Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Anjlok Rp30 Ribu, Cek Selengkapnya Disini!

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Anjlok Rp30 Ribu, Cek Selengkapnya Disini!

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Tren penguatan harga emas produksi Antam akhirnya terhenti. Setelah sempat bergerak naik, harga logam mulia tersebut kembali anjlok pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (5/9/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.640.000 per gram. Harga tersebut merosot Rp30.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang masih berada di level Rp2.670.000 per gram.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam kembali menjauh dari level psikologis Rp2,7 juta per gram. Padahal, dalam beberapa perdagangan terakhir, harga emas sempat menunjukkan tren penguatan.

Tak hanya harga jual, tekanan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback.

Harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp2.493.000 per gram. Angka itu juga turun Rp30.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp1.370.000;
– ⁠1 gram: Rp2.640.000.‎
– ⁠2 gram: Rp5.220.000.
– ⁠3 gram: Rp7.805.000.‎
– ⁠5 gram: Rp12.975.000.
– ⁠10 gram: Rp25.895.000.
‎- 25 gram: Rp64.612.000.
‎- ⁠50 gram: Rp129.145.000.
‎- ⁠100 gram: Rp258.212.000.
‎- ⁠250 gram: Rp645.265.000.‎
– ⁠500 gram: Rp1.290.320.000.
‎- ⁠1.000 gram: Rp2.580.600.000.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurs Jual dan Beli Dolar AS Hari Ini di BCA, Mandiri, BRI, BNI

    Kurs Jual dan Beli Dolar AS Hari Ini di BCA, Mandiri, BRI, BNI

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kembali menunjukkan keperkasaannya. Mata uang Indonesia menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Senin (12/10/2026), sekaligus menjauh dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS yang menjadi perhatian pelaku pasar. Mengutip Antara, rupiah dibuka menguat 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp17.894 per dolar AS. Angka tersebut membaik dibandingkan penutupan perdagangan […]

  • Bocoran iPhone 18 Pro: Layar OLED LTPO+ Diklaim Lebih Hemat Daya

    Bocoran iPhone 18 Pro: Layar OLED LTPO+ Diklaim Lebih Hemat Daya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bocoran terbaru mengenai iPhone 18 Pro mulai menarik perhatian publik. Bukan soal desain atau peningkatan kamera, perangkat terbaru Apple ini dikabarkan akan membawa layar OLED LTPO+, teknologi yang diklaim mampu membuat daya tahan baterai lebih awet dalam penggunaan sehari-hari. Jika rumor ini benar, peningkatan layar pada iPhone 18 Pro bisa menjadi salah satu […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabe Merah Naik Tajam

    Harga Sembako di Kota Jambi Stabil, Cabe Merah Naik Tajam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Kota Jambi pada Sabtu (25/10) 2025 terpantau relatif stabil, meski beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan signifikan, terutama cabe merah besar dan cabe merah kecil di Pasar Rakyat Kasang. Di tengah isu kenaikan harga pangan nasional, kabar baik datang dari Kota Jambi. Sebagian besar harga kebutuhan pokok […]

  • OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

    OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membentuk Task Force (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal. Langkah ini diumumkan oleh Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026. Kiki menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini sebagai bagian dari komitmen percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Satgas […]

  • Eropa Tolak Permintaan Trump Kirim Militer ke Selat Hormuz, Jerman dan Inggris Pilih Jalur Diplomasi

    Eropa Tolak Permintaan Trump Kirim Militer ke Selat Hormuz, Jerman dan Inggris Pilih Jalur Diplomasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah pemimpin Eropa menolak permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengerahkan kekuatan militer dalam menjaga keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz yang tengah memanas akibat konflik Timur Tengah. Dalam pertemuan Uni Eropa di Brussels, Belgia, Senin (16/3/2026), Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menegaskan bahwa negaranya belum memiliki rencana untuk terlibat dalam […]

  • Gaji PPPK Dialihkan ke Pusat, Jambi Berpotensi Hemat Rp200 Miliar

    Gaji PPPK Dialihkan ke Pusat, Jambi Berpotensi Hemat Rp200 Miliar

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kebijakan pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat berpotensi membuat daerah menghemat anggaran hingga Rp200,6 miliar per tahun. Penghematan tersebut berasal dari beralihnya beban pembayaran gaji PPPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara […]

expand_less