LHKPN 2025 Edi Purwanto: Harta Rp 8,74 Miliar, Didominasi Properti di Jambi dan Tangerang Selatan
- account_circle say say
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- print Cetak

Edi Purwanto Anggota DPR RI asal Jambi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Edi Purwanto menunjukkan total kekayaan sebesar Rp 8,74 miliar per 2025. Data ini disampaikan pada 30 Maret 2026 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Edi, yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mencatatkan sebagian besar hartanya dalam bentuk tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 8,88 miliar atau sekitar 86 persen dari total aset.
Aset properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Kota Jambi, Muaro Jambi, hingga Tangerang Selatan dan Pati. Salah satu aset terbesar berupa tanah seluas 1.388 meter persegi di Kota Jambi senilai Rp 2,7 miliar.
Di luar properti, Edi memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 455 juta. Rinciannya meliputi Toyota Fortuner tahun 2015, Toyota Rush tahun 2010, serta Toyota Camry tahun 2019.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 370 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 585 juta. Tidak terdapat catatan surat berharga maupun harta lain dalam laporan tersebut.
Namun demikian, Edi juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp 1,54 miliar. Setelah dikurangi utang, total kekayaan bersihnya tercatat Rp 8,74 miliar.
Jejak politik Edi Purwanto terbilang panjang di tingkat daerah sebelum melangkah ke Senayan. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, namun mundur pada 2015 untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Jambi mendampingi petahana Hasan Basri Agus.
Langkah politik itu belum berbuah hasil. Edi kemudian kembali ke panggung legislatif daerah dan terpilih sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024. Dari posisi tersebut, ia melanjutkan karier ke tingkat nasional dengan terpilih sebagai anggota DPR RI.
- Penulis: say say
