Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Meroket! Harga Emas Antam Dibanderol Rp3.027.000 per Gram, Buybacknya Segini

Meroket! Harga Emas Antam Dibanderol Rp3.027.000 per Gram, Buybacknya Segini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali menggila. Harga terbaru hari ini emas Antam sudah dibanderol Rp3.027.000 per gram.

Dikutip dari laman Logam Mulia, Senin (2/2/2026), harga emas Antam meroket Rp167.000 dari semula Rp2.860.000 menjadi Rp3.027.000 per gram. ‎

Meski demikian, harga yang naik tak berlaku pada penjualan kembali (buyback), yang ternyata tercatat turun sebesar Rp21.000 menjadi Rp 2.633.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan buyback sebelumnya yang dikenakan Rp 2.654.000 per gram.

Jika masyarakat ingin menjual emas koleksinya, maka akan dikenakan harga senilai Rp 2.633.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum masuk pajak:
‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.563.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.027.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.994.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.966.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.910.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.765.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp74.287.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp148.495.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp296.912.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp742.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.483.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.967.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Besar Putuskan Jaringan, Komdigi Pasang 10 Titik Internet Satelit di Aceh–Sumut–Sumbar

    Banjir Besar Putuskan Jaringan, Komdigi Pasang 10 Titik Internet Satelit di Aceh–Sumut–Sumbar

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menyebabkan jaringan komunikasi di sejumlah titik terputus. Untuk mempercepat pemulihan konektivitas, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan 10 lokasi layanan internet satelit Satria-1 sebagai akses darurat. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemulihan konektivitas menjadi prioritas pemerintah di tengah kondisi infrastruktur […]

  • Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Bimo menjelaskan bahwa beberapa […]

  • Efek BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Balik Menguat!

    Efek BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Balik Menguat!

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali bergairah. Mengawali perdagangan Kamis (23/7/2026), rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sehari setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen. Mengutip Antara, kurs rupiah menguat 3 poin atau sekitar 0,02 persen ke level Rp17.914 per dolar AS. Posisi ini lebih baik dibandingkan […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian terpantau stagnan alias tidak bergerak. Hal itu diketahui dari daftar harga emas batangan yang tertera pada laman Sahabat Pegadaian, Senin (13/4/2026). Emas produksi anak perusahaan pegadaian, galeri24, untuk berat 1 gram masih dijual sebesar Rp2.876.000. Begitu pula dengan harga emas UBS ukuran 1 gram tercatat dijual Rp2.890.000. Sementara itu, […]

  • Menkop Pastikan Program Strategis Kemenkop di Luar Kopdes Merah Putih Tetap Berjalan

    Menkop Pastikan Program Strategis Kemenkop di Luar Kopdes Merah Putih Tetap Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memastikan seluruh program strategis Kementerian Koperasi (Kemenkop) di luar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tetap berjalan sesuai rencana. Dalam siaran pers, Ferry menyebut Kemenkop memiliki 16 program kerja, di mana sebagian telah dilaksanakan, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan atau pelaksanaan. Salah satu capaian penting adalah penyatuan dualisme organisasi […]

  • BPS: Aceh hingga Sumatra Barat Berbalik Deflasi Januari 2026 Usai Inflasi Tinggi Akhir 2025

    BPS: Aceh hingga Sumatra Barat Berbalik Deflasi Januari 2026 Usai Inflasi Tinggi Akhir 2025

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah provinsi di Sumatra yang sempat mengalami inflasi tinggi pada akhir 2025 kini berbalik mengalami deflasi pada Januari 2026. Wilayah tersebut antara lain Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Data BPS menunjukkan inflasi Desember 2025 di Aceh mencapai 3,6 persen, tertinggi secara nasional. Sementara inflasi di Sumatra Utara […]

expand_less