Jumat, 26 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 tidak akan disalurkan kembali pada sisa tahun 2025. Meski demikian, masyarakat masih bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menyalurkan BSU tahap kedua. Hal ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan pencairan BSU pada Oktober hingga akhir tahun 2025.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Yassierli menambahkan, Kemnaker saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyaluran BSU sebelumnya, termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga akan memastikan agar program bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH), tetap berjalan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000
1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Isi kode keamanan yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk mengetahui hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan login menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di halaman utama.
  • Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status pencairan dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Semua informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Operasi gabungan TNI di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkap temuan mengejutkan. Bandara milik perusahaan yang pernah diresmikan pada era Presiden Joko Widodo itu ternyata beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara selama enam tahun. Dalam temuan di lapangan, tidak ada petugas Bea Cukai, Imigrasi, maupun AirNav yang bekerja di bandara tersebut. […]

  • Pemkab Merangin Lelang Kendaraan Dinas Tua untuk Tingkatkan PAD

    Pemkab Merangin Lelang Kendaraan Dinas Tua untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Jambi, berencana melelang kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak layak pakai sebagai upaya menekan beban anggaran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, dalam rapat evaluasi PAD yang digelar baru-baru ini. Zulhifni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan pendataan aset, […]

  • Layanan Bank 9 Jambi Lumpuh, Pesan Berantai Klaim Dana Nasabah Rp5,5 Miliar Terkuras

    Layanan Bank 9 Jambi Lumpuh, Pesan Berantai Klaim Dana Nasabah Rp5,5 Miliar Terkuras

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gangguan layanan perbankan Bank Jambi atau Bank 9 Jambi masih berlanjut hingga hari ini. Tidak hanya layanan e-banking yang tak bisa diakses, sejumlah nasabah juga melaporkan kartu ATM mereka tidak dapat digunakan untuk menarik uang. Situasi ini memicu kepanikan, ditandai dengan antrean panjang di sejumlah mesin ATM di Kota Jambi dan sekitarnya. Di […]

  • Nyeri Lambung Menjalar ke Punggung, Ini Penjelasan dr. Fajar Dwi Cahyo

    Nyeri Lambung Menjalar ke Punggung, Ini Penjelasan dr. Fajar Dwi Cahyo

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keluhan nyeri lambung yang menjalar hingga ke punggung belakang kerap dianggap sebagai gejala biasa dari asam lambung. Namun, kondisi ini ternyata bisa menandakan berbagai gangguan kesehatan yang lebih serius. Dokter Fajar Dwi Cahyo menjelaskan, nyeri yang berasal dari lambung dan menjalar ke punggung dapat disebabkan oleh beberapa kondisi medis. “Keluhan ini bisa disebabkan […]

  • Peminat Tinggi, Larangan Thrifting Dinilai Sulit Dihapus

    Peminat Tinggi, Larangan Thrifting Dinilai Sulit Dihapus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai larangan impor pakaian bekas (thrifting) yang ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih sulit dihapus karena tingginya minat masyarakat terhadap produk tersebut. Menurut Yusuf, kebijakan pelarangan thrifting belum tentu langsung berdampak positif terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dalam jangka pendek. “Kebijakan ini menjadi […]

  • Dikembalikan Jadi Hutan, Nusron Batalkan 1.040 SHM Tesso Nilo

    Dikembalikan Jadi Hutan, Nusron Batalkan 1.040 SHM Tesso Nilo

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan telah membatalkan 1.040 sertifikat hak milik (SHM) milik masyarakat yang berdampingan dengan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelawan, Provinsi Riau, agar mengembalikannya menjadi fungsi hutan. Nusron mengatakan hal ini usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pindana Pertanahan (PSKP) […]

expand_less