Trump Umumkan Kesepakatan Dagang AS–India, Tarif Dipangkas Jadi 18%
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 3 Feb 2026
- comment 0 komentar

Trump Umumkan Kesepakatan Dagang AS-India, Tarif Turun Jadi 18%
JAMBISNSI.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tercapainya kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan India yang mencakup penurunan tarif impor timbal balik. Dalam kesepakatan tersebut, tarif AS terhadap produk asal India dipangkas dari 25 persen menjadi 18 persen dan berlaku efektif segera.
Pengumuman itu disampaikan Trump melalui akun Truth Social setelah melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri India Narendra Modi pada Senin (3/2/2026). Trump menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan dagang dan geopolitik kedua negara.
Selain penurunan tarif, India juga berkomitmen meningkatkan pembelian produk asal Amerika Serikat dalam jumlah besar. Komitmen tersebut mencakup sektor energi, teknologi, pertanian, batu bara, hingga komoditas lain dengan nilai lebih dari 500 miliar dolar AS.
Trump juga menyampaikan bahwa India sepakat menghentikan pembelian minyak dari Rusia dan akan beralih membeli minyak dari Amerika Serikat, serta berpotensi dari Venezuela. Menurut Trump, langkah ini dinilai dapat membantu meredakan konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung.
“Ini adalah kehormatan bagi saya dapat berbicara dengan Perdana Menteri Modi. Kami membahas perdagangan dan berbagai isu strategis global. Kesepakatan ini akan memperkuat hubungan luar biasa antara Amerika Serikat dan India,” tulis Trump.
Sementara itu, Perdana Menteri Narendra Modi turut mengonfirmasi penurunan tarif tersebut melalui akun media sosial X. Ia menyebut kebijakan ini akan membuka peluang lebih besar bagi produk “Made in India” di pasar Amerika Serikat serta mendorong kesejahteraan masyarakat kedua negara.
Meski demikian, hingga kini dokumen resmi kesepakatan dagang tersebut belum dipublikasikan. Sejumlah anggota parlemen AS mempertanyakan kewenangan presiden dalam menetapkan perjanjian dagang tanpa persetujuan Kongres. Namun, pemerintahan Trump menilai langkah tersebut masih berada dalam koridor kewenangan eksekutif.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar