Selasa, 18 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Meroket! Harga Emas Antam Dibanderol Rp3.027.000 per Gram, Buybacknya Segini

Meroket! Harga Emas Antam Dibanderol Rp3.027.000 per Gram, Buybacknya Segini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali menggila. Harga terbaru hari ini emas Antam sudah dibanderol Rp3.027.000 per gram.

Dikutip dari laman Logam Mulia, Senin (2/2/2026), harga emas Antam meroket Rp167.000 dari semula Rp2.860.000 menjadi Rp3.027.000 per gram. ‎

Meski demikian, harga yang naik tak berlaku pada penjualan kembali (buyback), yang ternyata tercatat turun sebesar Rp21.000 menjadi Rp 2.633.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan buyback sebelumnya yang dikenakan Rp 2.654.000 per gram.

Jika masyarakat ingin menjual emas koleksinya, maka akan dikenakan harga senilai Rp 2.633.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum masuk pajak:
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.563.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.027.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.994.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.966.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.910.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.765.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp74.287.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp148.495.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp296.912.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp742.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.483.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.967.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga LPG Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Rincian Tarif 5,5 Kg dan 12 Kg per Wilayah

    Harga LPG Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Rincian Tarif 5,5 Kg dan 12 Kg per Wilayah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina resmi menyesuaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang berlaku mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia. Penyesuaian harga ini dilakukan melalui subholding komersial dan perdagangan, yakni Pertamina Patra Niaga, setelah berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, […]

  • Harga Elpiji 3 Kg di Nunukan Tembus Rp 80.000, Warga Keluhkan Penjualan di Atas HET

    Harga Elpiji 3 Kg di Nunukan Tembus Rp 80.000, Warga Keluhkan Penjualan di Atas HET

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melonjak hingga Rp 80.000 per tabung di tingkat pengecer. Lonjakan harga tersebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 30.000 per tabung di tingkat pangkalan. Kondisi ini memicu keluhan warga yang merasa terbebani dengan harga […]

  • Berapa Gaji Pegawai Makan Gizi Gratis di Jambi? Ini Rinciannya

    Berapa Gaji Pegawai Makan Gizi Gratis di Jambi? Ini Rinciannya

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah tak hanya menyasar pemenuhan gizi pelajar, tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Namun di balik itu, publik mulai penasaran dengan besaran gaji para pekerja di dapur MBG. Dari penelusuran jambisnis.com, skema pengupahan pegawai dapur MBG ternyata didominasi sistem harian. Artinya, para pekerja hanya menerima […]

  • Eropa Tolak Permintaan Trump Kirim Militer ke Selat Hormuz, Jerman dan Inggris Pilih Jalur Diplomasi

    Eropa Tolak Permintaan Trump Kirim Militer ke Selat Hormuz, Jerman dan Inggris Pilih Jalur Diplomasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah pemimpin Eropa menolak permintaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengerahkan kekuatan militer dalam menjaga keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz yang tengah memanas akibat konflik Timur Tengah. Dalam pertemuan Uni Eropa di Brussels, Belgia, Senin (16/3/2026), Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menegaskan bahwa negaranya belum memiliki rencana untuk terlibat dalam […]

  • IHSG Berpeluang Menguat, Cek PANI hingga ENRG

    IHSG Berpeluang Menguat, Cek PANI hingga ENRG

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (26/2/2026). Sejumlah analis merekomendasikan beberapa saham pilihan yang dinilai menarik dicermati pelaku pasar. Berdasarkan data perdagangan sebelumnya, IHSG ditutup menguat 0,50 persen ke level 8.322,23. Penguatan terjadi di tengah aksi beli investor asing yang tercatat mencapai Rp 1,18 triliun. Head of Retail […]

  • Badan Narkotika Nasional: Vape Jadi Sarana Baru Konsumsi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional: Vape Jadi Sarana Baru Konsumsi Narkoba

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi media baru untuk konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS). Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan pihaknya menemukan fakta bahwa vape telah disalahgunakan sebagai sarana efektif mengonsumsi narkotika. “Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif […]

expand_less