Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Transisi Energi Nasional Dipercepat, ESDM Ubah Sampah dan Limbah Jadi Energi Hijau Prorakya

Transisi Energi Nasional Dipercepat, ESDM Ubah Sampah dan Limbah Jadi Energi Hijau Prorakya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus mempercepat agenda besar transisi energi nasional yang ramah lingkungan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kebijakan ini dijalankan sebagai wujud nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperluas akses energi bersih dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Seluruh program transisi energi yang dijalankan pemerintah harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat tanpa menambah beban biaya,” ujar perwakilan Kementerian ESDM dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).

Salah satu langkah konkret pemerintah adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE), Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, dan biomassa. Program ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat di daerah.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menyempurnakan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan harga listrik dari PLTSa tetap terjangkau melalui mekanisme subsidi agar daya beli masyarakat tidak terbebani.

Dua PLTSa yang telah beroperasi di Surabaya dan Solo memiliki kapasitas terpasang mencapai 36,47 megawatt (MW). Dengan regulasi baru tersebut, pemerintah menargetkan proyek serupa dapat dikembangkan di berbagai daerah lain untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat pasokan energi terbarukan.

Selain itu, RDF menjadi bahan bakar alternatif efisien bagi industri, menggantikan batu bara. Sampah non-organik diolah menjadi bahan bakar yang kini dimanfaatkan oleh sektor semen dan pembangkit listrik. Program RDF juga memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat.

Di kawasan pedesaan, ESDM memperluas pemanfaatan biogas dari limbah pertanian dan peternakan. Energi biogas digunakan untuk memasak dan penerangan rumah tangga, sekaligus memperbaiki sanitasi lingkungan dan menekan emisi gas rumah kaca.

Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung telah mencapai 71,5 juta meter kubik. Hal ini menunjukkan bahwa energi bersih semakin dekat dengan kehidupan masyarakat desa.

“Transisi energi bukan sekadar isu global, tetapi kebutuhan nyata di desa-desa kita,” lanjut pernyataan Kementerian ESDM.

Sebagai dukungan hukum, pemerintah telah menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 sejak 2023 untuk memperkuat pengembangan bisnis biogas nasional.

Selain biogas, pemerintah juga mendorong pemanfaatan biomassa dari limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti wood pellet (pelet kayu). Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani, koperasi, dan UMKM energi hijau di daerah.

Dengan pendekatan ekonomi sirkular, masyarakat kini dapat menikmati manfaat ekonomi langsung dari pengelolaan limbah dan sumber daya lokal.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh kebijakan transisi energi dijalankan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat. Kolaborasi lintas sektor  antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan komunitas lokal — menjadi fondasi agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara merata.

“Arah kebijakan energi nasional jelas: transisi menuju energi bersih harus prorakyat. Melalui subsidi PLTSa, perizinan biometana, dan sinergi dengan pelaku lokal, pemerintah memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan tumbuh bersama,” tegas perwakilan ESDM.

Transformasi energi nasional kini bukan hanya soal mengganti sumber daya, tetapi juga memastikan setiap warga negara berperan aktif dalam mewujudkan masa depan energi yang berkelanjutan, adil, dan menyejahterakan.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Kepincut Proyek Bendungan di Indonesia

    Arab Saudi Kepincut Proyek Bendungan di Indonesia

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Arab Saudi dikabarkan tertarik berinvestasi pada proyek bendungan di Indonesia. Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebutkan, salah satu negara Timur Tengah tersebut ingin datang ke Indonesia. “Rata-rata sih proyek air ya, bendungan gitu-gitu,” ujar Dody dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025). Kendati demikian, Dody enggan menyebutkan proyek bendungan mana yang diincar Arab […]

  • BSDE Catat Prapenjualan Rp7,1 Triliun di Kuartal III-2025, Capai 71 Persen dari Target Tahunan

    BSDE Catat Prapenjualan Rp7,1 Triliun di Kuartal III-2025, Capai 71 Persen dari Target Tahunan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan properti milik Grup Sinar Mas Land, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), mencatatkan prapenjualan (marketing sales) sebesar Rp7,10 triliun hingga kuartal III-2025. Angka ini setara 71 persen dari target tahunan sebesar Rp10 triliun. Direktur BSDE Hermawan Wijaya mengatakan, capaian tersebut tumbuh 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp6,84 triliun, […]

  • Dirjen Bea Cukai Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

    Dirjen Bea Cukai Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh. Ia memastikan bahwa barang tersebut langsung disegel saat tiba di kawasan tersebut. “Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, […]

  • Investasi Tembus Rp1.434 Triliun, BKPM Sebut Serap 1,95 Juta Tenaga Kerja Play Button

    Investasi Tembus Rp1.434 Triliun, BKPM Sebut Serap 1,95 Juta Tenaga Kerja

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam sembilan bulan terakhir, Januari-September 2025 total investasi yang masuk ke Indonesia sudah mencapai Rp1.434,3 triliun. Data itu diungkap oleh Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (17/10). Menurut Rosan nominal Rp 1.434,3 triliun itu setara dengan 75,3 persen dari target investasi. Pemerintah menargetkan investasi sepanjang 2025 […]

  • Demo Buruh Tolak UMP Rp5,7 Juta, Polisi Kerahkan 1.392 Personel Amankan Monas

    Demo Buruh Tolak UMP Rp5,7 Juta, Polisi Kerahkan 1.392 Personel Amankan Monas

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepolisian menyiapkan pengamanan ketat dalam aksi unjuk rasa buruh yang digelar di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Sebanyak 1.392 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan aksi berlangsung aman dan kondusif. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan, personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta […]

  • Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 memicu gelombang protes dari para kepala daerah. Langkah itu dinilai sebagai titik balik desentralisasi fiskal, bahkan dianggap mengarah kembali ke pola sentralisasi ala Orde Baru. Puluhan kepala daerah yang datang menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuarakan keresahan atas pemangkasan TKD […]

expand_less