Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyatakan dukungannya agar izin usaha pertambangan (IUP) dapat dikelola langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas polemik penertiban tambang ilegal serta membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang.

“Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, para penambang di Bangka Belitung mengusulkan agar izin usaha pertambangan milik PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang kini telah tersebar di berbagai daerah.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat pemerataan hasil tambang, serta menekan angka kemiskinan di wilayah penghasil timah.

Ferry menambahkan, pengelolaan IUP oleh koperasi kini memiliki dasar hukum yang kuat menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ia menjelaskan, pengelolaan IUP bisa dilakukan melalui gerai usaha di tiap Koperasi Desa/Kelurahan, yang minimal memiliki tujuh unit usaha, antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, cold storage, dan gerai logistik.
Gerai-gerai tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi daerah.

“Setiap Kopdes/Kel kami dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Kalau di daerah itu potensinya tambang, maka koperasi bisa mengembangkan gerai izin usaha pertambangan,” jelas Ferry.

Pemerintah, lanjut Ferry, juga memberikan dukungan dari sisi pembiayaan dan kelembagaan, termasuk melalui fasilitas kredit perbankan dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menegaskan, dengan keterlibatan Kopdes/Kel Merah Putih dalam pengelolaan IUP, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri dan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi secara adil.

“Konflik ini sangat merugikan semua pihak dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah ingin agar peningkatan ekonomi desa dapat dicapai tanpa gangguan apa pun,” tegasnya.

PP Nomor 39 Tahun 2025 juga menegaskan peran koperasi dalam sektor pertambangan melalui sejumlah pasal penting.
Pasal 26C mengatur bahwa verifikasi legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh Menteri Koperasi sebagai dasar pemberian prioritas WIUP.
Sementara Pasal 26E dan 26F menegaskan koperasi serta pelaku UMKM berhak atas WIUP mineral logam atau batu bara dengan luas maksimal 2.500 hektare.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Djoni Kuasai 5,09 Persen Saham FOLK, Sinyal Masuk Konglomerat Mulai Terbaca

    Djoni Kuasai 5,09 Persen Saham FOLK, Sinyal Masuk Konglomerat Mulai Terbaca

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar modal Indonesia kembali diwarnai aksi strategis investor nasional. Djoni, investor asal Jambi, resmi masuk ke jajaran pemegang saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) dengan kepemilikan sebesar 5,09 persen saham. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Djoni tercatat menguasai sekitar 201 juta lembar saham FOLK, dengan tanggal efektif kepemilikan pada […]

  • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Termurah Segini

    Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Termurah Segini

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas perhiasan terpantau naik serentak di Raja Emas Indonesia, Laku Emas, dan Hartadnata Abadi pada Kamis (19/2/2026) siang. Pergerakan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan dari industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar mata uang, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas. Dengan tren yang terus bergerak dinamis, calon […]

  • Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    Kota Jambi Memimpin Perolehan Medali Kejurprov Catur 2025, Tanjabbar Mengintai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kejuaraan Provinsi atau Kejurprov Catur 2025 di Tanjung Jabung Barat telah memasuki hari keempat. Persaingan untuk menjadi juara umum masih sangat ketat. Berdasarkan hasil sementara, Kota Jambi memimpin perolehan medali dengan 6 emas, 4 perak, dan 2 perunggu. Sementara itu, tuan rumah Tanjung Jabung Barat berada di posisi kedua dengan 5 emas, 4 […]

  • Industri Tekstil RI Masih Tertekan, Menperin Ungkap Dampak Impor Bahan Baku dan Geopolitik Global

    Industri Tekstil RI Masih Tertekan, Menperin Ungkap Dampak Impor Bahan Baku dan Geopolitik Global

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menghadapi tekanan berat di tengah dinamika global. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, tantangan utama berasal dari ketergantungan bahan baku impor serta disrupsi rantai pasok global. Menurutnya, ketergantungan terhadap bahan baku impor membuat industri tekstil nasional rentan terhadap gangguan pasokan. Selain itu, perubahan permintaan pasar […]

  • Harga Cabai Merah di Pasar Talang Banjar Turun, Cabe Rawit Hijau Naik

    Harga Cabai Merah di Pasar Talang Banjar Turun, Cabe Rawit Hijau Naik

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Selasa (30/6/2026), didominasi kondisi stabil. Meski demikian, sejumlah komoditas hortikultura masih mengalami fluktuasi, terutama cabai. Berdasarkan data terbaru Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, cabai merah besar turun 20 persen menjadi Rp 36.000 per kilogram. Penurunan serupa juga terjadi pada cabai […]

  • Rupiah Kembali Tersungkur, Dolar AS Makin Dekat Rp18.000

    Rupiah Kembali Tersungkur, Dolar AS Makin Dekat Rp18.000

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menutup perdagangan di zona merah. Pada perdagangan Jumat (24/7/2026), rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sehingga semakin mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Mengutip Antara, mata uang Indonesia terkoreksi 27 poin atau sekitar 0,15 persen ke posisi Rp17.963 per dolar AS. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan […]

expand_less