Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 tidak akan disalurkan kembali pada sisa tahun 2025. Meski demikian, masyarakat masih bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menyalurkan BSU tahap kedua. Hal ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan pencairan BSU pada Oktober hingga akhir tahun 2025.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Yassierli menambahkan, Kemnaker saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penyaluran BSU sebelumnya, termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah juga akan memastikan agar program bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH), tetap berjalan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp3.500.000 per bulan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000
1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Isi kode keamanan yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk mengetahui hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan login menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” di halaman utama.
  • Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status pencairan dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Semua informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DJP Larang Pegawai Pajak Ambil Cuti Akhir Tahun, Begini Penjelasannya

    DJP Larang Pegawai Pajak Ambil Cuti Akhir Tahun, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kebijakan pembatasan cuti tahunan bagi pegawai pajak selama Desember 2025 dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara pada akhir tahun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa pengaturan cuti tersebut bersifat internal dan rutin dilakukan saat memasuki periode krusial penagihan. “Pengaturan […]

  • Kampanye Natal “Wrapped in Love” The Body Shop Beri Dukungan bagi Perempuan Papua

    Kampanye Natal “Wrapped in Love” The Body Shop Beri Dukungan bagi Perempuan Papua

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – The Body Shop Indonesia meluncurkan kampanye Natal “Wrapped in Love” yang menggabungkan rilis produk edisi khusus dengan inisiatif sosial untuk pemberdayaan perempuan di Papua. Lewat program ini, sebanyak 5 persen dari total penjualan Christmas Gift akan disalurkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan di Namatota, Papua Barat Daya. Head of Marketing & E-Commerce The […]

  • Mendag Budi Santoso Tegaskan Bisnis Online Tak Ganggu Toko Offline

    Mendag Budi Santoso Tegaskan Bisnis Online Tak Ganggu Toko Offline

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa bisnis daring atau online tidak mengganggu keberlangsungan perdagangan di toko-toko offline. Ia menilai, penjualan online justru membuka ruang lebih besar bagi pedagang untuk memperluas pasar. Menurut Budi, banyak pelaku UMKM yang terbantu dengan hadirnya bisnis online karena model usaha ini selaras dengan perkembangan zaman dan tidak […]

  • Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan kredit di kisaran 8% – 12% pada tahun 2026 menjadi level paling ideal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan di luar kisaran tersebut, justru bakal berisiko menekan ketahanan perbankan atau justru menahan laju pemulihan ekonomi. Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, target tersebut […]

  • Saat Kondisi Memanas Trump Sahkan UU Hubungan AS-Taiwan

    Saat Kondisi Memanas Trump Sahkan UU Hubungan AS-Taiwan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan Departemen Luar Negeri AS meninjau pedoman untuk memperdalam keterlibatan negara itu dengan Taiwan. Pengesahan UU ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran China dapat mengambil tindakan militer terhadap pulau yang memiliki pemerintahan mandiri tersebut. UU baru ini secara spesifik mensyaratkan Departemen Luar […]

  • Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi pada hari ini, Sabtu (25/10), akan didominasi kondisi berawan, dengan potensi hujan ringan di beberapa kabupaten seperti Kerinci, Merangin, Tebo, dan Tanjung Jabung Barat. Cuaca Jambi hari ini cenderung stabil, namun warga tetap diimbau waspada terhadap potensi hujan ringan pada malam hari, […]

expand_less