OJK, PPATK, dan BSSN Sepakati Sinergi Penguatan Integritas dan Keamanan Sektor Jasa Keuangan
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 3 Des 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terpisah untuk memperkuat sinergi dalam menjaga integritas serta keamanan sektor jasa keuangan. PKS antara OJK dan PPATK meliputi penguatan koordinasi pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di sektor jasa keuangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi, dan Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Fithriadi Muslim. PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditetapkan pada 15 Mei 2024.
Kerja Sama OJK–BSSN
Sementara itu, PKS antara OJK dan BSSN mencakup dua bidang utama:
- Penguatan Keamanan Siber dan Sandi pada Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.
Dokumen ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Aset Keuangan Digital OJK Luthfy Zain Fuady serta Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Bondan Widiawan.
- Sinergi Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi pada sektor terkait.
PKS ini ditandatangani oleh Luthfy Zain Fuady bersama Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditetapkan pada 28 Februari 2024.
Penandatanganan disaksikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta, Jumat.
Ancaman Serangan Siber
Dalam sambutannya, Mahendra menekankan bahwa serangan siber merupakan ancaman besar bagi sektor jasa keuangan. Selain membahayakan data, insiden siber dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri keuangan.
“Yang paling berisiko adalah jika sektor jasa keuangan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Itulah risiko yang paling besar,” ujar Mahendra.
Ia menegaskan komitmen OJK untuk berkontribusi dalam pencegahan kejahatan siber dan berharap kerja sama antarlembaga dapat berjalan optimal.
Kolaborasi Ekstrem Tangani Judi Online
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyoroti pentingnya kolaborasi ekstrem dalam memerangi judi online yang menurutnya dapat menimbulkan damage future depression.
“Tanpa intervensi ekstrem, estimasi kami akan sama seperti tahun lalu. Dengan sinergi yang kuat—Kominfo bekerja, BSSN bekerja—kita berharap dampaknya dapat ditekan,” kata Ivan.
Ia menilai kolaborasi antara OJK, BSSN, dan PPATK terbentuk secara alamiah sebagai kebutuhan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dari risiko perjudian daring.
Penguatan Koordinasi Antarlembaga
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, mengapresiasi langkah bersama yang diambil untuk memperkuat keamanan siber di sektor keuangan.
“Tanpa kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain beserta entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ruang Lingkup PKS OJK–PPATK
- Pertukaran data dan/atau informasi
- Pemanfaatan data/informasi olahan sistem teknologi informasi
- Koordinasi audit
- Penetapan standar korespondensi
Kerja sama ini difokuskan pada pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM.
Ruang Lingkup PKS OJK–BSSN (Keamanan Siber & Sandi)
- Asistensi digital forensik
- Asistensi penanganan insiden siber
- Pelaksanaan layanan ITSA
- Deteksi kondisi keamanan siber sektor inovasi keuangan dan aset digital
- Penyediaan dan pertukaran data/informasi
- Pembentukan Pusat Kontak Siber
- Registrasi TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD
Ruang Lingkup PKS OJK–BSSN (Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber)
- Koordinasi penyusunan kebijakan dan standar Keamanan Siber
- Asistensi implementasi pelindungan Sistem Elektronik Penyelenggara IAKD
- Pertukaran data/informasi
- Pembentukan TTIS Organisasi Penyelenggara IAKD
- Pengembangan kapasitas sumber daya manusia
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar