Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Bimo menjelaskan bahwa beberapa pengusaha nakal melakukan penyalahgunaan fasilitas tersebut dengan berbagai cara untuk tetap masuk kategori UMKM meski omzet usahanya sudah jauh melebihi batas yang ditentukan.

“Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPh final 0,5 persen ini melakukan praktik bouncing atau menahan omzet dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” kata Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi upaya penghindaran pajak tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyusun revisi aturan guna memperketat celah penyalahgunaan fasilitas perpajakan.

Kemenkeu tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, terutama pasal 57 ayat (1) dan (2).

“Kami mengusulkan ada perubahan di pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 di bab 10 terkait pengaturan ulang subjek PPh final setengah persen wajib-wajib yang memiliki peredaran bruto tertentu, dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujar Bimo.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan bahwa oknum pengusaha kerap mencari celah untuk tetap dianggap sebagai UMKM, termasuk dengan cara memecah usaha ketika omzetnya melampaui batas.

“Banyaknya usaha yang pecah itu ya. Nanti coba kita lihat deh. Saya udah dengar juga katanya harusnya berapa miliar? Rp5 miliar ya? Rp4,8 (miliar). Abis itu kalau sudah sampai (angka) itu ya pecah aja juga dua UMKM segala macam,” ujar Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).

Upaya pemerintah memperketat aturan diharapkan mampu menekan potensi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan fasilitas PPh UMKM tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    Kesempatan Yang Mau Beli! Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Lagi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bagi yang hendak membeli emas produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian, bisa memanfaatkan momen hari ini. Saat ini logam mulia produk Galeri24 dan UBS kembali mengalami penurunan harga. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (4/2/2026), harga jual emas Galeri24 turun sebesar Rp26.000 dari semula di angka Rp2.948.000 menjadi Rp2.922.000 per gram. Begitu […]

  • Harga Perak Antam Naik Drastis Menjadi Rp 29.889 per Gram

    Harga Perak Antam Naik Drastis Menjadi Rp 29.889 per Gram

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik drastis pada Kamis (13/11/2025). Perak Antam naik Rp 2.225 menjadi Rp 29.889 per gram. Kenaikan harga tersebut membuat Harga dasar perak Antam murni ikut terkerek, dengan berat 250 gram kini dipatok sebesar Rp 8.756.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 9.719.438. […]

  • Kuota Impor Baja Dipangkas, ACEA Sebut Bebani Produsen Mobil

    Kuota Impor Baja Dipangkas, ACEA Sebut Bebani Produsen Mobil

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA) menilai rencana Uni Eropa (UE) untuk memangkas kuota impor baja secara drastis terlalu berlebihan dan dapat membebani produsen mobil dengan biaya input dan administrasi yang lebih tinggi. Pernyataan ini disampaikan ACEA pada Rabu (8/10/2025). Rencana tersebut diajukan oleh Komisi Eropa pada Selasa, yang mengusulkan pemangkasan kuota impor baja […]

  • Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stabil

    Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stabil

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk Galeri24 dan UBS hari ini kompak stabil. Dua produk logam mulia andalan Pegadaian tersebut harganya tidak berubah dari kemarin . Mengutip Antara, Senin (23/2/2026), harga emas UBS bertahan di angka Rp 3.061.000 per gram. Sementara Galeri24 stagnan di angka Rp 3.047.000 per gram. Harga jual emas UBS dan Galeri24 di […]

  • Tidak Kuat Tekanan, Rupiah Melemah ke Level Rp16.788 per Dolar AS

    Tidak Kuat Tekanan, Rupiah Melemah ke Level Rp16.788 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (27/2/2026). Dikutip dari Antara, rupiah turun 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp16.788 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.759 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, terutama meningkatnya premi risiko global akibat ketegangan […]

  • Usai Merosot, Emas Antam Langsung Cetak Rekor Termahal

    Usai Merosot, Emas Antam Langsung Cetak Rekor Termahal

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM -Harga emas batangan produk PT Antam hari ini, Rabu (28/1/2026), kembali mencetak rekor tertinggi. Harga emas Antam naik Rp 52.000 menjadi Rp2.968.000 per gram. Sepanjang 2026, harga emas Antam telah melonjak lebih dari 17%, mengingat pada 1 Januari lalu, tercatat hanya sebesar Rp2.488.000 per gram. Untuk harga buyback emas Antam juga mengalami naik Rp […]

expand_less