Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Bimo menjelaskan bahwa beberapa pengusaha nakal melakukan penyalahgunaan fasilitas tersebut dengan berbagai cara untuk tetap masuk kategori UMKM meski omzet usahanya sudah jauh melebihi batas yang ditentukan.

“Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPh final 0,5 persen ini melakukan praktik bouncing atau menahan omzet dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” kata Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi upaya penghindaran pajak tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyusun revisi aturan guna memperketat celah penyalahgunaan fasilitas perpajakan.

Kemenkeu tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, terutama pasal 57 ayat (1) dan (2).

“Kami mengusulkan ada perubahan di pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 di bab 10 terkait pengaturan ulang subjek PPh final setengah persen wajib-wajib yang memiliki peredaran bruto tertentu, dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujar Bimo.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan bahwa oknum pengusaha kerap mencari celah untuk tetap dianggap sebagai UMKM, termasuk dengan cara memecah usaha ketika omzetnya melampaui batas.

“Banyaknya usaha yang pecah itu ya. Nanti coba kita lihat deh. Saya udah dengar juga katanya harusnya berapa miliar? Rp5 miliar ya? Rp4,8 (miliar). Abis itu kalau sudah sampai (angka) itu ya pecah aja juga dua UMKM segala macam,” ujar Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).

Upaya pemerintah memperketat aturan diharapkan mampu menekan potensi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan fasilitas PPh UMKM tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buah Ceplukan Langka Diburu di Pasar Beringharjo Jogja, Ini Khasiat dan Harganya

    Buah Ceplukan Langka Diburu di Pasar Beringharjo Jogja, Ini Khasiat dan Harganya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Buah ceplukan atau ciplukan menjadi salah satu komoditas unik yang banyak diburu pengunjung Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Meski tergolong langka dan tidak selalu tersedia, buah berukuran kecil ini tetap menarik minat pembeli karena dipercaya memiliki banyak khasiat. Buah dengan nama latin Physalis angulata tersebut berbentuk bulat sebesar kelereng dengan warna hijau kekuningan hingga kuning […]

  • Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kinerja positif. Hingga pertengahan November 2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp 238 triliun, atau setara 83 persen dari target tahunan sebesar Rp 286 triliun. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pencapaian ini menunjukkan […]

  • Marzuki Tarigan Juara Turnamen Catur Pengprov Jambi ke-3 di Sarolangun

    Marzuki Tarigan Juara Turnamen Catur Pengprov Jambi ke-3 di Sarolangun

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Percasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan dominasinya dalam Turnamen Catur Bulanan ke-3 Pengprov Jambi yang digelar di Kabupaten Sarolangun. Gelar juara kategori umum diraih pecatur andalan mereka, Marzuki Tarigan, setelah melalui pertandingan sengit hingga babak akhir. Marzuki memastikan posisi puncak klasemen usai bermain imbang melawan Bahrulah Halik dari Kabupaten Tebo pada laga penentuan. […]

  • Merger BUMN Karya Ditargetkan Rampung Semester II 2026

    Merger BUMN Karya Ditargetkan Rampung Semester II 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menargetkan proses merger perusahaan pelat merah sektor karya dapat diselesaikan pada semester II 2026. Konsolidasi baru akan dilakukan setelah seluruh BUMN karya berada dalam kondisi sehat secara fundamental. Hal tersebut disampaikan Kepala BP BUMN Dony Oskaria usai memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu […]

  • DME, Energi Alternatif Pengganti LPG untuk Kurangi Impor Gas dan Emisi Karbon

    DME, Energi Alternatif Pengganti LPG untuk Kurangi Impor Gas dan Emisi Karbon

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia terus mencari solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor gas elpiji (LPG). Salah satu inovasi yang kini menjadi sorotan adalah Dimethyl Ether (DME), bahan bakar alternatif yang disebut-sebut mampu menggantikan peran LPG di masa depan. DME merupakan senyawa eter paling sederhana dengan rumus kimia CH₃OCH₃. Bahan ini memiliki karakteristik mirip dengan LPG, […]

  • Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons polemik alumni LPDP yang viral di media sosial. Ia menyayangkan kejadian itu dan memastikan aturan yang berlaku akan ditegakkan […]

expand_less