Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah kini mulai menerapkan skema baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Model ini menjadi alternatif selain PPPK penuh waktu maupun PNS, dengan jam kerja lebih singkat dan fleksibel. Sesuai ketentuan, PPPK paruh waktu hanya bekerja di bawah 37,5 jam per minggu, tergantung kesepakatan kerja antara pegawai dan instansi. Meski jam kerja lebih pendek, status mereka tetap diakui sebagai ASN dengan hak gaji dan tunjangan yang proporsional.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu berhak atas upah minimal setara dengan pegawai non-ASN sebelumnya, atau sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai contoh, di Jakarta upah minimum pekerja sebesar Rp5.396.761, sehingga besaran gaji PPPK paruh waktu juga mengikuti angka tersebut. Selain gaji, pegawai paruh waktu juga memperoleh berbagai tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ada lima jenis tunjangan yang bisa diterima, meliputi:

  • Tunjangan keluarga,
  • Tunjangan pekerjaan,
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,
  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja,
  • Jaminan sosial.

Jabatan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan dalam rangka penataan tenaga non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus formasi. Skema ini dibuat agar tidak ada PHK massal,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Selasa (29/7/2025).

Adapun jabatan yang dapat diisi meliputi:

  • Guru.
  • Tenaga kesehatan, dan
  • Tenaga teknis lain seperti operator, pengelola, dan penata layanan operasional.

Proses pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah kepada Menteri PANRB melalui sistem elektronik BKN. Setelah ditetapkan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan mengajukan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kepada Kepala BKN dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Skema baru ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kerja para tenaga non-ASN tanpa menambah beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah pusat maupun daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • IHSG Dibuka Melemah ke 7.425, Tertekan Sentimen Global dan Lonjakan Harga Minyak

    IHSG Dibuka Melemah ke 7.425, Tertekan Sentimen Global dan Lonjakan Harga Minyak

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan awal pekan dengan pelemahan. Pada Senin (13/4/2026), IHSG dibuka di zona merah akibat tekanan sentimen global dan kenaikan tajam harga minyak dunia. Berdasarkan data perdagangan pukul 09.13 WIB, IHSG turun 0,44% atau sekitar 33 poin ke level 7.425,496. Pergerakan pasar didominasi saham yang melemah, dengan 357 […]

  • Tiga Emas Pegadaian Kompak Turun! UBS dan Galeri24 Paling Dalam

    Tiga Emas Pegadaian Kompak Turun! UBS dan Galeri24 Paling Dalam

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian anjlok lagi. Tiga jenama logam mulia yang diperdagangkan kompak turun pada perdagangan Jumat (12/6/2026), sehingga lebih murah dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas UBS saat ini berada di level Rp2.676.000 per gram, disusul Antam Rp2.797.000 per gram, dan Galeri24 di angka Rp2.663.000 per […]

  • Tol Serang–Panimbang Siap Jadi Penggerak Ekonomi Baru Banten

    Tol Serang–Panimbang Siap Jadi Penggerak Ekonomi Baru Banten

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional dengan berkontribusi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang, yang diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian dan pariwisata di Provinsi Banten. Pembangunan Tol Serang–Panimbang bukan sekadar membuka jalur baru di Banten, tapi membuka jalan menuju pertumbuhan ekonomi dan […]

  • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Loyo Lagi, Saatnya Warga Jambi Borong?

    Update Harga Emas Antam Hari Ini: Loyo Lagi, Saatnya Warga Jambi Borong?

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam belum menunjukkan tanda-tanda bangkit. Pada perdagangan Selasa (8/9/2026), harga logam mulia tersebut kembali merosot dan semakin menjauh dari level psikologis Rp2,7 juta per gram. Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di posisi Rp2.627.000 per gram. Angka tersebut turun Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang masih bertengger […]

  • PORPROV Jambi Diundur ke 2027, Tanjabbar Tetap Tuan Rumah

    PORPROV Jambi Diundur ke 2027, Tanjabbar Tetap Tuan Rumah

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Hotel Rumah Kito, Kota Jambi, pada 15–16 Desember 2025 berlangsung sukses. Rakerprov ini dihadiri seluruh pengurus KONI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta perwakilan pengurus cabang olahraga (cabor). Sejumlah isu strategis menjadi agenda utama dalam forum tahunan tersebut, mulai […]

  • Wamenkeu Optimistis Ekonomi RI Triwulan I Tumbuh 5,5 Persen

    Wamenkeu Optimistis Ekonomi RI Triwulan I Tumbuh 5,5 Persen

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 mampu mencapai 5,5 persen. Angka tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada awal Mei 2026. “Proyeksi Kementerian Keuangan pertumbuhan di triwulan I diperkirakan 5,5%, dengan melihat PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) meningkat cukup […]

expand_less