Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Internasional » Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ratusan warga Jepang secara kolektif mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat pada Kamis (18/12/2025), menuntut ganti rugi atas kelalaian inkonstitusional dalam menangani perubahan iklim. Gugatan ini menjadi kasus pertama di Jepang yang secara langsung menuntut ganti rugi dari negara atas kegagalan kebijakan iklim.

Gugatan penting ini mengkritik keras perjuangan Jepang yang dianggap tidak memadai, melawan krisis iklim, lapor AFP pada Kamis. Sekitar 450 penggugat berargumen kelambanan pemerintah membahayakan kesehatan, mata pencaharian, dan hak mereka untuk menikmati iklim yang stabil.

Salah satu penggugat, Kiichi Akiyama (57) yang bekerja di bidang konstruksi menceritakan dampak langsung krisis iklim terhadap pekerjaannya. Ia mengatakan cuaca panas yang terus-menerus memaksa timnya bekerja lebih lambat, yang mengakibatkan kerugian besar pada bisnisnya.

“Saya hampir tidak bisa mencangkul dengan sekop selama 10 menit tanpa harus duduk untuk beristirahat,” ungkap Akiyama, seperti dilansir Investor.id.

Ia menambahkan, banyak kasus pekerja di lapangan yang pingsan atau meninggal setelah kembali ke rumah akibat panas ekstrem.

Penggugat lain, yang hanya menyebutkan nama belakangnya Saito, didorong oleh kekhawatiran terhadap putra sulungnya yang berusia enam tahun.

Menurutnya, suhu rekor belakangan ini telah merenggut kesempatan anaknya untuk bermain di luar ruangan, bahkan kolam renang umum terkadang dilarang karena adanya peringatan serangan panas (heatstroke).

“Bukan hanya di kolam renang, bermain di luar secara umum menjadi sulit di musim panas. Peralatan di taman bermain sangat panas, dan itu membuat saya takut,” beber Saito.

Gugatan ini secara spesifik mengkritik target emisi Jepang terbaru yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris, yaitu membatasi pemanasan global hingga 1,5°C dari tingkat pra-industri.

Jepang memiliki target Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (Nationally Determined Contributions/ NDC) untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 60% pada tahun 2035 dan 73% pada tahun 2040, dibandingkan dengan tingkat tahun 2013.

Namun, ringkasan pengaduan menyatakan target tersebut jauh di bawah target pengurangan global yang digariskan dalam laporan penilaian terbaru dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau IPCC, dan yang paling krusial, target tersebut tidak mengikat secara hukum.

“Kelalaian legislatif ini jelas inkonstitusional,” demikian bunyi ringkasan gugatan sebelum pengajuan resmi.

Para penggugat menuntut ganti rugi sebesar 1.000 yen (sekitar US$ 6,5 atau Rp 108.660) per orang. Pengacara utama, Akihiro Shima, menekankan gugatan ini lebih fokus pada masalah tanggung jawab negara ketimbang masalah uang.

Gugatan iklim yang menargetkan pemerintah telah menjadi tren global. Langkah serupa telah terlihat di berbagai negara, termasuk kasus di Jerman pada 2021 di mana pengadilan memutuskan target iklim pemerintah tidak memadai dan inkonstitusional. Baru-baru ini di Asia, aktivis lingkungan muda di Korea Selatan juga memenangkan kasus serupa.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aplikasi MIFX Bantu Trader Respons Cepat Dinamika Harga Emas 2026

    Aplikasi MIFX Bantu Trader Respons Cepat Dinamika Harga Emas 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memasuki Februari 2026, harga emas global menunjukkan pergerakan dinamis. Harga spot emas tercatat bergerak di kisaran USD 5.000–5.040 per troy ounce, setelah sempat menyentuh level tertinggi sebelum terkoreksi akibat aksi ambil untung (profit taking). Pergerakan emas dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketidakpastian geopolitik, pelemahan dolar AS, ekspektasi kebijakan suku bunga The Federal Reserve, […]

  • Emas Antam Kembali Rekor, Dibanderol Rp2.487.000 per Gram

    Emas Antam Kembali Rekor, Dibanderol Rp2.487.000 per Gram

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Emas Antam kembali catat rekor. Ini setelah emas Antam melonjak harga jualnya pada Kamis (18/12/2025) ini. Harga emas Antam sekarang dibanderol Rp2.487.000 per gram. Mengutip resmi laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 17.000 sehingga menjadi Rp2.487.000 per gram, mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Adanya kenaikan drastis ini […]

  • Tertekan, Rupiah Dibuka Diposisi Rp16.685 per Dolar AS

    Tertekan, Rupiah Dibuka Diposisi Rp16.685 per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah tertekan pada pembukaan perdagangan Senin (8/12/2025). Rupiah dibuka diposisi Rp16.685 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah melemah 37,50 poin atau 0,23 persen dibanding penutupan yang berada di level Rp 16.648 per dolar AS. Di saat yang sama indeks dolar AS melemah 0,11% ke 98,88. Sementara itu, nilai tukar negara Asia […]

  • Santap Paket Makan “Sedulang” di Swiss-Belhotel Jambi, Hidang Sarat Akan Makna

    Santap Paket Makan “Sedulang” di Swiss-Belhotel Jambi, Hidang Sarat Akan Makna

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Swiss-Belhotel Jambi kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui paket makan siang “Sedulang” di BnB Lounge yang terletak di lantai lobi Swiss-Belhotel Jambi yang akan tersedia hingga 26 Desember 2026. “Sedulang” merupakan rangkaian hidangan yang dirancang khusus untuk dinikmati bersama oleh empat orang berasal dari tradisi masyarakat Bangka Belitung yang bermakna makan bersama, sebagai […]

  • Tingkatkan PAD Pariwisata, Jambi-Kepri Teken Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala

    Tingkatkan PAD Pariwisata, Jambi-Kepri Teken Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandatangani Kesepakatan Bersama (KSB) tentang pengelolaan bersama fasilitas pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan di Gedung Daerah Pemprov Kepri, Tanjung Pinang, Senin (13/04/2026) malam. Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan konektivitas ekonomi antarprovinsi Sumatera serta potensi ekspor ke Singapura melalui Kepri. Pertemuan digelar dalam forum kepala […]

  • 187 Pendaki Termasuk Tim Kemenpar Berhasil Dievakuasi

    187 Pendaki Termasuk Tim Kemenpar Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025, membuat 187 pendaki, termasuk rombongan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar), sempat terjebak di Ranu Kumbolo. Keberadaan Tim tersebut saat itu sedang bertugas membuat materi promosi wisata namun terjadi erupsi saat itu. Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Kemenpar, Fadjar Hutomo, memastikan seluruh anggota […]

expand_less