Harga Minyak Dunia Naik Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan dari Iran
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 13 Jan 2026
- comment 0 komentar

FOTO/ILUSTRASI
JAMBISNIS.COM – Harga minyak mentah dunia menguat pada perdagangan Selasa (13/1/2026) seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan minyak dari Iran. Ketegangan geopolitik di negara produsen utama minyak itu mendorong kenaikan harga, meski prospek tambahan pasokan dari Venezuela membatasi penguatan lebih lanjut.
Mengutip laporan Reuters, harga minyak Brent naik 28 sen atau sekitar 0,4 persen menjadi US$64,15 per barel. Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) menguat 28 sen atau 0,5 persen ke level US$59,78 per barel, tertinggi sejak 8 Desember 2025.
Kenaikan harga minyak dipicu oleh aksi protes besar-besaran anti-pemerintah di Iran yang menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pasokan minyak global. Iran merupakan salah satu produsen utama dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Situasi geopolitik semakin memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan kemungkinan tindakan militer terhadap Iran jika kekerasan terhadap demonstran terus berlanjut. Trump juga dijadwalkan menggelar pertemuan dengan para penasihat seniornya untuk membahas langkah kebijakan terkait Iran.
Selain ancaman militer, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap negara-negara yang masih melakukan transaksi bisnis dengan Iran. Pernyataan tersebut turut menambah tekanan geopolitik di pasar energi global.
Dalam catatan analis Barclays, ketegangan di Iran telah menambah premi risiko geopolitik terhadap harga minyak sekitar US$3 hingga US$4 per barel.
Namun demikian, kenaikan harga minyak tertahan oleh potensi kembalinya pasokan dari Venezuela. Pemerintah Amerika Serikat menyebutkan bahwa Venezuela berpeluang kembali mengekspor minyak setelah lengsernya Presiden Nicolas Maduro. Trump bahkan menyatakan bahwa hingga 50 juta barel minyak Venezuela yang sebelumnya terkena sanksi akan diserahkan kepada Amerika Serikat.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar