Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Lahan Zona Merah, Libatkan BPN dan DJKN

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu Selesaikan Sengketa Lahan Zona Merah, Libatkan BPN dan DJKN

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan sengketa lahan yang dikenal sebagai polemik zona merah antara masyarakat dan PT Pertamina di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi di rumah dinas wali kota, Sabtu malam (7/3/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Pansus dalam mengurai polemik kepemilikan lahan yang kini diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat karena kita membela hak-hak dasar mereka. Saat ini kita menunggu surat dari DJKN Palembang, setelah itu tim terpadu akan segera dibentuk,” ujar Maulana.

Menurutnya, tim tersebut nantinya akan melibatkan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya agar penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Maulana juga mengapresiasi langkah Pansus DPRD Kota Jambi yang telah melakukan konsultasi langsung ke kementerian terkait di Jakarta.

“Ini langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian masalah ini agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan pemerintah kota telah menyiapkan langkah awal berupa audit data dan dokumen pertanahan.

Audit tersebut meliputi peta sertifikasi tanah, dokumen kepemilikan, hingga data administrasi lain yang berkaitan dengan status lahan masyarakat.

“Kita akan melakukan audit data dan dokumen secara menyeluruh, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal sudah cukup lengkap, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi,” jelas Diza.

Selain itu, pemerintah juga akan mengelompokkan masyarakat dalam beberapa kategori berdasarkan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki.

Kategori tersebut antara lain:

  • masyarakat yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),
  • masyarakat yang memiliki alas hak seperti sporadik atau surat tanah,
  • serta masyarakat yang tidak memiliki dokumen kepemilikan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen, pengelompokan akan dilakukan berdasarkan lama penguasaan fisik tanah, apakah lebih dari 20 tahun atau kurang dari 20 tahun.

Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin, menjelaskan bahwa polemik ini muncul setelah dilakukan overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah.

Hasilnya menunjukkan adanya sekitar ±5.506 bidang tanah bersertifikat milik masyarakat yang berada di atas lahan yang diklaim sebagai BMN.

Adapun wilayah yang terdampak antara lain:

  • Simpang III Sipin ±74 bidang
  • Mayang Mangurai ±64 bidang
  • Kenali Asam ±1.843 bidang
  • Kenali Asam Bawah ±1.314 bidang
  • Kenali Asam Atas ±645 bidang
  • Paal Lima ±918 bidang
  • Suka Karya ±648 bidang

Menurut Muhilli, Pansus tidak bertujuan menyelesaikan seluruh persoalan secara langsung, namun membuka secara terang permasalahan agar penyelesaian dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan DJKN dan Kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusan pembentukan tim bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Melalui pembentukan tim terpadu sengketa lahan zona merah, Pemerintah Kota Jambi dan DPRD berharap polemik yang sudah lama terjadi ini dapat segera menemukan solusi dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan masyarakat yang terdampak.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Makin Terjangkau! Skema KPR 40 Tahun Tekan Cicilan ke Rp700 Ribuan

    Rumah Makin Terjangkau! Skema KPR 40 Tahun Tekan Cicilan ke Rp700 Ribuan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah asosiasi pengembang perumahan memberikan dukungan penuh terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini dinilai strategis untuk memperluas akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memiliki hunian layak sekaligus menekan angka backlog perumahan nasional. Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menyatakan bahwa […]

  • Mengenal Rio Christiawan, Pendiri PUM yang Dorong Reforestasi & Perdagangan Karbon

    Mengenal Rio Christiawan, Pendiri PUM yang Dorong Reforestasi & Perdagangan Karbon

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rio Christiawan, Co-Founder sekaligus CEO Pagatan Usaha Makmur (PUM), tengah menjadi sorotan berkat perannya dalam mengembangkan ekonomi hijau dan perdagangan karbon di Indonesia. Melalui pendekatan reforestasi dan nature-based solutions, Rio dinilai sukses membawa PUM menjadi perusahaan yang berfokus pada restorasi ekosistem dan pengurangan emisi karbon. Keyakinan Rio terhadap potensi pasar karbon semakin kuat […]

  • Pertamina Blokir 394 Ribu Kendaraan karena Curangi Pengisian BBM Subsidi Play Button

    Pertamina Blokir 394 Ribu Kendaraan karena Curangi Pengisian BBM Subsidi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 294 ribu nomor kendaraan oleh Pertamina diblokir. Kendaraan-kendaraan ini kedapatan melakukan kecurangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Dari sisi pengawasan sistem subsidi, kami telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394 ribu nomor kendaraan yang telah kami blokir untuk mengantisipasi dan memitigasi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU,” kata Direktur Utama Pertamina Patra […]

  • Harga Sembako Pasar Talang Banjar 23 Juli 2026: Cabai Rawit Turun hingga 25 Persen, Beras dan Daging Masih Stabil

    Harga Sembako Pasar Talang Banjar 23 Juli 2026: Cabai Rawit Turun hingga 25 Persen, Beras dan Daging Masih Stabil

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Kamis (23/7/2026) secara umum masih terkendali. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, sebagian besar komoditas pangan tercatat stabil, sementara harga cabai kembali mengalami penurunan yang cukup signifikan. Komoditas yang mengalami penurunan terbesar adalah cabai rawit merah yang kini dijual […]

  • Harga Perak Hari Ini Naik Rp150 Jadi Rp36.445 per Gram

    Harga Perak Hari Ini Naik Rp150 Jadi Rp36.445 per Gram

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni yang diproduksi Antam kembali menguat. Hari ini harga perak Antam terangkat sebesar Rp150 menjadi Rp36.445 per gram dari sebelumnya Rp36.295 per gram. Pada awal pekan ini, Senin (8/12/2025), harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 9.511.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 10.557.448. […]

  • Rupiah Bangkit! Kembali Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS

    Rupiah Bangkit! Kembali Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan tuahnya. Sempat loyo pada perdagangan sebelumnya, mata uang Indonesia berhasil bangkit pada pembukaan perdagangan Rabu (9/9/2026). Rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Antara, rupiah dibuka menguat 55 poin atau 0,31 persen ke level Rp17.577 per dolar AS. Penguatan tersebut membawa rupiah sedikit menjauh dari level […]

expand_less