Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tancap Gas Lagi, Emas Antam Jadi Rp2,893 Juta per Gram

Tancap Gas Lagi, Emas Antam Jadi Rp2,893 Juta per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali tancap gas pada perdagangan Rabu (15/4/2026) ini. Logam mulia yang banyak diminati investor ini melonjak lagi sebesar Rp30.000.

Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas Antam sekarang lebih mahal dibanding perdagangan sebelumnya. Kini harga emas Antam dipatok Rp2.893.000 per gram dari semula Rp2.863.000.

Adanya kenaikan tersebut membuat harga buyback emas Antam juga naik, yakni sebesar Rp35.000, menjadi Rp2.674.000 dari semula Rp2.639.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Seperti biasa, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.496.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.893.000
– Harga emas 2 gram: Rp5.726.000
– Harga emas 3 gram: Rp8.564.000
– Harga emas 5 gram: Rp14.240.000
– Harga emas 10 gram: Rp28.425.000
– Harga emas 25 gram: Rp70.937.000
– Harga emas 50 gram: Rp141.795.000
– Harga emas 100 gram: Rp283.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp708.515.000
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.416.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.833.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Tersungkur Pagi Ini! Sentuh Rp17.859 per Dolar AS

    Rupiah Tersungkur Pagi Ini! Sentuh Rp17.859 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali membuka perdagangan dengan tekanan. Pada Selasa (2/6/2026) pagi, rupiah tercatat melemah 54,50 poin atau 0,31 persen ke level Rp17.859 per dolar AS setelah sehari sebelumnya mencatat penguatan signifikan. Penutupan sebelumnya rupiah diposisi pada level Rp17.805 per dolar AS. Pelemahan ini memperpanjang tren fluktuasi rupiah di tengah sentimen global yang […]

  • BPJPH Gandeng BPS Perkuat Data Halal, Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    BPJPH Gandeng BPS Perkuat Data Halal, Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, khususnya melalui integrasi dan pemutakhiran data pelaku usaha halal nasional. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa penguatan basis data menjadi langkah strategis dalam menghasilkan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, terutama di tengah perluasan […]

  • Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Jambi, BPS: Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

    Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Jambi, BPS: Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPS Provinsi Jambi, Jumat (26/6/2026), sebagai langkah awal pengumpulan data ekonomi yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. Pencanangan dihadiri Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua […]

  • Ekonom Beri 4 Catatan Penting untuk Suksesnya Rencana Redenominasi Rupiah

    Ekonom Beri 4 Catatan Penting untuk Suksesnya Rencana Redenominasi Rupiah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai bahwa Indonesia sudah berada pada kondisi yang tepat untuk membahas rencana redenominasi rupiah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan disertai sejumlah catatan penting agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus […]

  • Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Jaga Rupiah, Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi

    Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Jaga Rupiah, Pemerintah Intervensi Pasar Obligasi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 2 triliun per hari untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar obligasi. Langkah ini dilakukan di tengah tekanan pasar global terhadap mata uang domestik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan aktif masuk ke pasar obligasi melalui skema Dana Stabilisasi Obligasi (Bond Stabilization Fund). […]

  • BNI Ajak 27.300 Pelari Gerakkan Ekonomi dan Jaga Bumi di wondr JRF 2025

    BNI Ajak 27.300 Pelari Gerakkan Ekonomi dan Jaga Bumi di wondr JRF 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gelaran wondr Jakarta Running Festival (JRF) 2025 resmi dimulai pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Gelora Bung Karno Sport Complex, Jakarta. Event ini diselenggarakan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan PT Kelompok Lari Anak Bangsa (KLAB). Acara flag off dibuka secara resmi oleh Ketua PB PASI Luhut Binsar […]

expand_less