Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Bimo menjelaskan bahwa beberapa pengusaha nakal melakukan penyalahgunaan fasilitas tersebut dengan berbagai cara untuk tetap masuk kategori UMKM meski omzet usahanya sudah jauh melebihi batas yang ditentukan.

“Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPh final 0,5 persen ini melakukan praktik bouncing atau menahan omzet dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” kata Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi upaya penghindaran pajak tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyusun revisi aturan guna memperketat celah penyalahgunaan fasilitas perpajakan.

Kemenkeu tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, terutama pasal 57 ayat (1) dan (2).

“Kami mengusulkan ada perubahan di pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 di bab 10 terkait pengaturan ulang subjek PPh final setengah persen wajib-wajib yang memiliki peredaran bruto tertentu, dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujar Bimo.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan bahwa oknum pengusaha kerap mencari celah untuk tetap dianggap sebagai UMKM, termasuk dengan cara memecah usaha ketika omzetnya melampaui batas.

“Banyaknya usaha yang pecah itu ya. Nanti coba kita lihat deh. Saya udah dengar juga katanya harusnya berapa miliar? Rp5 miliar ya? Rp4,8 (miliar). Abis itu kalau sudah sampai (angka) itu ya pecah aja juga dua UMKM segala macam,” ujar Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).

Upaya pemerintah memperketat aturan diharapkan mampu menekan potensi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan fasilitas PPh UMKM tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguat Tipis, Harga Perak Antam Kini Rp32.275 per Gram

    Menguat Tipis, Harga Perak Antam Kini Rp32.275 per Gram

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat hari ini. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak menguat Rp 100 menjadi Rp 32.275 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam diposisi Rp 32.175 per gram. Adanya penguatan tersebut membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 8.328.250, […]

  • Udang Indonesia Lolos Uji Radioaktif, Ekspor ke Amerika Serikat Kembali Dibuka

    Udang Indonesia Lolos Uji Radioaktif, Ekspor ke Amerika Serikat Kembali Dibuka

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik datang dari sektor perikanan nasional. Udang Indonesia kembali diizinkan masuk ke pasar Amerika Serikat (AS) setelah sebelumnya tertahan akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137.Hanya dalam waktu tiga bulan, pemerintah Indonesia berhasil memulihkan kepercayaan otoritas AS terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya komoditas udang vaname. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan […]

  • Rupiah Dibuka Menguat Rp16.573 per Dolar AS

    Rupiah Dibuka Menguat Rp16.573 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Kamis (16/10/2025) pagi. Rupiah menguat sebesar 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.573 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.576 per dolar AS. Mayoritas mata uang di kawasan Asia juga menguat terhadap dolar AS pagi ini. Baht Thailand mencatat penguatan terbesar yakni 0,38%, disusul won […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Hari Ini Stabil

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Hari Ini Stabil

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sembako di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Selasa, 27 Januari 2026, terpantau relatif stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, hanya beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga, terutama pada kelompok cabai. Kenaikan harga tercatat pada cabai merah besar yang naik 8,33 persen menjadi Rp24.000 per kilogram. Sementara itu, cabai […]

  • Harga Minyak Turun, Diskusi AS-Iran Jadi Katalis

    Harga Minyak Turun, Diskusi AS-Iran Jadi Katalis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia tergelincir hampir 3 persen pada perdagangan Kamis, 5 Februari 2026, setelah Amerika Serikat (AS) dan Iran sepakat menggelar pembicaraan di Oman. Kesepakatan ini meredakan kekhawatiran pasar terkait pasokan minyak mentah Iran. Harga minyak Brent turun USD 1,91 atau 2,75% menjadi USD 67,55 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah […]

  • Sarat Gengsi! Perang Bintang di Texas

    Sarat Gengsi! Perang Bintang di Texas

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Semifinal Piala Dunia 2026 bakal menghadirkan duel sarat gengsi. Prancis akan menantang Spanyol dalam perebutan satu tiket menuju partai puncak di Stadion Dallas, Arlington, Texas, Amerika Serikat, Rabu (15/7/2026) pukul 02.00 WIB. Laga ini diprediksi menjadi salah satu pertandingan terbaik di turnamen. Pasalnya, dua kekuatan besar Eropa akan saling berhadapan dengan deretan pemain […]

expand_less