Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

Harga Emas Antam Merosot Lagi, Kini Rp2.267.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kian merosot. Perdagangan hari ini, Rabu (29/10/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.267.000 per gram.

Sementara, harga emas kepingan Antam terkecil mencapai Rp1.183.500. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.207.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ambles sebanyak Rp 15.000 menjadi Rp 2.132.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.183.500 (Turun Rp 7.500, 0,63%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.267.000 (Turun Rp 15.000, 0,66%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.474.000 (Turun Rp 30.000, 0,67%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.686.000 (Turun Rp 45.000, 0,67%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.110.000 (Turun Rp 75.000, 0,68%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.165.000 (Turun Rp 150.000, 0,68%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 55.287.000 (Turun Rp 375.000, 0,68%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 110.495.000 (Turun Rp 750.000, 0,68%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 220.912.000 (Turun Rp 1.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 552.015.000 (Turun Rp 3.750.000, 0,68%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.103.820.000 (Turun Rp 7.500.000, 0,68%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.207.600.000 (Turun Rp 15.000.000, 0,68%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Berat  Azzurri Menuju Piala Dunia 2026

    Jalan Berat Azzurri Menuju Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Timnas Italia menuntaskan rangkaian laga di Grup I Kualifikasi Piala Dunia zona Eropa, Senin (17/11/2025) dini hari WIB. Namun perjalanan Azzurri sepanjang 2025 jauh dari kata mulus. Beban menuju putaran final tahun depan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pun makin berat. Bagi Italia absen dari turnamen berformat 48 tim ini akan menjadi […]

  • Tanjab Barat Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Kejurprov 2025 dengan 8 Medali Emas

    Tanjab Barat Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Kejurprov 2025 dengan 8 Medali Emas

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terus menunjukkan dominasinya di ajang Kejurprov Catur 2025 dengan memimpin perolehan medali emas sementara. Pada hari kelima Kejurprov 2025, kontingen Catur Tanjabbar kembali menambah 3 medali emas, sehingga total medali emas mereka menjadi 8. Medali emas tersebut diperoleh dari kategori umur (KU) 13 putra atas nama Gilbert Calcio […]

  • Awal Pekan, Rupiah Terkoreksi 20 Poin Menjadi Rp16.590 per Dolar AS

    Awal Pekan, Rupiah Terkoreksi 20 Poin Menjadi Rp16.590 per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (13/10/2025), terkoreksi. Rupiah turun ke level Rp16.590 per dolar AS. Dikutip dari Antara, rupiah melemah sebesar 20 poin atau 0,07% menjadi Rp16.590 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.570 per dolar AS. Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan nilai tukar (kurs) […]

  • BP Berminat pada Blok Migas yang Dilelang Pemerintah Indonesia

    BP Berminat pada Blok Migas yang Dilelang Pemerintah Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan energi asal Inggris, British Petroleum (BP), menunjukkan minat terhadap blok minyak dan gas bumi (migas) yang baru dilelang oleh pemerintah Indonesia. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, usai menghadiri Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10). “Ada (yang berminat), BP, investor besar,” ujar […]

  • AS Tunda Tarif Baru Chip China Sampai Juni 2027

    AS Tunda Tarif Baru Chip China Sampai Juni 2027

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) akan menunda tarif tambahan produk semikonduktor asal China hingga Juni 2027. Pengumuman tersebut disampaikan setelah berakhirnya investigasi satu tahun oleh kantor perdagangan, dilakukan di tengah meredanya ketegangan antara AS dan China. Kantor tersebut mengatakan tingkat tarif tambahan awal akan dipertahankan pada nol persen selama 18 bulan, meski […]

  • 15 Ide Usaha Kecil di Desa Modal Kecil Untung Cepat

    15 Ide Usaha Kecil di Desa Modal Kecil Untung Cepat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Peluang usaha kecil di desa pada 2026 masih terbuka lebar, terutama bagi masyarakat yang ingin memulai bisnis dengan modal terbatas. Meski sering dianggap terbatas secara ekonomi, desa justru memiliki keunggulan pada biaya operasional yang rendah, kedekatan dengan konsumen, serta pola konsumsi harian yang stabil. Kunci utama keberhasilan usaha di desa bukan pada besarnya […]

expand_less