Harga Emas Antam Melonjak Rp20.000, Cek Daftar Terbaru
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Sen, 9 Feb 2026
- comment 0 komentar

NAIK LAGI: Harga emas Antam kembali melonjak pada perdagangan Senin, (9/2/2026), sebesar Rp20.000. (F:Ist)
JAMBISNIS.COM– Harga emas Antam kembali melonjak pada perdagangan Senin, (9/2/2026). Harga emas Antam naik Rp20.000. Dengan demikian, selama dua hari berturut harga emas Antam sudah melonjak Rp 50.000.
Melansir logammulia.com, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.940.000,00 per gram. Pada perdagangan Sabtu pekan lalu, harga emas Antam dibanderol Rp2.920.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam naik Rp28.000 menjadi Rp2.734.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.734.000 gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam dan belum termasuk pajak hari ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.520.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.940.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.820.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.705.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.475.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.895.000.
- Harga emas 25 gram: Rp72.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp144.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp288.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp720.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.440.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.880.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua

Saat ini belum ada komentar