Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan kebijakan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan program perumahan nasional, termasuk target pembangunan 3 juta rumah.

Salah satu kebijakan utama yang diambil adalah hanya menampilkan catatan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK. Artinya, kredit macet dengan nilai di bawah Rp1 juta tidak lagi tercantum dan tidak menjadi penghambat utama dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Informasi yang ditampilkan dalam SLIK adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik dari sisi akumulasi maupun baki debet,” ujar Friderica dalam keterangan resminya.

SLIK sendiri merupakan sistem yang digunakan lembaga keuangan sebagai bahan pertimbangan dalam analisis kredit, termasuk dalam proses persetujuan KPR. Dengan perubahan ini, masyarakat dengan riwayat kredit kecil bermasalah kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan perumahan.

Tak hanya itu, OJK juga mempercepat proses pembaruan data pelunasan kredit. Status pelunasan kini wajib diperbarui maksimal tiga hari kerja setelah pinjaman dilunasi. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses pengajuan kredit, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala status kredit yang belum ter-update di SLIK.

Di sisi lain, OJK juga memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Selain itu, regulator juga akan menerbitkan penegasan terkait pengakuan KPR bersubsidi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah, yang berdampak pada aspek penjaminan pembiayaan.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang dan lembaga terkait.

OJK juga menegaskan bahwa data dalam SLIK bersifat netral dan bukan menjadi satu-satunya penentu dalam persetujuan kredit. Keputusan akhir tetap berada di masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Dengan berbagai kebijakan ini, OJK berharap akses pembiayaan perumahan semakin inklusif dan mampu mendorong percepatan realisasi program perumahan nasional.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan terkait Participating Interest

    Terkait Hak Partisipasi Migas, PT JII dan PetroChina Teken Perjanjian

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hak Provinsi Jambi berupa Participating Interest (PI) atau hak partisipasi migas 10 persen kian mendekati kenyataan. Keinginan Provinsi Jambi sejak lama ini menujukkan progres positif. Rabu (12/11/2025) pekan lalu BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) resmi mengambil peran strategis di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10 persen. Proses […]

  • Erupsi Semeru Hari Ini: Status Awas, 3 Desa Terdampak dan 300 Warga Mengungsi

    Erupsi Semeru Hari Ini: Status Awas, 3 Desa Terdampak dan 300 Warga Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas sejak Rabu (19/11/2025). Pada pukul 17.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menaikkan status Semeru ke Level IV atau Awas. Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung 19–26 November 2025. Dalam enam jam pengamatan terakhir pada Kamis (20/11/2025) pukul 00.00–06.00 WIB, […]

  • Rupiah Mandek di Rp17.748 per Dolar AS, Pasar Masih Wait and See

    Rupiah Mandek di Rp17.748 per Dolar AS, Pasar Masih Wait and See

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak datar pada pembukaan perdagangan Jumat (21/8/2026). Mata uang Indonesia bertahan di level Rp17.748 per dolar AS, sama persis dengan posisi penutupan perdagangan sebelumnya. Mengutip Antara, rupiah tercatat tidak mengalami perubahan atau menguat maupun melemah 0 poin atau 0,00 persen dari penutupan sebelumnya di Rp17.748 […]

  • Ekspor Jambi Tembus US,2 Miliar hingga Juli 2026, Tapi Batu Bara dan Karet Tertekan

    Ekspor Jambi Tembus US$1,2 Miliar hingga Juli 2026, Tapi Batu Bara dan Karet Tertekan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai ekspor Provinsi Jambi sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai US$1,20 miliar. Angka tersebut turun 2,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$1,23 miliar. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat nilai ekspor pada Juli 2026 sebesar US$181,87 juta. Angka ini turun 4,67 persen dibandingkan Juni yang mencapai US$190,78 juta. Struktur ekspor […]

  • BRI Peduli Latih Warga Bogor Ubah Minyak Jelantah Jadi Sabun Ramah Lingkungan

    BRI Peduli Latih Warga Bogor Ubah Minyak Jelantah Jadi Sabun Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli – Yok Kita Gas kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Kali ini, BRI menggelar pelatihan pengolahan limbah minyak jelantah di Bank Sampah Azalea, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini melibatkan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta pengurus […]

  • Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Brent di USD 63,38 per Barel dan WTI di USD 59,43

    Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Brent di USD 63,38 per Barel dan WTI di USD 59,43

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali turun pada perdagangan Kamis (6/11/2025) atau Jumat pagi waktu Jakarta. Penurunan ini terjadi karena investor menimbang potensi kelebihan pasokan serta pelemahan permintaan dari Amerika Serikat, konsumen minyak terbesar di dunia. Mengutip CNBC, harga minyak mentah Brent turun 0,22% atau 14 sen menjadi USD 63,38 per barel. Sementara itu, harga […]

expand_less