Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyatakan dukungannya agar izin usaha pertambangan (IUP) dapat dikelola langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas polemik penertiban tambang ilegal serta membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang.

“Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, para penambang di Bangka Belitung mengusulkan agar izin usaha pertambangan milik PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang kini telah tersebar di berbagai daerah.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat pemerataan hasil tambang, serta menekan angka kemiskinan di wilayah penghasil timah.

Ferry menambahkan, pengelolaan IUP oleh koperasi kini memiliki dasar hukum yang kuat menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ia menjelaskan, pengelolaan IUP bisa dilakukan melalui gerai usaha di tiap Koperasi Desa/Kelurahan, yang minimal memiliki tujuh unit usaha, antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, cold storage, dan gerai logistik.
Gerai-gerai tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi daerah.

“Setiap Kopdes/Kel kami dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Kalau di daerah itu potensinya tambang, maka koperasi bisa mengembangkan gerai izin usaha pertambangan,” jelas Ferry.

Pemerintah, lanjut Ferry, juga memberikan dukungan dari sisi pembiayaan dan kelembagaan, termasuk melalui fasilitas kredit perbankan dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menegaskan, dengan keterlibatan Kopdes/Kel Merah Putih dalam pengelolaan IUP, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri dan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi secara adil.

“Konflik ini sangat merugikan semua pihak dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah ingin agar peningkatan ekonomi desa dapat dicapai tanpa gangguan apa pun,” tegasnya.

PP Nomor 39 Tahun 2025 juga menegaskan peran koperasi dalam sektor pertambangan melalui sejumlah pasal penting.
Pasal 26C mengatur bahwa verifikasi legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh Menteri Koperasi sebagai dasar pemberian prioritas WIUP.
Sementara Pasal 26E dan 26F menegaskan koperasi serta pelaku UMKM berhak atas WIUP mineral logam atau batu bara dengan luas maksimal 2.500 hektare.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026

    Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim Nasional Iran memutuskan mundur dari ajang Piala Dunia FIFA 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Olahraga Iran, Ahmad Doyanmali. Ia menyatakan keputusan mundur diambil menyusul situasi politik dan keamanan yang dinilai tidak kondusif bagi tim nasional Iran untuk berpartisipasi dalam turnamen sepak bola terbesar di dunia […]

  • Kejutan! David Beckham Berpotensi Menjadi Pemilik MU

    Kejutan! David Beckham Berpotensi Menjadi Pemilik MU

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Legenda Manchester United, David Beckham mungkin menjadi salah satu individu yang terlibat dalam upaya akuisisi sebagian saham klub Setan Merah dari keluarga Glazer. Dalam laporan yang diturunkan oleh The Sun, disebutkan bahwa mantan pesepak bola berusia 50 tahun ini sedang didekati oleh sekelompok miliarder dari Uni Emirat Arab untuk bergabung dalam konsorsium mereka. […]

  • Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah kebijakan fiskal yang dijalankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai berani dan progresif, namun sebagian kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah Kementerian Keuangan membayar dana kompensasi energi sebesar 70% setiap bulan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Menurutnya, […]

  • Kuota Impor Baja Dipangkas, ACEA Sebut Bebani Produsen Mobil

    Kuota Impor Baja Dipangkas, ACEA Sebut Bebani Produsen Mobil

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA) menilai rencana Uni Eropa (UE) untuk memangkas kuota impor baja secara drastis terlalu berlebihan dan dapat membebani produsen mobil dengan biaya input dan administrasi yang lebih tinggi. Pernyataan ini disampaikan ACEA pada Rabu (8/10/2025). Rencana tersebut diajukan oleh Komisi Eropa pada Selasa, yang mengusulkan pemangkasan kuota impor baja […]

  • Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah Nasional

    Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah Nasional

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa empat visi utama Presiden Prabowo Subianto seluruhnya bertumpu pada pemanfaatan tanah dan tata ruang yang berkeadilan. Empat visi besar tersebut mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Menurut Nusron, keempat visi ini saling berkaitan […]

  • Pemerintah Targetkan Bangun Rusun di Senen Mei 2026, Gunakan Lahan BUMN 1,61 Hektare

    Pemerintah Targetkan Bangun Rusun di Senen Mei 2026, Gunakan Lahan BUMN 1,61 Hektare

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah terus mempercepat penyediaan hunian layak di kawasan padat perkotaan. Terbaru, proyek pembangunan rumah susun (rusun) akan segera dimulai di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dengan target konstruksi pada Mei 2026. Lahan yang digunakan merupakan aset milik PT Angkasa Pura Indonesia seluas 1,61 hektare. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa proyek […]

expand_less