Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kian merosot. Perdagangan hari ini, Rabu (29/10/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.267.000 per gram.

Sementara, harga emas kepingan Antam terkecil mencapai Rp1.183.500. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.207.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ambles sebanyak Rp 15.000 menjadi Rp 2.132.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.183.500 (Turun Rp 7.500, 0,63%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.267.000 (Turun Rp 15.000, 0,66%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.474.000 (Turun Rp 30.000, 0,67%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.686.000 (Turun Rp 45.000, 0,67%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.110.000 (Turun Rp 75.000, 0,68%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.165.000 (Turun Rp 150.000, 0,68%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 55.287.000 (Turun Rp 375.000, 0,68%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 110.495.000 (Turun Rp 750.000, 0,68%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 220.912.000 (Turun Rp 1.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 552.015.000 (Turun Rp 3.750.000, 0,68%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.103.820.000 (Turun Rp 7.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.207.600.000 (Turun Rp 15.000.000, 0,68%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laba Bersih United Tractors (UNTR) Turun 26,4 Persen di September 2025

    Laba Bersih United Tractors (UNTR) Turun 26,4 Persen di September 2025

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT United Tractors Tbk (UNTR), anak usaha Grup Astra di sektor alat berat dan pertambangan, melaporkan penurunan laba bersih sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp11,47 triliun, turun 26,4 persen […]

  • Jangan Asal Pakai Ban Besar pada Sepeda Motor, Ini Risiko dan Dampaknya bagi Keselamatan

    Jangan Asal Pakai Ban Besar pada Sepeda Motor, Ini Risiko dan Dampaknya bagi Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penggunaan ban berukuran lebih besar pada sepeda motor kian menjadi tren di kalangan pengendara. Selain dianggap mampu meningkatkan tampilan kendaraan menjadi lebih gagah, modifikasi ini juga dinilai memberikan kesan lebih kokoh. Namun di balik itu, penggunaan ban yang tidak sesuai standar pabrikan ternyata menyimpan sejumlah risiko, terutama terkait performa dan keselamatan berkendara. Ban […]

  • Diasapi Dua Kali oleh Veda Ega Pratama, Rico Salmela Introspeksi Jelang Seri Berikutnya

    Diasapi Dua Kali oleh Veda Ega Pratama, Rico Salmela Introspeksi Jelang Seri Berikutnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembalap muda Rico Salmela mulai melakukan evaluasi diri usai dua kali kalah bersaing dari Veda Ega Pratama dalam dua seri awal Moto3 2026. Pada seri pembuka di Thailand dan Brasil, Veda tampil lebih konsisten dengan finis di posisi kelima dan ketiga. Sementara itu, Salmela harus puas finis di posisi ke-19 dan keenam. Hasil […]

  • Pemerintah Tata Ulang 45.000 Sumur Rakyat, Perkuat Kemandirian Energi Nasional

    Pemerintah Tata Ulang 45.000 Sumur Rakyat, Perkuat Kemandirian Energi Nasional

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia memperkuat peran rakyat dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) dengan menata ulang 45.000 sumur rakyat secara legal dan produktif. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemandirian energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi di berbagai daerah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, di mana sumber […]

  • Seskab: Prabowo Minta Harga Pangan di Daerah Bencana Tetap Terjangkau Jelang Ramadan

    Seskab: Prabowo Minta Harga Pangan di Daerah Bencana Tetap Terjangkau Jelang Ramadan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta agar harga kebutuhan pokok, khususnya di daerah terdampak bencana, tetap terjangkau menjelang Ramadan 2026. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden ingin memastikan ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan penting lainnya aman serta tidak memberatkan masyarakat. “Saat ini kita sudah berada satu minggu menjelang bulan Ramadan. Bapak Presiden ingin memastikan […]

  • Harga Emas Antam Turun Rp53.000 Jadi Rp2,943 Juta per Gram pada 19 Maret 2026

    Harga Emas Antam Turun Rp53.000 Jadi Rp2,943 Juta per Gram pada 19 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan cukup tajam pada Kamis (19/3/2026). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp53.000 menjadi Rp2.943.000 per gram dari sebelumnya Rp2.996.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.665.000 per gram. Pergerakan […]

expand_less