Jumat, 6 Nov 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Tambah Koleksi! Harga Emas Pegadaian Tak Bergerak, Ini Rinciannya

Tambah Koleksi! Harga Emas Pegadaian Tak Bergerak, Ini Rinciannya

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga emas di Pegadaian terpantau stagnan pada perdagangan Jumat (19/6/2026). Tiga produk logam mulia yang dijual, yakni Emas UBS, Emas Antam, dan Emas Galeri24, kompak tidak bergerak. Harganya sama seperti sehari sebelumnya.

Mengutip dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS bertahan di angka Rp2.717.000 per gram. Sementara itu, emas Antam masih di posisi Rp2.812.000 per gram, dan Galeri24 berada di level Rp2.703.000 per gram.

Bagi masyarakat Jambi, situasi ini bisa menjadi momen untuk mempertimbangkan langkah investasi atau menambah koleksi logam mulia.

Harga emas di Pegadaian dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan masing-masing produk. Investor maupun masyarakat yang berencana membeli emas disarankan memantau pembaruan harga secara berkala.

Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian yang baru:

Galeri24
0,5 gram: Rp1.418.000
1 gram: Rp2.703.000.
‎2 gram: Rp5.342.000
‎5 gram: Rp13.256.000
‎10 gram: Rp26.441.000
‎25 gram: Rp65.748.000
‎50 gram: Rp131.391.000
‎100 gram: Rp262.653.000
‎250 gram: Rp655.019.000
‎500 gram: Rp1.310.036.000
‎1.000 gram: Rp2.620.070.000

Antam
0,5 gram: Rp1.459.000
‎1 gram: Rp2.812.000
‎2 gram: Rp5.560.000
3 gram: Rp8.314.000
‎5 gram: Rp13.822.000
10 gram: Rp27.586.000
‎25 gram: Rp68.835.000
‎50 gram: Rp137.587.000
‎100 gram: Rp275.093.000

UBS
0,5 gram: Rp1.468.000
‎1 gram: Rp2.717.000
‎2 gram: Rp5.391.000
‎5 gram: Rp13.320.000
10 gram: Rp26.501.000
‎25 gram: Rp66.121.000
‎50 gram: Rp131.971.000
‎100 gram: Rp263.839.000
250 gram: Rp659.402.000
‎500 gram: Rp1.317.256.000

Pegadaian sendiri menyediakan berbagai pilihan emas batangan dari ketiga produk tersebut dengan beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, yang bisa diakses baik secara offline maupun melalui aplikasi digital.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Laporkan Evaluasi IUP ke Prabowo, Pemerintah Siap Cabut Tambang Bermasalah

    Bahlil Laporkan Evaluasi IUP ke Prabowo, Pemerintah Siap Cabut Tambang Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan hasil evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah memastikan akan mencabut izin tambang yang dinilai bermasalah, terutama yang berada di kawasan hutan. Bahlil mengatakan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden yang meminta penataan ulang seluruh IUP dalam […]

  • Ketegangan Amerika Serika dan Iran Biang Kerok Kenaikan Harga Minyak Dunia

    Ketegangan Amerika Serika dan Iran Biang Kerok Kenaikan Harga Minyak Dunia

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali melonjak pada Minggu (19/4/2026) di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah mendorong kenaikan signifikan pada harga minyak mentah global. Mengutip laporan pasar, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei naik sekitar 7 persen menjadi 89,74 dolar […]

  • Al Haris: Buruh dan Pengusaha Tak Terpisahkan, Kunci Stabilitas Ekonomi Jambi di May Day 2026

    Al Haris: Buruh dan Pengusaha Tak Terpisahkan, Kunci Stabilitas Ekonomi Jambi di May Day 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya, kata dia, menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis, 30 April 2026. […]

  • Akses Listrik Dikebut, 3 Kecamatan di Tanjab Barat Masuk Prioritas Pembangunan Jaringan Desa

    Akses Listrik Dikebut, 3 Kecamatan di Tanjab Barat Masuk Prioritas Pembangunan Jaringan Desa

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik desa untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat yang hingga kini belum terlayani. Dorongan tersebut disampaikan Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat saat menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa Kabupaten Tanjab Barat di Ruang Fahmi Muchtar, PLN UP3 Jambi, Rabu (19/8/2026). […]

  • Erick Thohir Sebut Berdiskusi Bersama IOC masih Terbuka

    Erick Thohir Sebut Berdiskusi Bersama IOC masih Terbuka

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Media Turki Anadolu Agency menyoroti pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia, Erick Thohir, yang menegaskan bahwa Indonesia memahami sepenuhnya konsekuensi dari keputusan melarang atlet Israel berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta. Erick menekankan, langkah tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan, melainkan demi menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional. “Kami memegang […]

  • Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

    Sentralisasi DHE ke Himbara, Ekonom Ingatkan Bahaya Liquidity Shock dan Monopoli

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah merancang perubahan aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri. Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan matang bisa memicu rush valas hingga menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi. Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang […]

expand_less