Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Bimo menjelaskan bahwa beberapa pengusaha nakal melakukan penyalahgunaan fasilitas tersebut dengan berbagai cara untuk tetap masuk kategori UMKM meski omzet usahanya sudah jauh melebihi batas yang ditentukan.

“Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPh final 0,5 persen ini melakukan praktik bouncing atau menahan omzet dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” kata Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi upaya penghindaran pajak tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyusun revisi aturan guna memperketat celah penyalahgunaan fasilitas perpajakan.

Kemenkeu tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, terutama pasal 57 ayat (1) dan (2).

“Kami mengusulkan ada perubahan di pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 di bab 10 terkait pengaturan ulang subjek PPh final setengah persen wajib-wajib yang memiliki peredaran bruto tertentu, dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujar Bimo.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan bahwa oknum pengusaha kerap mencari celah untuk tetap dianggap sebagai UMKM, termasuk dengan cara memecah usaha ketika omzetnya melampaui batas.

“Banyaknya usaha yang pecah itu ya. Nanti coba kita lihat deh. Saya udah dengar juga katanya harusnya berapa miliar? Rp5 miliar ya? Rp4,8 (miliar). Abis itu kalau sudah sampai (angka) itu ya pecah aja juga dua UMKM segala macam,” ujar Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).

Upaya pemerintah memperketat aturan diharapkan mampu menekan potensi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan fasilitas PPh UMKM tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam Tancap Gas, Naik Rp25 Ribu dalam Sehari

    Harga Emas Antam Tancap Gas, Naik Rp25 Ribu dalam Sehari

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Kenaikan tajam sebesar Rp25.000 per gram membuat harga logam mulia kembali bergerak menguat setelah sebelumnya sempat melemah. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman logam mulia, emas Antam kini dibanderol Rp2.789.000 per gram. Angka tersebut naik dari harga sebelumnya yang berada […]

  • 10 Makanan Berbuka Puasa yang Sehat dan Mengenyangkan untuk Jaga Stamina Saat Ramadhan

    10 Makanan Berbuka Puasa yang Sehat dan Mengenyangkan untuk Jaga Stamina Saat Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memilih makanan berbuka puasa yang sehat dan mengenyangkan menjadi hal penting selama bulan Ramadhan. Setelah menahan lapar dan dahaga lebih dari 12 jam, tubuh memerlukan asupan gizi seimbang untuk mengembalikan energi sekaligus menjaga stamina hingga waktu sahur. Ahli gizi menyarankan agar menu iftar tidak hanya fokus pada rasa, tetapi juga memperhatikan kandungan nutrisi […]

  • Dominasi Eropa! Jerman & Swedia Kuasai Puncak Piala Dunia 2026

    Dominasi Eropa! Jerman & Swedia Kuasai Puncak Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim nasional Jerman dan Swedia melenggang ke puncak klasemen sementara grup masing-masing pada Senin (15/6/2026), seusai mengawali kiprah mereka di Piala Dunia 2026 dengan pesta gol. Jerman menduduki puncak klasemen sementara Grup E seusai melumat tim debuan Curacao 7-1 di Stadion NRG, Houston, Texas, Amerika Serikat (AS). Laga Grup E lain yang berlangsung […]

  • Harga Minyak Tembus US1,78 per Barel

    Harga Minyak Tembus US$111,78 per Barel

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali menanjak tajam pada Rabu, 29 April 2026, memperpanjang reli lebih dari sepekan terakhir. Kenaikan ini didorong eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global. Mengutip laporan Reuters, minyak mentah Brent kontrak Juni naik 0,47 persen menjadi US$111,78 per barel. Penguatan ini menandai kenaikan selama delapan hari berturut-turut, […]

  • Karhutla di Tanjab Timur Hanguskan 4,5 Hektare Lahan, Ancam Aktivitas Ekonomi dan Perkebunan

    Karhutla di Tanjab Timur Hanguskan 4,5 Hektare Lahan, Ancam Aktivitas Ekonomi dan Perkebunan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Dalam satu hari, api melahap sekitar 4,5 hektare lahan di dua lokasi berbeda. Meski berhasil dipadamkan, kejadian ini menjadi peringatan serius karena berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor perkebunan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanjab Timur, Amri […]

  • Maybank Indonesia Kucurkan Pembiayaan Syariah Rp1,1 Triliun untuk PLTGU Batam

    Maybank Indonesia Kucurkan Pembiayaan Syariah Rp1,1 Triliun untuk PLTGU Batam

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan syariah berbasis keberlanjutan senilai Rp1,1 triliun dari total Rp3,3 triliun dalam bentuk Sindikasi Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) bagi PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam. Pembiayaan ini digunakan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 120 megawatt (MW) di Batam, guna meningkatkan pasokan dan […]

expand_less