan melemahnya data manufaktur di Asia. Mengutip laporan CNBC, Selasa (4/11/2025), harga minyak Brent naik tipis 12 sen atau 0,19 persen menjadi […]

  • Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    Mulai 1 Januari 2026, Ekspor Batu Bara Dikenai Bea Keluar 1–5%

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan akan mulai memberlakukan bea keluar ekspor batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, terutama saat harga komoditas sedang tinggi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pengenaan bea keluar batu bara sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang […]

  • DPRD Jambi dan PTPN IV Regional 4 Perkuat Sinergi untuk Pengembangan Kebun Rakyat

    DPRD Jambi dan PTPN IV Regional 4 Perkuat Sinergi untuk Pengembangan Kebun Rakyat

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan PTPN IV Regional 4 Jambi memperkuat kolaborasi dalam program pengembangan kebun rakyat guna mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat di Ruang Sawit, lantai 3 Region Office PTPN, Senin (24/11/2025). Salah satu fokus pembahasan adalah Fasilitasi Pembangunan […]

  • Mengenal Healthy Aging, Peran Gaya Hidup, dan Potensi Teknologi Nanobubble

    Mengenal Healthy Aging, Peran Gaya Hidup, dan Potensi Teknologi Nanobubble

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM- Penuaan merupakan proses biologis alami yang dialami setiap manusia. Seiring bertambahnya usia, tubuh mengalami berbagai perubahan, mulai dari menurunnya produksi energi, melambatnya regenerasi sel, hingga berkurangnya efisiensi sistem imun dan mekanisme perbaikan jaringan. Meski demikian, para peneliti menilai proses penuaan tidak hanya dipengaruhi oleh usia kronologis. Berbagai faktor seperti pola makan, aktivitas fisik, kualitas […]

expand_less