Minggu, 26 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Februari 2026, Tertinggi Tembus Rp 2,6 Juta per Gram

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Februari 2026, Tertinggi Tembus Rp 2,6 Juta per Gram

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas perhiasan di pasar domestik kembali mencatatkan level tinggi pada Sabtu (21/2/2026). Sejumlah gerai perhiasan, termasuk Raja Emas dan Laku Emas, membanderol harga emas kadar tertinggi mendekati Rp 2,6 juta per gram, seiring lonjakan harga emas dunia.

Kenaikan harga emas global dipicu meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian geopolitik, terutama ketegangan di Timur Tengah. Harga emas dunia kembali bergerak di kisaran USD 5.000 per ounce, menyusul kekhawatiran potensi konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Mengutip laporan CNBC, harga emas spot tercatat naik 1,5 persen menjadi USD 5.071,48 per ounce. Sementara itu, kontrak berjangka pengiriman April menguat 1,7 persen ke level USD 5.080,90 per ounce.

Analis menilai, pergerakan harga emas masih dipengaruhi sentimen geopolitik global, termasuk langkah Presiden AS Donald Trump yang meningkatkan kehadiran militer di kawasan Timur Tengah. Meski demikian, kenaikan harga emas sejauh ini masih tergolong moderat.

Analis Saxo Bank, Ole Hansen, menyebut pasar masih bersikap hati-hati dan menunggu kejelasan arah kebijakan geopolitik AS. Sementara itu, analis Natixis, Bernard Dahdah, memperkirakan harga emas berpotensi naik hingga 15 persen apabila konflik terbuka benar-benar terjadi.

Harga Emas Perhiasan di Raja Emas

Berikut daftar harga emas perhiasan di Raja Emas pada Sabtu, 21 Februari 2026:

  • K24*: Rp 2.665.000 per gram
  • K24: Rp 2.520.000 per gram
  • K23: Rp 2.245.000 per gram
  • K22: Rp 2.146.000 per gram
  • K21: Rp 2.050.000 per gram
  • K20: Rp 1.951.000 per gram
  • K18: Rp 1.756.000 per gram
  • K15: Rp 1.461.000 per gram
  • K10: Rp 969.000 per gram

Harga Emas Perhiasan di Laku Emas

Sementara itu, harga emas perhiasan di Laku Emas tercatat sebagai berikut:

  • 24K (99%): Rp 2.586.000 per gram
  • 23K: Rp 2.247.000 per gram
  • 22K: Rp 2.148.000 per gram
  • 21K: Rp 2.054.000 per gram
  • 20K: Rp 1.955.000 per gram
  • 18K: Rp 1.756.000 per gram
  • 15K: Rp 1.461.000 per gram
  • 10K: Rp 969.000 per gram

Kenaikan harga emas perhiasan ini mencerminkan kuatnya sentimen global yang turut memengaruhi pasar domestik. Investor dan masyarakat diimbau tetap mencermati pergerakan harga, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri yang biasanya diiringi peningkatan permintaan emas.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Cabai dan Bawang Kompak Turun di Pasar Angso Duo, Beras Belido Justru Naik

    Harga Cabai dan Bawang Kompak Turun di Pasar Angso Duo, Beras Belido Justru Naik

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Selasa (14/7/2026) menunjukkan tren yang relatif stabil. Namun, beberapa komoditas strategis mengalami perubahan harga, terutama cabai dan bawang yang turun, sementara Beras Belido justru mengalami kenaikan. Berdasarkan data SIHARKO Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, harga Cabe Merah Besar turun 8,57 […]

  • BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp1,33 Triliun di BTN

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelemahan tata kelola kredit pemilikan rumah (KPR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp1,33 triliun. Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 yang mengulas aspek pendapatan, biaya, dan investasi BTN. BPK menyoroti lemahnya pengawasan dokumen kredit serta […]

  • BI Diprediksi Tahan Suku Bunga 4,75% di April 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Alasan

    BI Diprediksi Tahan Suku Bunga 4,75% di April 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Alasan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan menahan suku bunga acuan di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026. Keputusan ini dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas eksternal di tengah meningkatnya tekanan global. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI menilai ruang pelonggaran moneter saat […]

  • Bahaya Minuman Bersoda saat Idul Fitri: Risiko Diabetes hingga Obesitas

    Bahaya Minuman Bersoda saat Idul Fitri: Risiko Diabetes hingga Obesitas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perayaan Idul Fitri identik dengan berbagai hidangan lezat dan minuman manis, termasuk minuman bersoda atau minuman bergas. Meski terasa menyegarkan, konsumsi minuman bersoda secara berlebihan saat Lebaran dapat berdampak buruk bagi kesehatan tubuh. Minuman bersoda umumnya mengandung gula tambahan dalam jumlah tinggi serta zat asam yang jika dikonsumsi terus-menerus dapat memicu berbagai masalah […]

  • Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Minyak hingga 432 BOPD

    Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Minyak hingga 432 BOPD

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upaya peningkatan produksi minyak terus dilakukan PT Pertamina EP melalui unit operasinya, Pertamina EP Zona 4. Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah kegiatan workover pada 51 sumur eksisting sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan untuk menahan laju penurunan produksi alami pada sumur-sumur tua sekaligus menjaga kontribusi terhadap ketahanan energi nasional. General Manager Pertamina […]

  • UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi usai Lebaran 2026. Ancaman ini muncul seiring penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 […]

expand_less