Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Internasional » Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ratusan warga Jepang secara kolektif mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat pada Kamis (18/12/2025), menuntut ganti rugi atas kelalaian inkonstitusional dalam menangani perubahan iklim. Gugatan ini menjadi kasus pertama di Jepang yang secara langsung menuntut ganti rugi dari negara atas kegagalan kebijakan iklim.

Gugatan penting ini mengkritik keras perjuangan Jepang yang dianggap tidak memadai, melawan krisis iklim, lapor AFP pada Kamis. Sekitar 450 penggugat berargumen kelambanan pemerintah membahayakan kesehatan, mata pencaharian, dan hak mereka untuk menikmati iklim yang stabil.

Salah satu penggugat, Kiichi Akiyama (57) yang bekerja di bidang konstruksi menceritakan dampak langsung krisis iklim terhadap pekerjaannya. Ia mengatakan cuaca panas yang terus-menerus memaksa timnya bekerja lebih lambat, yang mengakibatkan kerugian besar pada bisnisnya.

“Saya hampir tidak bisa mencangkul dengan sekop selama 10 menit tanpa harus duduk untuk beristirahat,” ungkap Akiyama, seperti dilansir Investor.id.

Ia menambahkan, banyak kasus pekerja di lapangan yang pingsan atau meninggal setelah kembali ke rumah akibat panas ekstrem.

Penggugat lain, yang hanya menyebutkan nama belakangnya Saito, didorong oleh kekhawatiran terhadap putra sulungnya yang berusia enam tahun.

Menurutnya, suhu rekor belakangan ini telah merenggut kesempatan anaknya untuk bermain di luar ruangan, bahkan kolam renang umum terkadang dilarang karena adanya peringatan serangan panas (heatstroke).

“Bukan hanya di kolam renang, bermain di luar secara umum menjadi sulit di musim panas. Peralatan di taman bermain sangat panas, dan itu membuat saya takut,” beber Saito.

Gugatan ini secara spesifik mengkritik target emisi Jepang terbaru yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris, yaitu membatasi pemanasan global hingga 1,5°C dari tingkat pra-industri.

Jepang memiliki target Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contributions/ NDC) untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 60% pada tahun 2035 dan 73% pada tahun 2040, dibandingkan dengan tingkat tahun 2013.

Namun, ringkasan pengaduan menyatakan target tersebut jauh di bawah target pengurangan global yang digariskan dalam laporan penilaian terbaru dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau IPCC, dan yang paling krusial, target tersebut tidak mengikat secara hukum.

“Kelalaian legislatif ini jelas inkonstitusional,” demikian bunyi ringkasan gugatan sebelum pengajuan resmi.

Para penggugat menuntut ganti rugi sebesar 1.000 yen (sekitar US$ 6,5 atau Rp 108.660) per orang. Pengacara utama, Akihiro Shima, menekankan gugatan ini lebih fokus pada masalah tanggung jawab negara ketimbang masalah uang.

Gugatan iklim yang menargetkan pemerintah telah menjadi tren global. Langkah serupa telah terlihat di berbagai negara, termasuk kasus di Jerman pada 2021 di mana pengadilan memutuskan target iklim pemerintah tidak memadai dan inkonstitusional. Baru-baru ini di Asia, aktivis lingkungan muda di Korea Selatan juga memenangkan kasus serupa.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Galeri24 dan UBS Kompak Susut

    Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Galeri24 dan UBS Kompak Susut

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali turun. Penurunan harga tersebut terlihat pada dua produk unggulan Pegadaian, Galeri24 dan UBS. Keduanya kompak melemah dengan selisih penurunan yang hampir sama. Berdasarkan data terbaru dari laman Sahabat Pegadaian, Jumat (27/3/2026), untuk emas Galeri24 ukuran 1 gram, kini harganya dibanderol Rp2.827.000 per gram. Angka tersebut turun sebesar Rp22.000 […]

  • Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

    Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah kini mulai menerapkan skema baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Model ini menjadi alternatif selain PPPK penuh waktu maupun PNS, dengan jam kerja lebih singkat dan fleksibel. Sesuai ketentuan, PPPK paruh waktu hanya bekerja di bawah 37,5 jam per minggu, tergantung kesepakatan […]

  • PLN Resmi Operasikan Smart Microgrid Hijau di Nusa Penida

    PLN Resmi Operasikan Smart Microgrid Hijau di Nusa Penida

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT PLN (Persero) resmi mengoperasikan Smart Microgrid Nusa Penida, sebuah sistem kelistrikan cerdas berbasis digital dan energi hijau yang mampu mengatur pembangkit dan sistem penyimpanan baterai secara otomatis. Infrastruktur ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga keandalan listrik sekaligus mempercepat transisi energi bersih di kawasan Nusa Penida, Bali. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo […]

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Februari 2026, Tertinggi Tembus Rp 2,6 Juta per Gram

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Februari 2026, Tertinggi Tembus Rp 2,6 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas perhiasan di pasar domestik kembali mencatatkan level tinggi pada Sabtu (21/2/2026). Sejumlah gerai perhiasan, termasuk Raja Emas dan Laku Emas, membanderol harga emas kadar tertinggi mendekati Rp 2,6 juta per gram, seiring lonjakan harga emas dunia. Kenaikan harga emas global dipicu meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai (safe haven) di […]

  • Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari ini harga emas Antam tembus Rp2.305.000 per gram. Harga emas Antam naik sebesar Rp 6.000 dibandingkan hari sebelumnya Rp 2.299.000 per gram. Harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.202.000 dengan berat 0.5 gram. Sedangkan yang termahal Rp2.245.600.000 dengan berat 1.000 gram. Kenaikan tersebut turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas, yang tercatat meningkat […]

  • Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

    Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan dilakukan di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/2/2026). Dalam pengucapan sumpah jabatan, Thomas menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak akan menerima atau menjanjikan […]

expand_less