Transisi Energi Nasional Dipercepat, ESDM Ubah Sampah dan Limbah Jadi Energi Hijau Prorakya
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus mempercepat agenda besar transisi energi nasional yang ramah lingkungan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan ini dijalankan sebagai wujud nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperluas akses energi bersih dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Seluruh program transisi energi yang dijalankan pemerintah harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat tanpa menambah beban biaya,” ujar perwakilan Kementerian ESDM dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Salah satu langkah konkret pemerintah adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE), Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, dan biomassa. Program ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan harga listrik dari PLTSa tetap terjangkau melalui mekanisme subsidi agar daya beli masyarakat tidak terbebani.
Dua PLTSa yang telah beroperasi di Surabaya dan Solo memiliki kapasitas terpasang mencapai 36,47 megawatt (MW). Dengan regulasi baru tersebut, pemerintah menargetkan proyek serupa dapat dikembangkan di berbagai daerah lain untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat pasokan energi terbarukan.
Selain itu, RDF menjadi bahan bakar alternatif efisien bagi industri, menggantikan batu bara. Sampah non-organik diolah menjadi bahan bakar yang kini dimanfaatkan oleh sektor semen dan pembangkit listrik. Program RDF juga memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat.
Di kawasan pedesaan, ESDM memperluas pemanfaatan biogas dari limbah pertanian dan peternakan. Energi biogas digunakan untuk memasak dan penerangan rumah tangga, sekaligus memperbaiki sanitasi lingkungan dan menekan emisi gas rumah kaca.
Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung telah mencapai 71,5 juta meter kubik. Hal ini menunjukkan bahwa energi bersih semakin dekat dengan kehidupan masyarakat desa.
“Transisi energi bukan sekadar isu global, tetapi kebutuhan nyata di desa-desa kita,” lanjut pernyataan Kementerian ESDM.
Sebagai dukungan hukum, pemerintah telah menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 sejak 2023 untuk memperkuat pengembangan bisnis biogas nasional.
Selain biogas, pemerintah juga mendorong pemanfaatan biomassa dari limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti wood pellet (pelet kayu). Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani, koperasi, dan UMKM energi hijau di daerah.
Dengan pendekatan ekonomi sirkular, masyarakat kini dapat menikmati manfaat ekonomi langsung dari pengelolaan limbah dan sumber daya lokal.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh kebijakan transisi energi dijalankan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan komunitas lokal — menjadi fondasi agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara merata.
“Arah kebijakan energi nasional jelas: transisi menuju energi bersih harus prorakyat. Melalui subsidi PLTSa, perizinan biometana, dan sinergi dengan pelaku lokal, pemerintah memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan tumbuh bersama,” tegas perwakilan ESDM.
Transformasi energi nasional kini bukan hanya soal mengganti sumber daya, tetapi juga memastikan setiap warga negara berperan aktif dalam mewujudkan masa depan energi yang berkelanjutan, adil, dan menyejahterakan.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar