Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah kini mulai menerapkan skema baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Model ini menjadi alternatif selain PPPK penuh waktu maupun PNS, dengan jam kerja lebih singkat dan fleksibel. Sesuai ketentuan, PPPK paruh waktu hanya bekerja di bawah 37,5 jam per minggu, tergantung kesepakatan kerja antara pegawai dan instansi. Meski jam kerja lebih pendek, status mereka tetap diakui sebagai ASN dengan hak gaji dan tunjangan yang proporsional.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu berhak atas upah minimal setara dengan pegawai non-ASN sebelumnya, atau sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai contoh, di Jakarta upah minimum pekerja sebesar Rp5.396.761, sehingga besaran gaji PPPK paruh waktu juga mengikuti angka tersebut. Selain gaji, pegawai paruh waktu juga memperoleh berbagai tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ada lima jenis tunjangan yang bisa diterima, meliputi:

  • Tunjangan keluarga,
  • Tunjangan pekerjaan,
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,
  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja,
  • Jaminan sosial.

Jabatan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan dalam rangka penataan tenaga non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus formasi. Skema ini dibuat agar tidak ada PHK massal,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Selasa (29/7/2025).

Adapun jabatan yang dapat diisi meliputi:

  • Guru.
  • Tenaga kesehatan, dan
  • Tenaga teknis lain seperti operator, pengelola, dan penata layanan operasional.

Proses pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah kepada Menteri PANRB melalui sistem elektronik BKN. Setelah ditetapkan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan mengajukan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kepada Kepala BKN dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Skema baru ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kerja para tenaga non-ASN tanpa menambah beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah pusat maupun daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Negara Laporkan Kasus Hantavirus, Wabah Bermula dari Kapal MV Hondius

    7 Negara Laporkan Kasus Hantavirus, Wabah Bermula dari Kapal MV Hondius

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah negara melaporkan kasus positif Hantavirus yang diduga terkait dengan penyebaran di kapal pesiar MV Hondius. Data otoritas kesehatan internasional menunjukkan sedikitnya tujuh negara telah mengonfirmasi atau mengidentifikasi kasus suspek infeksi virus tersebut. World Health Organization menyebutkan, dari sejumlah pasien yang terdeteksi, tujuh kasus telah dikonfirmasi dan satu lainnya masih berstatus probable atau […]

  • Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan. Purbaya mengakui […]

  • Diakui Dunia, Kampung Mrican Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Ammodo

    Diakui Dunia, Kampung Mrican Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Ammodo

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Arsitektur yang bertanggung jawab secara sosial dan ekologis kini mendapat sorotan global. Dalam edisi kedua Ammodo Architecture Award 2025 yang diumumkan di Amsterdam Kamis (13/11/2025), sebuah proyek dari Indonesia, Kampung Mrican Phase 1, berhasil meraih penghargaan tertinggi, yaitu Social Architecture Award, mengalahkan ratusan karya dari 60 lebih negara. Penghargaan ini menegaskan praktik arsitektur […]

  • Nasib Kopi Indonesia di Tengah Harga Tak Stabil dan Iklim Ekstrem

    Nasib Kopi Indonesia di Tengah Harga Tak Stabil dan Iklim Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen kopi terbesar di dunia. Namun, industri kopi nasional kini menghadapi tantangan serius akibat volatilitas harga global, perubahan iklim, serta pengetatan regulasi internasional yang terus berkembang. Kondisi tersebut berdampak langsung pada petani hingga eksportir kopi di Tanah Air. Di tengah tekanan tersebut, Louis Dreyfus Company (LDC) menempatkan diri […]

  • Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Makin Mahal

    Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Makin Mahal

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dua produk emas buatan UBS dan Galeri24 yang ditawarkan Pegadaian makin mahal. Kini keduanya kembali mengalami kenaikan harga secara bersamaan pada perdagangan Selasa (23/12/2025). Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, harga jual emas Galeri24 melonjak ke angka Rp2.536.000 dari awalnya Rp2.519.000 per gram atau naik Rp17.000. Begitu pula emas UBS naik menjadi Rp2.593.000 dari […]

  • Hubungan Inggris–China, Starmer Tetap Dorong Kerja Sama Ekonomi

    Hubungan Inggris–China, Starmer Tetap Dorong Kerja Sama Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan Inggris agar berhati-hati dalam mempererat hubungan bisnis dengan China. Peringatan itu muncul di tengah kunjungan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer ke Beijing, yang justru memuji manfaat ekonomi dari upaya “reset” hubungan Inggris–China. Menanggapi pertanyaan wartawan di Washington terkait langkah Inggris mendekat ke Beijing, Trump menyebut langkah […]

expand_less